Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Otomotif

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
3 Juli 2022
A A
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Republik Indonesia akhirnya membuat terobosan baru, yaitu tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik ini sebenarnya sama seperti tilang pada umumnya, bedanya sekarang tidak lagi ada petugas yang menilang di jalan. Penilangan dilakukan dengan pengawasan kamera di jalanan. Kayak di film-film action Hollywood gitu deh, canggih banget!

Singkatnya, pengendara kendaraan bermotor yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran saat berkendara akan mendapat SMS ke nomor pemilik kendaraan maupun dikirimkan surat tilang secara langsung ke rumahnya masing-masing. Jelas, terobosan ini nggak cuma mengurangi beban tugas polisi lalu lintas untuk menggelar razia kendaraan bermotor sering-sering, tapi juga mengurangi risiko pungli yang dilakukan oknum kepolisian lalu lintas.

Mengurangi loh ya, ingat.

Nah, seiring dengan berjalannya sistem tilang elektronik, beredar sejumlah foto maupun video yang memperlihatkan pengendara kendaraan bermotor berusaha mencurangi sistem tilang elektronik. Mulai dari menutup plat kendaraan bermotor biar nggak tertangkap kamera, hingga ada yang sengaja mencopot platnya sekalian. Semuanya dilakukan biar nggak kena tilang elektronik.

Melihat hal ini, saya cuma bisa geleng-geleng kepala. Alih-alih mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana mestinya dengan adanya tilang elektronik, masyarakat kita malah memikirkan bagaimana caranya biar bisa terhindar dari tilang elektronik. Apa susahnya sih patuh pada aturan lalu lintas?

Jujur, sewaktu masih sekolah saya juga sama kayak Dilan, sok-sokan melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, bonceng motor bertiga dan ugal-ugalan di jalan. Saya merasa tindakan saya itu sangat keren layaknya protagonis dalam gim Grand Theft Auto.

Tapi, akhirnya saya pun sadar diri dan bertaubat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan saya kehilangan gigi saya sampai ompong. Saat itu saya sok-sokan nggak pakai helm. Helm full face yang seharusnya saya gunakan malah saya gantung di stang sepeda motor yang saya kendarai. Andai saat itu helm full face-nya saya gunakan, niscaya saya tidak akan kehilangan gigi.

Saya juga sempat bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bandung beberapa tahun yang lalu. Saya akhirnya melihat bahwa sebagian besar pengendara kendaraan bermotor yang dilarikan ke UGD rumah sakit adalah mereka-mereka yang nggak taat akan aturan lalu lintas, mulai dari menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seatbelt, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seatbelt, hingga kebut-kebutan nggak jelas.

Baca Juga:

Berkali-kali Kehabisan Bensin Setelah Isi di Pertamini, Apakah Mesin Tersebut Bisa Dipercaya?

Cara Isi Bensin yang Jelas Lebih Masuk Akal Menghindari Kecurangan Oknum SPBU daripada Pakai Angka Ganjil yang Ribet dan Kocak

Bukannya apa-apa saya menuliskan hal ini, salah satu alasan kenapa Jepang dan Korea Selatan bisa jadi negara maju adalah karena masyarakatnya patuh pada aturan yang sudah dibuat oleh pemerintahnya. Mereka patuh ketika disuruh mematuhi aturan lalu lintas seperti berhenti saat lampu merah, menggunakan seat belt saat mengendarai mobil dan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Nggak usah jauh-jauh Jepang dan Korea Selatan, Singapura aja warganya patuh banget dengan peraturan lalu lintas lho. Kalau nggak percaya cobain aja main ke Singapura!

Saya percaya, jika ingin melihat kualitas SDM suatu bangsa, lihat saja bagaimana cara mereka berlalu lintas. Coba lihat, ada nggak yang berani melanggar aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor di negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan? Jangankan mengendarai kendaraan bermotor, melanggar aturan lalu lintas saat mengendarai sepeda aja bisa kena tilang di sana. Sebaliknya, di negara-negara berkembang seperti India dan Indonesia, ada begitu banyak pengendara kendaraan bermotor yang terang-terangan melanggar aturan lalu lintas.

Saya jadi prihatin dan membatin, “Yah, beginilah kualitas SDM di negeri kita.” Disuruh manut pada aturan lalu lintas aja susahnya minta ampun, padahal buat kebaikan bersama juga. Gimana bisa jadi negara maju seperti Jepang, Korea Selatan dan Singapura kalau tidak terbiasa tertib dan disiplin dari hal-hal kecil seperti mematuhi aturan lalu lintas? Wong orang tua aja nggak pernah nyontohin perilaku berlalu lintas yang baik dan benar pada anaknya.

