Saya sedang tidak mood bikin paragraf pembuka yang bagus atau gimana, saya cuman mau bilang, RUU TNI disahkan. Dah, itu aja.
RUU yang akhirnya jadi UU ini bikin banyak orang marah, dan kemarahan mereka bisa kalian temukan dengan mudah di media sosial. Ya wajar, rakyat Indonesia benar-benar tak mau RUU ini disahkan, hingga banyak aksi penolakan terjadi.
Tapi ketika sudah disahkan, yang bisa kita lakukan apa lagi? Ya banyak sebenarnya, tapi kalau dibilang hilang harapan, ya sah-sah saja. Sebab banyak hal yang penuh keburukan disahkan, meski ditolak dan ditentang, ujung-ujungnya tetap berjalan begitu saja. Tidak bermaksud mengecilkan perjuangan kawan-kawan di luar sana, tapi nyatanya, melawan sekumpulan orang yang punya kuasa tapi hanya peduli perutnya itu benar-benar sulit.
Mungkin dari kalian banyak yang bertanya, apa sih memangnya buruknya RUU TNI ini? Saya akan jawab sesederhana mungkin, sebisa saya, sekuat saya.
RUU TNI nggak menguntungkan warga sipil
Mudahnya, TNI bisa masuk dan menduduki jabatan yang selama ini mereka tidak boleh dan bisa sentuh. RUU TNI ini memang baru menyebutkan beberapa jabatan saja, tapi tidak menutup kemungkinan besok-besok akan diperluas. Makanya orang-orang menolak ini mati-matian, karena selalu ada potensi diperluas, jadi nggak usah aja sekalian.
Ini contoh ekstrem aja ya. Misal nih, tiba-tiba ada prajurit TNI yang jadi rektor. Nggak mungkin? Ya harusnya begitu. Tapi bisa jadi mungkin setelah ini disahkan. Nah hal kayak gini yang bikin orang-orang takut, salah satunya ya matinya kepakaran.
Kenapa matinya kepakaran? Ya kan jabatan-jabatan yang ada harusnya diberikan sesuai kompetensi yang diraih lewat tes dan degree tertentu. Apakah artinya prajurit TNI nggak kompeten? Oh nggak gitu. Banyak prajurit yang ikut kuliah dan sebagainya untuk menambah kompetensi. Cuma, mereka kan sudah ada profesi sendiri.
Yang sipil aja masih turah-turah kok yang kompeten, mudahnya begitu.
Apakah sipil jadi terancam? Oh, ya jelas. Warga sipil ini sudah memperjuangkan nasib sendiri, jadi tambah sulit karena ada pihak yang “diberi karpet merah”. Makin-makin sulit nasib warga sipil. RUU TNI ini, bisa dibilang, nggak ada untungnya sama sekali buat warga sipil.
Jadi kenapa disahkan? Nah itu million dollar question-nya.
Harus kuat, lebih kuat
Jadi besok kita kudu gimana sebagai warga sipil?
Saya cuman bisa bilang, melawanlah sebisa kalian. RUU TNI ini nggak ada untungnya buat kita-kita ini. Melawannya gimana? Nah, yang bisa jawab kalian sendiri.
Kalau dari saya adalah, kita kudu melawan dengan berusaha sekeras mungkin untuk memperbaiki nasib hingga kita tidak ada ketergantungan pada negara. Mau kabur ke luar negeri, terserah. Mau stay di Indonesia, sah-sah saja. Pokoknya kita harus makin kuat, lebih kuat, dan harus kuat.
Sebagai penutup, saya pribadi tidak punya dendam atau apalah sama TNI. Nggak ada. RUU TNI tidak bikin saya tiba-tiba membenci tentara yang saya kenal. Tapi saya marah dengan orang-orang terpilih yang bikin kebijakan demi urusan perutnya sendiri, dan harganya adalah mengosongkan perut rakyat yang mereka wakili.
Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Humor Gelap Tentara vs Sipil yang Menghantui Indonesia