Katanya, jadi anak PNS itu enak. Hidup terjamin, masa depan aman, dan urusan kuliah tinggal jalan. Katanya. Soalnya yang sering nggak ikut dihitung itu slip gaji orang tua yang lebih tipis dari dompet mahasiswa akhir bulan. Kita keburu dilabeli “mampu” hanya karena ada kata “Pegawai Negeri Sipil” di pekerjaan orang tua, padahal realitasnya: bayar kos mikir, makan hemat, dan tiap buka portal UKT rasanya seperti lagi ikut undian berhadiah. Bedanya, yang didapat bukan hadiah, tapi tagihan yang bikin dada sesak.
Sebelum buru-buru menganggap semua anak PNS itu hidupnya aman sentosa, mungkin kita perlu mundur sedikit dan melihat satu fakta yang sering dilupakan: PNS itu sering dibayangkan sebagai satu kelompok yang hidupnya aman. Padahal di dalamnya ada kasta-kasta yang jaraknya bukan cuma beda angka, tapi beda cara bertahan hidup.
Secara umum, PNS dibagi menjadi empat golongan yaitu Golongan I sampai IV yang ditentukan dari pendidikan dan masa kerja. Dan ini penting: semakin rendah golongannya, semakin kecil pula gajinya. Misalnya, di tahun 2025, PNS Golongan I hanya menerima sekitar Rp1,6 juta sampai Rp2,9 juta, sementara Golongan II berkisar di Rp2,1 juta sampai Rp4,1 juta. Artinya, ada banyak PNS—terutama di level bawah—yang bahkan penghasilannya masih berada di kisaran upah minimum, atau malah nyaris tidak jauh dari itu.
Realitas hidup PNS di Jogja
Sekarang kita bicara real case, geser ke realitas yang lebih konkret, biar bukan hanya omon-omon: PNS yang hidup di Jogja. Kota yang sering disebut “ramah” ini memang terasa murah—selama kita tidak benar-benar menghitungnya. Rata-rata kebutuhan hidup dasar di Jogja hari ini bisa menyentuh kisaran Rp2,5–Rp3 juta per bulan. Itu baru untuk satu orang.
Sekarang bayangkan sebuah keluarga kecil dengan dua anak, di mana salah satu orang tuanya adalah PNS golongan rendah dengan penghasilan sekitar Rp2–3 jutaan. Angka itu tidak lagi terasa cukup, tapi berubah jadi teka-teki harian: bagaimana membaginya agar semua tetap hidup.
Realitasnya, uang segitu harus dipecah menjadi banyak kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Untuk makan saja, kalau diasumsikan Rp15–20 ribu per porsi per orang, satu keluarga bisa menghabiskan lebih dari Rp1,5 juta per bulan. Belum listrik, air, transportasi, kebutuhan sekolah anak, dan hal-hal tak terduga yang selalu datang tanpa permisi. Di titik ini, “cukup” bukan lagi soal nominal, tapi soal kemampuan bertahan: mana yang harus diprioritaskan, mana yang harus dikorbankan, dan mana yang harus ditunda entah sampai kapan.
Dan di situlah sering kali kita lupa: bagi banyak keluarga PNS golongan bawah, hidup bukan tentang menabung atau merencanakan masa depan. Tapi tentang memastikan besok masih bisa makan.
Kalau di rumah saja sudah serba dihitung, masalahnya belum selesai. Justru mulai terasa lebih berat ketika masuk ke sistem pendidikan tinggi, yaitu universitas.
Di mata sistem, “PNS” itu sudah cukup untuk menggugurkan segalanya
Kalau kita mau sedikit saja jujur melihat angka, realitasnya cukup bikin kening berkerut. Di beberapa kampus negeri, UKT dibagi ke dalam banyak golongan—bahkan bisa sampai 10–11 level. Di jurusan tertentu, UKT tertinggi bisa mencapai Rp10 juta sampai Rp20 juta per semester. Sementara jurusan lain pun tetap punya rentang UKT menengah di kisaran Rp5–7,5 juta per semester. Dan ini belum termasuk jalur mandiri yang sering kali masih dibebani uang pangkal di awal.
