Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus

Hukum Lebih Menyenangkan Dipelajari Lewat Buku daripada Lewat Kenyataan

Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma oleh Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma
19 November 2020
A A
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Perasaan penuh kebanggaan serasa memenuhi dada saya manakala saat pertama kali mengikuti kelas mata kuliah pengantar ilmu hukum, seorang dosen mengatakan “kalian harus bangga menjadi mahasiswa hukum karena keadilan di masa depan, ada di tangan kalian”. Sebuah perkataan yang cukup membuat seisi kelas merinding, membayangkan akan seberapa pengaruhnya kami di masa depan kelak.

Berbagai sesi kelas dan diskusi selalu mengajarkan bahwa tujuan dari hukum itu untuk terwujudnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Bukan untuk melanggengkan kekuasaan yang otoriter, main hakim sendiri, atau bahkan menghasut timbulnya berbagai perpecahan. Hukum jika dimaknai secara luas, dapat dikatakan mengatur segala lini kehidupan. Hukum bukan hanya peraturan perundang-undangan tertulis saja, melainkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Saya rasa, beberapa hal yang telah saya sebutkan di atas barangkali pernah didengar oleh para mahasiswa hukum, khususnya saat masih awal perkuliahan. Bahkan, persepsi masyarakat luas terhadap “orang hukum” kebanyakan dipandang sebagai seseorang yang sangat paham akan tata kelola kehidupan, tertib, berwawasan luas, sulit ditandingi, hingga memiliki kebijaksanaan dan keadilan.

Berbagai literatur hukum memuat banyak sekali adagium (pepatah) yang penuh akan nilai kehidupan, sebut saja “fiat justitia ruat caelum (keadilan harus ditegakkan, meskipun langit runtuh)”, “vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan)”, hingga “salus populi suprema lex (kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi dalam suatu negara)”.

Pengalaman belajar di kelas, diskusi, hingga seminar. Tentu rasanya belum lengkap belajar ilmu hukum apabila nggak melihat realitas sesungguhnya di lapangan. Oleh karena itu, diadakannya praktik pemagangan, pengabdian ke masyarakat dalam berbagai kegiatan organisasi, hingga aksi dan demonstrasi. Dalam pandangan saya, semua hal itu dilakukan agar mendapatkan pandangan utuh mengenai implementasi hukum itu sendiri. Akan tetapi, harus saya akui, kebanyakan melihat realitas, hanya membuat saya kecewa dan tersakiti melihat praktik yang membumi saat ini.

Pembentukan peraturan perundang-undangan yang aneh

Saya memiliki alasan mengapa praktik pembentukan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini (khususnya beberapa tahun belakangan) terbilang aneh. Dalam konteks teoritis dan normatif, pembentukan peraturan perundang-undangan merujuk pada ketentuan UU No. 12 Tahun 2012, yang secara singkat dijelaskan mengenai asas-asas atau pedoman dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Hal tersebut secara singkat pernah saya singgung dalam artikel Pedoman Sederhana untuk Menilai Suatu Produk Hukum Baik atau Buruk.

Keanehan yang saya maksud di sini ialah manakala para pembentuk undang-undang (bisa legislatif dan/atau eksekutif) dalam membentuk suatu undang-undang yang jauh dari pemenuhan prinsip keterbukaan. Lihat saja beberapa produk mereka yang terbaru, mulai dari UU KPK, UU Minerba, UU MK, hingga UU Cipta Kerja. Berbagai aspirasi tentang suatu undang-undang nggak sesuai keinginan rakyat digaungkan mulai dari para akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga elemen masyarakat, dengan mudah ditepis dengan lontaran pertanyaan memuakkan “yang kalian maksud rakyat yang mana?, kami sudah mengakomodir suara rakyat kok!”

Peradilan sesat

Istilah peradilan sesat sering terdengar sekitar beberapa dekade ke belakang, meski sekarang istilah tersebut kurang populer. Setidaknya makna peradilan sesat sebagai suatu kegiatan memeriksa dan mengadili yang dilakukan dengan salah jalan, salah prosedur, salah menerapkan aturan, hingga salah mendasarkan pada suatu nilai, tetap relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga:

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

RUU Kesehatan yang Begitu Tergesa-Gesa: Apa Itu Proses? Apa Itu Asas Keterbukaan?

