Selain 'Anjay', 5 Kata Ini Seharusnya Juga Dilarang Komnas Perlindungan Anak – Terminal Mojok
  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Cerita Cinta
    • Gadget
    • Hewani
    • Personality
    • Nabati
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Politik
  • Media Sosial
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Cerita Cinta
    • Gadget
    • Hewani
    • Personality
    • Nabati
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Politik
  • Media Sosial
  • Nusantara
  • Luar Negeri
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Politik
  • Media Sosial
  • Nusantara
  • Luar Negeri
Home Artikel

Selain ‘Anjay’, 5 Kata Ini Seharusnya Juga Dilarang Komnas Perlindungan Anak

Erfransdo oleh Erfransdo
30 Agustus 2020
0
A A
Panduan Misuh Jawa Timuran, Dijamin Mantap dan Paten terminal mojok.co

Panduan Misuh Jawa Timuran, Dijamin Mantap dan Paten terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Ketika siang bolong kemarin saya buka Twitter, kata anjay sudah menjadi trending topic. Saya penasaran dong, kenapa tuh anjay bisa trending. Ada-ada aja. Saya kira sedang ada giveaway untuk membuat puisi atau kata-kata yang mengandung kata anjay, nyatanya jauh panggang dari api.

Setelah saya scroll-scroll, saya pun menemukan jawabannya. Ternyata si anjay ini trending karena dianggap sebagai kata yang mengandung unsur kekerasan atau bullying yang bisa menjerumuskan si pelakunya ke penjara. Saya kaget dong.

Jadi ceritanya, ada seorang YouTuber bernama Lutfi Agizal yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa kata anjay ini merusak moral bangsa. Nah, aduan itu dibalas oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dengan mengeluarkan surat edaran pada Sabtu kemarin (29/8). Isinya, mengimbau orang untuk tidak lagi menggunakan kata anjay, terutama tidak ditujukan kepada anak-anak.

Menurut Arist, jika anjay terbukti memenuhi unsur dan definisi kekerasan, lalu ada orang yang mengucapkannya kepada anak-anak, si pengucap bisa dianggap melakukan kekerasan verbal yang artinya melanggar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Balasannya hukum pidana, coy.


Aduan Lutfi Agizal ini nggak serta merta muncul tiba-tiba tanpa sebab. Beberapa waktu lalu ia sempat membahas kata tersebut di channel YouTube-nya. Menurut Luthfi, kata anjay dapat membentuk negative generation sehingga dapat merusak moral bangsa. Maka dari itu, doi mengadukan hal ini kepada KPAI dan Komnas Perlindungan Anak. Setelah itu Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan surat yang beredar di Twitter dengan judul “HENTIKAN MENGGUNAKAN ISTILAH ‘ANJAY’” dan seketika kata anjay pun trending di Twitter.

Saya sempat mencubit tangan sendiri setelah tahu fakta di atas. Maksudnya, saya itu lagi bermimpi atau nggak sih? Menurut saya sih, kata anjay masih mending lah, nggak akan terlalu merusak moral bangsa. Kecuali ngomong anjay sambil nonton sinetron yang nggak bermutu apalagi ada adegan mesra-mesraan anak kecil. Daripada anjay mah, justru ada lima kata lain yang lebih pantas dilarang penggunaannya karena lebih riil daya rusaknya. Berikut daftarnya.

Daftar Isi

  • Kangen dan Rindu
  • Jomblo
  • Bucin
  • Anjim

Kangen dan Rindu

Dalam KBBI, kangen mempunyai arti ‘ingin sekali bertemu’. Sedangkan rindu, dalam KBBI juga, mempunyai arti ‘memiliki keinginan yang kuat untuk bertemu’. Kangen maupun rindu sama-sama memiliki arti ingin bertemu, entah dengan seseorang, hewan, atau sesuatu yang lain. Tapi terkadang meskipun kangen atau rindu, sering kali kita tidak bisa bertemu dengan seseorang yang kita rindukan. Ya, gimana mau ketemu, dianya sama sekali nggak merindukan kita.