Padahal, satu-satunya cara yang ampuh biar nggak kena tilang elektronik itu gampang. PATUHI ATURAN LALU LINTAS!

Penulis: Raden Muhammad Wisnu
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 5 Cara Paling Tidak Masuk Akal dalam Menghindari Tilang Polisi cum Cegatan Mudik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 2 Juli 2022 oleh

Tags: kecuranganperaturanrambu-rambuSDMtilang elektronik
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung yang bekerja sebagai copywriter. Asal dari Bandung, bercita-cita menulis buku. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 atau akun Instagram dan TikToknya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

Kenaikan Upah Bukan Kiamat: 3 Kekeliruan tentang Kenaikan Upah yang Harus Diluruskan permenaker

Permenaker, Kenaikan Upah, dan Kebijakan yang Bikin Bingung

25 November 2022
Kok ya Masih Ada Orang yang Beli Antibiotik Tanpa Resep, Udah Mau Pindah ke Mars lho Kita, Update Dikit!

Kok ya Masih Ada Orang yang Beli Antibiotik Tanpa Resep, Udah Mau Pindah ke Mars lho Kita, Update Dikit!

10 Juli 2023
Pulau Lombok Itu Indah, tapi SDM-nya Bikin Susah!

Pulau Lombok Itu Indah, tapi SDM-nya Bikin Susah!

2 Agustus 2024
Teori Konspirasi Isi Bensin Angka Ganjil yang Bikin Hidup Lebih Ribet tapi Mungkin Berguna

Teori Konspirasi Isi Bensin Angka Ganjil yang Bikin Hidup Lebih Ribet tapi Mungkin Berguna

21 November 2024
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tata Cara Mengurus Tilang Elektronik, Pahami biar Nggak Mumet Nantinya

24 Oktober 2022
tes seleksi cpns ulang

Usulan Tes Seleksi CPNS Ulang Itu Nggak Masuk Akal

11 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Alasan Stasiun Jombang adalah Tujuan Paling Rasional Menuju Malang Barat dibanding Stasiun Malang Kota

3 Alasan Stasiun Jombang Adalah Tujuan Paling Rasional Menuju Malang Barat dibanding Stasiun Malang Kota

29 Maret 2026
8 Camilan Khas Kulon Progo yang Sebaiknya Jangan Dijadikan Oleh-Oleh Mojok.co

8 Camilan Khas Kulon Progo yang Sebaiknya Jangan Dijadikan Oleh-Oleh

31 Maret 2026
ASN Rajin Adalah Tempat Sampah Buat Atasan (Shutterstock)

Kalau Kalian Masih Ingin Jadi ASN di Era Ini, Sebaiknya Pikir 2 Kali. Tidak, 3, 4, bahkan 100 Kali kalau Perlu

28 Maret 2026
Sebagai Buruh Pabrik, Saya Juga Ingin WFH Seperti ASN (Shutterstock)

Sebagai Buruh Pabrik, Saya Juga Ingin WFH Seperti ASN

3 April 2026
Derita Ngontrak di Jakarta Timur, Sudah Jadi Penyewa Tertib Tetap Diusir dengan Alasan Bohong Mojok.co

Derita Ngontrak di Jakarta Timur, Sudah Jadi Penyewa Tertib Tetap Diusir dengan Alasan Bohong

30 Maret 2026
3 Tempat yang Bikin Saya Merindukan Tangerang Selatan (Wikimedia Commons)

3 Tempat yang Bikin Saya Merindukan Tangerang Selatan

30 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://youtu.be/AXgoxBx-eb8?si=Oj6cw-dcHSgky7Ur

Liputan dan Esai

  • Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut
  • Ambisi Beli Mobil Keluarga sebelum Usia 30, Setelah Kebeli Tetap Gagal Senangkan Ortu dan Jadi Pembelian Sia-sia
  • Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja
  • Vario 160 Adalah Motor Buruk Rupa yang Menyalahi Kodrat Motor Honda, tapi Sejauh Ini Menjadi Matik Terbaik yang Tahan Siksaan
  • Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman
  • Punya Rumah Besar di Desa: Simbol Kaya tapi Percuma, Terasa Hampa dan Malah Iri sama Kehidupan di Rumah Kecil-Sekadarnya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.