Sudah cukup Purwokerto dijuluki sebagai Kota Satria. Biarkan gelar Kota Santri disematkan pada daerah-daerah yang memang sudah percaya diri menampilkan kesantriannya di muka khalayak.
Di daerah lain, pondok pesantren—jauh sebelum ada sensus—sudah dulu hidup dan menjadi bagian dari denyut warganya. Jadi tak ada yang perlu dirisaukan, karena kesantrian bukan lahir dari proyek instan. Nah, kalau Purwokerto sendiri? Agaknya lain cerita. Pendirian pondok di sini lebih cocok disebut ambisi segelintir dosen UIN ketimbang kebutuhan kultural masyarakat.
Lantaran saya sendiri adalah santri, tentu tidak ada maksud dalam hati untuk merendahkan keberadaan pesantren. Justru kecintaan terhadap tradisi kesantrian itulah yang membuat saya agak gatal ketika melihat ada upaya “mengada-adakan” citra Kota Santri di Purwokerto.
Dosen UIN yang “ngiyai”
Melupakan gelar non-akademik K.H. pada nama dosen yang sudah Profesor atau Doktor, rasanya ada yang kurang greget, apalagi kalau itu dosen UIN. Rupa-rupanya titel akademik saja belum cukup untuk membangun wibawa, sehingga perlu ditambahi sentuhan religius yang membuatnya terlihat komplet: cendekiawan sekaligus kiai.
Barangkali di titik inilah kita melihat betapa gelar tidak lagi hanya penanda keilmuan, namun juga ornamen status. Profesor dan doktor mungkin menegaskan kemampuan akademik, tapi belum menjamin aura kewibawaan di mata publik. Maka ditempel K.H. agar lebih sahih dan lebih “nglegani”. Jadilah sosok yang diharapkan bisa tampil di dua panggung sekaligus: ruang seminar dan mimbar pesantren.
Dan saat UIN Purwokerto sempat memberlakukan aturan wajib mondok bagi mahasiswanya, berduyun-duyun pula dosen mendirikan pondok pesantren. Entah kebetulan atau tidak, tapi kok rasanya seperti “kebetulan yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan”.
Jadi apakah pendirian pondok ini murni dipicu oleh momentum regulasi? Saya tak ingin gegabah menuduh demikian. Mari berprasangka baik saja—tentu niatnya bagus. Minimal, agar mahasiswa UIN selepas lulus tidak lagi kelabakan ketika tiba-tiba diminta jadi imam dadakan di musala kampungnya. Setidaknya, mereka punya bekal lebih dari sekadar obral alasan.
Melihat kondisi sekarang, regulasi wajib mondok itu sudah tak berlaku lagi. Pondok pesantren yang dulu mendadak tumbuh bak jamur di musim hujan kini mulai satu per satu kehilangan pesona. Banyak yang pelan-pelan beralih menjadi sekadar majelis taklim ala kadarnya, bahkan ada yang jadi kos-kosan berlabel islami.
Purwokerto sebenarnya sudah patut menyandang Kota Santri
Jika tolok ukurnya adalah kuantitas pondok pesantren, Purwokerto sebenarnya sudah pantas mendapat julukan Kota Santri. Dari sisi angka, pondok-pondoknya bertebaran di berbagai sudut kota, dari pinggiran hingga pusat kota, dari pesantren kecil hingga yang lebih besar dan berakreditasi.
Nah, pasalnya penghuni pondok pesantren ini kebanyakan adalah mereka yang waktu itu tidak lulus ujian BQ-PI di UIN. Jadi kesantrian itu masih sebatas bangunan dan belum sampai sumsum penghuninya. Banyak dari mereka tampil syar’i di dalam pondok, saat nongkrong di salah satu coffe shop malah berubah pakai crop top.
Jadi, nampaknya julukan Kota Santri untuk Purwokerto memang layak. Asal dipahami sebagai simbol semata. Bukan sebagai cerminan kewajiban atau tradisi yang hidup di masyarakat.