Mengingat pacaran sudah umum dipraktikkan anak SMP dan SMA yang mana mereka masih tergolong anak-anak, bisa tuh dipertimbangkan untuk melarang kata rindu dan kangen karena dapat merusak pikiran remaja. Soalnya bisa bikin stres karena keseringan ngekhayal nggak jelas, bahkan bisa tidak makan berhari-hari. Ketika seorang remaja kangen dan kangen itu nggak berbalas, otomatis moralnya juga turun dong. Dia bisa jadi inferior dan takut jatuh cinta lagi di masa depan. Merusak banget ya kan.

Jomblo

Siapa sih yang nggak risi dikatain jomblo. Selain bisa menimbulkan rasa insecure di kalangan ABG-ABG yang mulai merasakan gejolak asmara namun belum menemukan pujaan hati, kata jomblo juga punya konotasi kurang sopan dan kurang enak didengar. Kata jomblo secara tidak langsung bisa menyinggung perasaan seseorang. Maka dari itu, Komnas Perlindungan Anak bisa mengkaji lebih dalam untuk mengimbau pelarangan penggunaan kata ini agar tidak merusak harapan anak muda.

Bucin

Bucin atau budak cinta sering disematkan kepada sepasang muda-mudi yang sedang dalam fase gejolak asmara. Ke mana-mana berdua, bergandengan tangan, bermesraan di mana saja, dan sering ngumbar kemesraan di media sosial. Efeknya mereka akan dijuluki si bucin oleh teman-temannya, yang notabenenya mungkin iri dengan kemesraan mereka karena jomblo—eh lupa kan nggak boleh bilang jomblo.

Lagi-lagi sasarannya remaja. Sebagian besar orang-orang yang dikatain bucin pasti akan merasa risi karena apa sih orang-orang ini, ngurusin privasi orang lain aja deh. Hal tersebut bisa menyebabkan anak muda menjadi kurang percaya diri. Ya kan masih mending bucin, mengimani dan menebar cinta, daripada mengimani kekerasan. Komnas Perlindungan Anak jelas harus menimbang untuk memusnahkan kata bucin agar anak-anak disorientasi menganggap cinta itu memalukan. Mungkin nanti pelaku yang suka ngomong “Ih, bucin, bucin” bisa diberi sanksi makan kelepon yang katanya haram atau dilarang berpacaran selama beberapa waktu.

Anjim

Yang terakhir, Komnas Perlindungan Anak harus mengkaji lebih dalam arti anjim yang sedang viral beberapa waktu terakhir. Soalnya nggak jelas, emang anjim ini adalah kata lain dari kata anjing? Lah kan sebelumnya sudah ada kata anjir, kok sekarang ada anjim. Jadi ada masalah apa dengan anjing? Hewannya lucu, setia, dan penyayang gitu kok dijelek-jelekin terus.

Jadi begitulah. Komnas Perlindungan Anak bersama Bang Luthfi (mungkin bentar lagi KPAI akan menyusul) bisa mempertimbangkan lebih dalam untuk melarang penggunaan kata-kata di atas agar generasi baru kita bisa menjadi generasi yang cemerlang. Itu pun kalau kalian nggak gabut-gabut amat buat ngurusin hal yang sebenarnya urusan lembaga lain. Badan Bahasa mana Badan Bahasa?

Photo by Charles Deluvio on Unsplash

Ralat: Redaksi Terminal Mojok mohon maaf kepada pembaca karena telah salah menerakan judul awal artikel ini. Judul yang semula dipakai berbunyi “Selain ‘Anjay’, 5 Kata Ini Seharusnya Juga Dilarang KPAI”. Yang betul, “Selain ‘Anjay’, 5 Kata Ini Seharusnya Juga Dilarang Komnas Perlindungan Anak”. Di luar kesalahan judul, isi tulisan sudah mencantumkan nama yang benar.

BACA JUGA Kata Kotor dalam Bahasa Daerah: Berbeda Kosakata, Artinya Sama Jua dan tulisan Erfransdo lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.


Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Agustus 2020 oleh

Tags: AnakanjayEtikakomnas paRemaja
Erfransdo

Erfransdo

Penggemar Chelsea yang doyan nulis

Artikel Lainnya

Investasi Bodong THR Anak Adalah Guyonan yang Paling Memuakkan Terminal Mojok.co

Investasi Bodong THR Anak Adalah Guyonan yang Paling Memuakkan

10 Mei 2022
Berbahayakah Kalau Anak PKI Bisa Jadi Tentara Terminal Mojok

Berbahayakah Kalau Anak PKI Bisa Jadi Tentara?

