Sisi Gelap Kota Solo

Sisi gelap Kota Solo. (Unsplash.com)

Sisi gelap Kota Solo. (Unsplash.com)

Belum lama ini, saya menonton sebuah video dari Asumsi berjudul “Distrik Solo: Mencari Wajah Asli Solo”. Video yang diunggah di YouTube Asumsi tersebut mengingatkan saya akan salah satu sisi gelap Kota Solo.

Kota Solo, dikenal karena keramahan penduduknya, penduduknya yang santai menjalankan aktivitas sehari-hari, sampai Presiden Indonesia yang kebetulan dari sana. Namun, di balik itu, ada sebuah sisi gelap yang kini tak lagi menjadi rahasia, baik untuk penduduk Solo Raya, maupun Indonesia. Sisi gelap tersebut kita kenal sebagai masifnya konsumsi daging anjing.

Olahan kuliner daging anjing seolah sudah menjadi hal yang biasa di Solo. Warungnya mudah ditemukan. Biasanya menggunakan brand “rica-rica” atau “sate jamu”. 

Bagi orang awam, apalagi yang bukan asli Solo, akan mengira ini adalah varian jamu yang diolah dengan cara di sate atau dimasak rica-rica, padahal bukan. Kata “jamu” di sini adalah kata ganti untuk daging anjing. Konon, rasa hangat di dalam tubuh yang muncul setelah mengonsumsi daging anjing membuatnya disamakan seperti jamu.

Untuk menggambarkan betapa masifnya konsumsi daging anjing di Solo, berdasarkan data dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia, per 2019, ada 82 warung yang mengolah daging anjing di sana. Setiap harinya, warung-warung ini bisa mengolah empat sampai tujuh ekor anjing. Dengan total 13.700 ekor anjing dijagal tiap bulannya di Solo Raya. Daging-daging ini tidak hanya dipasok dari Solo saja. Saking tingginya peminat, daging anjing juga dipasok dari Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dengan masifnya konsumsi daging anjing di sini, saya sarankan untuk memberi pengawasan ekstra ke anjing-anjing peliharaan kalau tak mau anjing-anjing kesayangan kalian berakhir di tukang jagal anjing nantinya.

Sejarah kebiasaan mengonsumsi daging anjing ini bermula pada akhir 1800an. Bermula dari mabuk-mabukan sambil ngemil daging anjing yang lama kelamaan menjadi sebuah kebiasaan. Hal ini juga dicatat oleh Bromartani, sebuah majalah berbahasa jawa, edisi 25 Agustus 1881 yang mengisahkan Tionghoa mabuk sambil makan daging anjing.

Maraknya konsumsi daging anjing di sini juga didorong oleh khasiat daging anjing untuk menambah keperkasaan pria, menyembuhkan asma, menyembuhkan demam berdarah, dan menyembuhkan sakit kulit. Semua khasiat tadi yang sebenarnya berupa mitos, malah mengonsumsi daging anjing dapat meningkatkan potensi tertular virus rabies. Selain itu, di dalam daging anjing juga terdapat bakteri-bakteri jahat seperti Salmonella dan E. Coli yang berbahaya bagi kesehatan.

Desakan untuk membuat regulasi pelarangan konsumsi daging anjing di Solo pun muncul. Sayangnya, Pemkot seolah tak berdaya menghadapi masalah ini. 

Hingga saat ini, Pemkot belum membuat regulasi yang secara tegas melarang perdagangan daging anjing di Solo. Sejauh ini, Pemkot baru bisa melakukan pengawasan melalui dinas terkait untuk memastikan daging anjing yang beredar aman dikonsumsi. 

Untuk permasalahan ini, Solo kalah dengan daerah tetangganya, Karanganyar. Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan aturan pelarangan penjualan daging anjing. Agar pelarangan dapat terjadi tanpa adanya pergolakan, Pemkab Karanganyar memberikan ganti rugi sebesar lima juta rupiah kepada pedagang yang mau beralih profesi dari penjual daging anjing. 

Sebuah solusi yang bisa ditiru oleh Pemkot Solo daripada curhat ngeluh mumet dan malah menanyakan balik solusinya ke masyarakat. Seorang pemimpin, bukankah harus bisa memberikan solusi atas masalah yang terjadi di wilayah yang ia pimpin bukan? Kalau nggak mau mumet, mending balik jadi pengusaha saja. Nggak mumet. Paling mumet kalau pas omsetnya turun.

Jadi, kapan kebiasaan ini menghilang dari peradaban masyarakat Solo? Nggak ada yang tau pasti. Yang jelas, sebagai masyarakat, saya cuma bisa menekan Pemkot agar bisa membuat kebijakan yang bisa menekan perdagangan daging anjing. 

Lagian ada daging ayam, sapi, atau kambing yang lebih aman kenapa harus makan daging anjing, hewan yang dikenal patuh dan setia terhadap pemiliknya. “Sungguh ter-la-lu”, kalau kata Bang Rhoma.

Penulis: Maulana Adhi Nugraha

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Kiat Memahami Perbedaan Solo, Surakarta, Solo Baru, dan Kartasura.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version