Sekarang coba kita tarik ke realitas keluarga PNS golongan bawah tadi. Dengan penghasilan sekitar Rp2–3 juta per bulan, dalam satu semester, total pendapatan orang tua hanya berkisar Rp12–18 juta. Satu tagihan UKT sebesar Rp7 juta saja sudah memakan hampir setengah dari total penghasilan setengah tahun.
Dan di situlah letak absurditasnya. Sistem yang katanya berbasis “kemampuan” justru bisa menghasilkan angka yang kalau dihitung secara sederhana saja, sudah jelas di luar kemampuan. Tapi karena yang dibaca adalah status, anak PNS tetap ditempatkan di posisi yang seolah-olah siap membayar.
Kalau UKT masih bisa diperdebatkan sebagai “kebijakan kampus”, maka urusan beasiswa seperti KIP Kuliah justru membuka masalah yang lebih telanjang: negara sendiri tidak percaya bahwa anak PNS bisa miskin.
Tidak bisa mendaftar bantuan pendidikan
Di satu sisi, negara tahu betul bahwa gaji PNS golongan bawah itu kecil. Sering kali nyaris setara upah minimum. Tapi di sisi lain, ketika anak dari PNS mendaftar bantuan pendidikan, status itu justru berubah jadi semacam “tanda cukup”. Seolah-olah ada asumsi diam-diam: kalau orang tuamu digaji negara, kamu tidak mungkin butuh bantuan dari negara.
Logika yang terdengar rapi, tapi runtuh begitu disentuh realitas. Faktanya, banyak anak PNS golongan bawah yang bahkan untuk bayar UKT saja harus jungkir balik. Tapi ketika mencoba mengakses bantuan, mereka ditolak bukan karena tidak butuh. Melainkan karena tidak terlihat cukup “miskin”.
Masalahnya memang bukan karena mereka dilarang mendaftar. Secara aturan, pintunya tetap ada. Tapi untuk bisa lolos, ada satu syarat yang diam-diam jadi tembok tinggi: harus bisa membuktikan bahwa mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Biasanya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima bantuan seperti PKH dan KKS. Dan di sinilah lingkaran itu mengunci.
Untuk masuk DTKS, ada syarat yang jarang dibicarakan terang-terangan: tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri. Artinya, bukan karena anak PNS tidak miskin. Tapi karena mereka tidak diizinkan untuk tercatat sebagai miskin. Seolah-olah kemiskinan harus minta izin dulu.
Yang bikin jengkel, ini bukan soal kurang data. Data itu ada. Negara punya besaran gaji PNS, jumlah tanggungan keluarga, bahkan detail administratif lainnya. Tapi yang dipakai justru pendekatan paling malas: klasifikasi berdasarkan pekerjaan. Akibatnya, semua PNS dipukul rata. Tidak ada bedanya antara PNS eselon tinggi dengan tunjangan belasan juta dengan PNS golongan II yang gajinya habis untuk makan sebulan.
Masalahnya bukan di orangnya, tapi di kacamata sistemnya
Selama sistem masih lebih percaya status daripada kenyataan, akan selalu ada orang-orang yang jatuh di celah yang sama. Tidak cukup miskin untuk dibantu, tapi juga tidak cukup kuat untuk bertahan tanpa bantuan. Dan anak-anak PNS golongan bawah sudah terlalu lama berdiri di celah itu—diam-diam menahan beban yang bahkan tidak pernah diakui.
Kampus perlu berhenti membaca “PNS” sebagai jawaban instan untuk kata “mampu”. Penilaian UKT seharusnya benar-benar bertumpu pada penghasilan riil, jumlah tanggungan, dan kondisi hidup. Negara juga perlu membuka celah dalam sistem bantuan sosialnya: bahwa kemiskinan tidak selalu terlihat dari jenis pekerjaan, dan tidak semua yang bekerja untuk negara hidupnya sejahtera.
Selama pintu bantuan masih dijaga oleh kategori yang terlalu kaku, akan selalu ada yang tertinggal di luar. Bukan karena mereka tidak berhak, tapi karena mereka tidak masuk definisi. Dan selama sistem masih seperti ini, anak PNS golongan bawah akan selalu mengalami penderitaan yang sama: miskin tidak, tapi jauh dari kata mampu.
Penulis: Arrauna Bening Aji Kus Indriani
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.



