Perlu saya tekankan bahwa menurut saya praktik peradilan sesat itu sudah dimulai sejak di tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, bukan hanya di pengadilan saja. Saya coba urutkan, cukup dalam setahun terakhir beberapa praktik peradilan sesat. Kasus penganiayaan yang menimpa Novel Baswedan, kasus kriminalisasi musisi Jerinx, hingga yang terbaru tuntutan ringan terhadap sebelas oknum militer yang terbukti secara jelas membunuh seseorang.

Sayangnya, praktik peradilan ini jika dilihat dengan seksama nggak lahir tiba-tiba begitu saja. Melainkan akibat sumber daya manusia atau aparaturnya yang cenderung nggak berkualitas dan nggak berintegritas. Tentu, para aparat yang seperti adalah “oknum” bukan semua orang dalam institusi tersebut. Setidaknya masyarakat pun memiliki persepsi tersendiri terhadap para aparat penegak hukum di negeri ini.

Kecewa tapi mau bagaimana lagi?

Saya akui, perasaan kecewa cukup memenuhi dada lantaran setelah sekian tahun belajar hukum dalam tataran idealita. Melihat realitas yang ada membuat semua gagasan emas nan bijak menjadi sirna begitu saja. Maka dari itu, memang lebih menyenangkan belajar hukum dari buku daripada belajar dari kenyataan.

Akan tetapi, kalau selalu menolak kenyataan bagaimana bisa berharap mampu mengubah kenyataan dan membalikan keadaan? Itulah yang saya pelajari, perasaan kecewa nggak melulu membuat diri tersungkur dan putus asa. Dalam konteks ini, perasaan kecewa inilah yang membuat saya terpantik untuk berjuang segenap hati, mempelajari dan mengamalkan ilmu hukum sebagaimana seharusnya, yaitu demi terwujudnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

BACA JUGA Mengenal Cabin Fever, Penyebab Depresi di Kala Pandemi dan tulisan Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2022 oleh

Tags: hukumUU Cipta Kerjauu minerba
Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma

Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma

Pemerhati isu hukum dan sosial yang suka nonton film dan baca buku.

ArtikelTerkait

moeldoko heran mojok

Keheranan Moeldoko Kenapa UU Cipta Kerja Terus Didemo yang Bikin Saya Ikutan Heran

25 Oktober 2020
Sumber gambar Pixabay

Pelaku Pelecehan Seksual dan para Petinju Andal

9 September 2021
Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

26 Juli 2024
puan maharani dpr Pak RT mojok

3 Alasan Pak RT Saya Lebih Layak Jadi Ketua DPR RI

10 Oktober 2020
PA 212 demo KAMI mojok

PA 212 dan KAMI Ikutan Menolak UU Ciptaker Bikin Suasana Menjadi Serba Salah

22 Oktober 2020
Suka Duka Saya Ketika Menjadi Fans DPR RI, Biasmu Siapa, Hyung? terminal mojok.co satir omnibus law UU ciptaker puan maharani Azis Syamsuddin

Surat Terbuka untuk Pak Azis Syamsuddin: Terima Kasih, Pak!

15 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gresik Ternyata Bisa Bikin Arek Surabaya Kaget (Wikimedia Commons) sidoarjo

Hunian di Gresik dan Sidoarjo Memang Murah, Tapi Sulit Wira-wiri: Jauh ke Mana-Mana, Bikin Bosan dan Stres

12 Mei 2026
Jangan (Pernah) Percaya Kabar Kylian Mbappe (Akhirnya) Pindah ke Real Madrid, Pokoknya Jangan

Ketika 30 Juta Orang Ingin Kylian Mbappe Angkat Kaki dari Real Madrid

8 Mei 2026
4 Taman Semarang yang Cocok untuk Merenungi Hidup, Kursi Besi Indomaret Minggir Dulu Mojok.co

4 Taman Semarang yang Cocok untuk Merenungi Hidup, Kursi Besi Indomaret Minggir Dulu

12 Mei 2026
Dibanding Surabaya dan Semarang, Jogja Masih Jadi Pilihan Terbaik untuk Kuliah Mojok.co

Long Weekend Itu Memang Menyenangkan, kecuali untuk Warga Jogja

7 Mei 2026
4 Soto Khas Semarang yang Wajib Dicicipi Wisatawan Minimal Sekali Seumur Hidup Mojok.co

4 Soto Khas Semarang yang Wajib Dicicipi Wisatawan Minimal Sekali Seumur Hidup

12 Mei 2026
Liga Indonesia Saat Ini Seperti Mesin Industri Pragmatis Tanpa Ruh (Unsplash)

Liga Indonesia Saat Ini Adalah Panggung Kuasa Modal: Serupa Mesin Industri Pragmatis Tanpa Ruh

10 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.