Kontrakan dan kos-kosan lebih diminati di Purwokerto
Lantaran sejak awal tinggal di pesantren bagi sebagian mahasiswa hanyalah keterpaksaan, tak heran jika fungsinya menyempit jadi sekadar “tempat titip baju”. Entah karena tekanan keluarga atau regulasi yang sempat berlaku bagi mahasiswa UIN Purwokerto, realitasnya banyak santri lebih nyaman mencari kontrakan atau kos dekat kampus.
Teman saya dari kampus lain (Unsoed, UMP, Amikom, dll.) keberatan tinggal di pondok dengan alasan kampus tidak mewajibkan. Berbeda dengan mahasiswa UIN Purwokerto.
Bagi mereka, tinggal di pondok pesantren dipilih agar jatah bulanan tetap lancar. Di sisi lain, mereka mau di pondok karena pernah berlaku regulasi wajib mondok. Jarang sekali yang berdasarkan keinginan sendiri.
Untuk menyiasati hal ini, segelintir mahasiswa rela “menipu” orang rumah agar jatah bulanan tetap lancar. Dana untuk membayar bulanan pesantren dialihkan untuk mencari kos atau ngontrak.
Biasanya satu atau dua bulan pertama mereka tinggal di pondok. Tapi karena merasa ruang gerak terbatas, pada bulan ketiga mereka mulai numpang di kos atau kontrakan teman. Hari berganti, rasa malas kembali ke pondok menjadi-jadi menyebabkan mereka memutuskan untuk “kabur” dan memilih ikut ngontrak atau cari kos.
Ini menegaskan kenyataan pondok yang dibangun bukan semata ruang pendidikan atau pembinaan spiritual, melainkan sebagai “sarana administrasi” bagi mahasiswa. Gedung berdiri megah, santri hanya secuil.
Maka jika kita blusukan ke pondok pesantren yang berdiri karena regulasi wajib mondok UIN Saizu, terlihat penurunan jumlah santri. Sementara itu, pondok yang memilih tidak bermitra dengan UIN Purwokerto, atau yang memang sudah lama berdiri sebelum regulasi wajib mondok, dinamikanya berbeda. Pasang surut jumlah santri bagi mereka adalah fenomena statistik biasa, bukan karena ambisi instan atau regulasi sementara.
Dari sini terlihat perbedaan antara pondok yang lahir dari kebutuhan kultural dan spiritual, dengan pondok yang lahir dari momentum administratif. Secara jelas pula, angka kebutuhan kontrakan atau kos di Purwokerto naik pesat. Ini bukan sekadar tren, tetapi konsekuensi dari pondok-pondok yang tidak lagi jadi pilihan.
Dosen hanya sebagai pengasuh
Menariknya, di beberapa pondok yang dibangun dosen UIN Purwokerto, peran dosen nyaris terbatas pada status formal. Seluruh pengajaran sehari-hari justru dilakukan oleh mahasiswa yang sudah menjadi santri senior.
Sebenarnya, skema ini menguntungkan semua pihak. Mahasiswa jadi “terjun langsung” belajar mengelola pondok. Praktik nyata dari teori yang mereka dengar di kelas, sementara dosen tetap kebagian rapinya. Kalau ditanya siapa pengasuhnya, sesekali disebutlah sebagai pengasuh resmi.
Melihat fenomena di lapangan, terasa jelas satu hal: pondok pesantren yang banyak berdiri di Purwokerto lebih lahir dari ambisi dosen UIN daripada kebutuhan nyata mahasiswa atau masyarakat. Gedung dibangun, papan nama terpampang, aturan dibuat, tetapi kehidupan santri yang seharusnya menjadi jantung pondok justru sering tercecer.
Untuk para dosen, kurang-kurangilah ambisi mendirikan pondok semata demi proyek pribadi, terutama bagi dosen UIN. Semua mahasiswa juga bisa disebut santrimu. Jika ingin meniru pembelajaran ala pesantren, sebenarnya cukup mengundang santri yang bersedia untuk mengaji datang ke rumah, tanpa harus membangun gedung besar yang ujung-ujungnya hanya formalitas semata.
Penulis: Sayyid Muhamad
Editor: Intan Ekapratiwi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
