Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Sosialisasi Hukum Seharusnya Dibikin seperti Pengajian Kampung

Mutabiatul Huda Az Zahro Mahdiyah oleh Mutabiatul Huda Az Zahro Mahdiyah
23 September 2020
A A
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Ada satu hal yang sebenarnya kita harus pahami, tapi sering kita abaikan karena kita sendiri tidak diberi pengetahuan yang cukup. Ini soal hukum. Nggak banyak orang yang punya wawasan di bidang satu ini karena kayaknya, membahas hukum kok identik dengan lagi punya masalah. Padahal, melek hukum bisa membantu kita menghindari persoalan yang nggak perlu. Saya akan membagi pengalaman saya untuk menunjukkan betapa pentingnya punya wawasan hukum.

Beberapa hari lalu saya pergi ke kantor kecamatan untuk mengambil KTP yang sudah saya urus sejak setahun lalu. Sesampainya di sana, saya kaget karena KTP saya belum dicetak. Lebih kaget lagi ketika bertemu dengan orang yang sudah empat tahun mengurus, belum jadi juga. Jadi dari dia masuk kuliah sampai lulus, KTP-nya masih mangkrak.

Padahal KTP adalah barang yang wajib dimiliki. Memang ada surat pengganti KTP, namun kertas itu tidak bisa digunakan untuk verifikasi data online.

Saya jadi bertanya-tanya, apa alasannya KTP saya belum dicetak? Kabar terakhir, katanya masih harus antre. Namun, antrean seharusnya sudah selesai sejak April. Jadi, mestinya KTP saya sudah bisa dicetak dong? Tak puas dengan penjelasan petugas, suami saya lantas membuat surat keberatan dan mengadukan kasus maladministrasi ini ke Ombudsman di wilayah kami.

Dua hari kemudian, seseorang menelepon dan meminta suami saya datang ke kantor kecamatan. KTP kami sudah dicetak dan langsung bisa diambil. Semudah itu. Tapi, hal itu hanya terjadi pada kami yang melaporkan kasus ini ke ombudsman.

Saya yang awam terhadap hukum cuma ngikut suami saya. Tadinya saya sempat mikir, laporan suami tadi nggak bakal lah ada gunanya, eh ternyata langsung berhasil. Ya, saya memang tidak tahu Ombudsman RI itu tugas dan fungsinya apa. Suami saya yang merupakan dosen hukum memberi tahu saya bahwa jika ada maladministrasi di badan pemerintah, bisa dilaporkan ke Ombudsman.

Saya sendiri tidak tahu prosedur untuk melaporkan hal-hal semacam itu kepada Ombudsman. Lalu bagaimana dengan orang yang bahkan tidak tahu Ombudsman itu ada? Bagaimana nasib orang-orang yang sangat membutuhkan KTP untuk urusan administrasinya? Apakah kita memang sengaja didorong untuk memilih jalan pintas, membayar sejumlah uang agar KTP langsung jadi? Nyatanya, cara ini lebih sering berhasil. Nasib orang bergantung pada KTP, namun pengurusannya berbelit-belit.

Dan pertanyaannya akan terus berlanjut. Buat yang pengin KTP-nya cepet kelar, tapi nggak punya duit buat nyuap? Apalagi kalau bukan menunggu saja. Pasrah. Atau menggunakan kekuatan media sosial untuk menekan pihak terkait agar gercep dan nggak makan gaji buta.

Baca Juga:

FIS UM Malang Adalah Fakultas dengan Birokrasi Paling Ribet di UM Malang, Nggak Ada Lawannya

Dosen yang Jadi Pejabat Kampus Itu Harusnya Tidak Wajib Mengajar, Kasihan Mahasiswanya Terlantar karena Kesibukan Birokratis

Kita semua pasti maklum, menulis kritik dan protes di media sosial agar viral telah menjadi metode ampuh untuk melawan ketidakadilan. Saya pernah menggunakan metode itu ketika menagih uang refund dari agen travel, dua kali bahkan.

Yang pertama saya refund tiket karena bencana kabut asap. Saya tunggu hingga dua bulan tak kunjung dikembalikan. Saya hubungi pihak maskapai, mereka mengatakan sudah mengembalikan uang saya kepada agen tiket. Ketika saya hubungi agen via telepon, mereka mengatakan sedang diproses dan akan dilakukan pengecekan. Esoknya begitu lagi, jawabannya hanya diulang. Sudah lelah dengan penantian ini, saya putuskan menggunakan Twitter untuk beraksi. Saya mention agen tiket dan terjadilah aksi berbalas mention dengan admin. Beberapa hari kemudian, uang pun ditransfer ke rekening saya.

Kali kedua ketika pandemi Covid-19, saya melakukan refund tiket pesawat. Saya mencoba bersabar karena banyak penerbangan ditunda dan pasti berlimpah sekali tiket yang hendak di-refund. Saya biarkan uang saya mengendap selama tiga bulan. Namun, kesabaran saya tidak berbuah manis.