2 April 2022
4 Pesan Drakor Juvenile Justice yang Penting untuk Parenting Terminal Mojok.co

4 Pesan Drakor Juvenile Justice yang Penting untuk Parenting

1 Maret 2022
Rindu Acara Radio yang Fasilitasi Galau dan Patah Hati para Remaja terminal mojok.co

Rindu Acara Radio yang Fasilitasi Galau dan Patah Hati para Remaja

2 Februari 2022
Panduan Memberi Nama Anak yang Baik dan Benar

Panduan Memberi Nama Anak yang Baik dan Benar

29 Januari 2022
Membebaskan Anak Mencintai Klub Sepak Bola Mana Saja

Membebaskan Anak Mencintai Klub Sepak Bola Mana Saja

12 Januari 2022
Pos Selanjutnya
resensi review film the lighthouse film horor psikologis sinopsis mojok.co

The Lighthouse: Adu Testosteron hingga Metafora Prometheus-Proteus

Terpopuler Sepekan

Warga Ibu Kota, Nggak Perlu Nyinyir kalau Orang Daerah Antre Mie Gacoan Terminal Mojok.co

Warga Ibu Kota, Nggak Perlu Nyinyir kalau Orang Daerah Antre Mie Gacoan

18 Mei 2022
4 Alasan Surabaya Nggak Bisa Diromantisasi Layaknya Jogja Terminal Mojok.co

4 Alasan Surabaya Nggak Bisa Diromantisasi Layaknya Jogja

19 Mei 2022
Sebagai Orang Magelang, Saya Menuntut Adanya Malioboro di Kota Ini Terminal Mojok.co

Sebagai Orang Magelang, Saya Menuntut Adanya Malioboro di Kota Ini

16 Mei 2022
10 Lagu Bahasa Inggris dengan Lirik yang Mudah Dihafal dan Dinyanyikan Terminal Mojok

10 Lagu Bahasa Inggris dengan Lirik yang Mudah Dihafal dan Dinyanyikan

2 Januari 2022
Transportasi Publik di Surabaya Dibuat Sekadar untuk Gimik Politik Terminal Mojok

Transportasi Publik di Surabaya Dibuat Sekadar untuk Gimik Politik

15 Mei 2022
Cara-cara Starbucks Membuat Pembeli Mengeluarkan Uang Lebih Banyak

Cara Starbucks Membuat Orang Tertarik Beli meski Tahu Harganya Mahal

13 Mei 2022
Rekomendasi 5 Drama Korea Makjang Terbaik Sepanjang Masa Terminal Mojok

Rekomendasi 5 Drama Korea Makjang Terbaik Sepanjang Masa

17 Mei 2022

Dari MOJOK

  • 46 Tahun PSS Sleman: Masuk Dunia Metaverse tapi Manajemen Masih Lelet 
    by Gusti Aditya on 22 Mei 2022
  • Mie Ayam Om Karman, Filosofi Meja Terisi, dan Semangat Perantau Wonogiri
    by Hammam Izzuddin on 22 Mei 2022
  • Jelang Pilpres 2024, Jokowi Minta Projo Jangan Kesusu Munculkan Nama
    by Yvesta Ayu on 21 Mei 2022
  • Rumah Hantu Malioboro dan Alasan Orang-orang Suka Sesuatu yang Horor 
    by Brigitta Adelia Dewandari on 21 Mei 2022
  • Melintasi Pantura Bersama Roda Lusuh Bus Sinar Mandiri
    by M. Mujib on 21 Mei 2022

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=GwazDvZPZ_Q&t=619s

Subscribe Newsletter

* indicates required

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
DMCA.com Protection Status

© 2022 Mojok.co - All Rights Reserved .

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
    • Cerita Cinta
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Hewani
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Nabati
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Personality
  • Hiburan
    • Acara TV
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Politik
  • Media Sosial
  • Luar Negeri
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2022 Mojok.co - All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In