Pihak agen travel malah memancing kemarahan saya. Saya langsung menghubungi via email dan Twitter. Tak perlu tanya maskapai, sepertinya saya tahu letak kesalahannya. Selang beberapa hari, uang sudah ditransfer. Semudah itu.

Intinya banyak kasus yang sebenarnya mudah ditangani, tapi pihak terkait tak segera bergerak kalau tidak diprotes dulu. Entah apa faktornya, yang jelas setiap warga negara harus tahu apa yang mesti dilakukan ketika terjadi maladministrasi.

Mungkin jika ahli hukum yang digantung uang refund-nya, cara menagihnya pun akan berbeda. Saya sendiri tidak tahu karena awam hukum. Saya sarjana, tapi saya tidak pernah mendapatkan pendidikan hukum yang cukup untuk hidup di negara hukum.

Saya jadi berpikir, mestinya tiap warga negara mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan hukum, administrasi, dan birokrasi. Sosialisasi hukum seharusnya seperti pengajian kampung, menyentuh segala lapisan masyarakat. Kalau perlu pelajaran hukum dibikin kayak matematika atau bahasa, wajib diketahui semua orang sejak sangat dini.

Sosialisasi hukum harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Kegiatannya juga tidak perlu formal, sebagaimana pengajian kampung yang bisa diterima seluruh lapisan masyarakat. Masuk ke semua kalangan, tidak terbatas usia, pekerjaan, dan pendapatan.

Pengetahuan tentang hukum seharusnya tak hanya dimiliki oleh orang kota dan warga kalangan atas. Rakyat kecil harus melek hukum, harus didampingi, dan diprioritaskan. Kenapa? Sebab, merekalah yang paling sering menjadi korban hukum.

Rakyat kecil cenderung sabar dan nrimo. Kalau dirugikan, mereka tidak bisa protes, tidak punya kekuatan dan pengetahuan, apalagi uang. Dengan konteks tersebut, pemerintah yang katanya mengayomi rakyat harus hadir dan mendampingi masyarakat.

BACA JUGA Telat Menikah Itu Bukanlah Sebuah Masalah, dan Ini Serius dan tulisan Mutabiatul Huda Az Zahro Mahdiyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 September 2020 oleh

Tags: Birokrasihukummaladministrasisosialisasi
Mutabiatul Huda Az Zahro Mahdiyah

Mutabiatul Huda Az Zahro Mahdiyah

Mompreneur, Gusdurian, Founder and Teacher tahsinonlinebenome

ArtikelTerkait

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

26 Juli 2024
3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

21 Januari 2022
7 Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Melanggar Hukum

7 Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Melanggar Hukum

11 Agustus 2022
arti regulasi dan legislasi yang sering tertukar istilah hukum mojok.co

Arti Legislasi dan Regulasi, Dua Istilah yang Sering Tertukar

18 Agustus 2020
Beragam Keanehan Pertimbangan Hakim dalam Kasus Korupsi Terminal Mojok.co

Beragam Keanehan Pertimbangan Hakim dalam Kasus Korupsi

10 Maret 2022
Menerka Karakter Jurusan Kuliah kalau Ia Adalah Manusia Terminal Mojok.co

Menerka Karakter Jurusan Kuliah kalau Ia Adalah Manusia

17 Mei 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mohon Maaf, Didikan VOC di Rumah Bukan Membentuk Mental Baja, tapi Mempercepat Antrean di Psikiater

Mohon Maaf, Didikan VOC di Rumah Bukan Membentuk Mental Baja, tapi Menambah Antrean di Psikiater

14 Maret 2026
Jalan Raya Prembun-Wadaslintang, Jalur Penghubung Kebumen-Wonosobo yang Keadaannya Menyedihkan dan Gelap Gulita! wonosobo

Wonosobo, Kota Asri yang Jalanannya Ngeri, kalau Nggak Berlubang, ya Remuk!

13 Maret 2026
motor Honda Stylo 160: Motor Matik Baru dari Honda tapi Sudah Disinisin karena Pakai Rangka eSAF, Bagusan Honda Giorno ISS Honda motor honda spacy

Honda Stylo Adalah Motor Paling Tidak Jelas: Mahal, tapi Value Nanggung. Motor Sok Retro, tapi Juga Modern, Maksudnya Gimana?

15 Maret 2026
Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan

Jogja Waktu Lebaran Tak Pernah Sepi, Ia Disesaki oleh Orang yang Pulang Kampung, Perantau yang Lari, dan Wisatawan Bermodal THR Tebal

13 Maret 2026
Kontrakan di Jogja itu Ribet, Mending Sewa Kos biar Nggak Ruwet, Beneran   pemilik kos

4 Kelakuan Pemilik Kos yang Bikin Jengkel Penyewanya dan Berakhir Angkat Kaki, Tak Lagi Sudi Tinggal di Situ

13 Maret 2026
Ulukutek Leunca, Makanan Sunda Paling Nggak Normal dan Rasanya Bikin Pusing Pendatang  Mojok.co

Ulukutek Leunca, Makanan Sunda Paling Nggak Normal dan Rasanya Bikin Pusing Pendatang 

13 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • 3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan
  • Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?
  • Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang
  • Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali 
  • Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman
  • Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.