Antusiasme dunia olahraga nasional sangatlah tinggi di tengah masyarakat, khususnya sepak bola. Hal ini bisa kita lihat secara langsung tanpa perlu datang ke stadion, cukup berjalan kaki menuju warung kopi terdekat dan percayalah pasti akan ada perkumpulan bapak-bapak yang sedang menonton pertandingan sepak bola di televisi. Antusiasme yang jauh lebih besar juga dapat kita rasakan, tentunya dengan datang langsung ke stadion. Mulai dari nyanyian yel-yel yang energik, aksi koreografi yang mengagumkan, hingga sorak sorai setiap tim dukungan mencetak gol akan selalu membekas sebagai kenangan luar biasa bagi siapa saja yang hadir.
Mendapatkan pengalaman menonton di stadion seharusnya menjadi hal yang mudah bagi orang Indonesia karena setiap tahunnya selalu ada proyek pembangunan stadion di berbagai daerah. Pertanyaannya, apakah stadionnya digunakan untuk pertandingan olahraga? Atau hanya untuk menambah ruang terbuka hijau yang nggak hijau banget?
Proyek pembangunan stadion di Indonesia seringkali membutuhkan jumlah dana yang fantastis. Anggarannya mulai dari belasan sampai ratusan miliar rupiah bahkan triliunan seperti Stadion Utama Palaran, Stadion Papua Bangkit, Stadion Batakan, dan beberapa stadion lainnya. Nasib stadion ini bisa dibilang tak jelas, beberapa masih aktif dipakai dan beberapa terbengkalai dengan perawatan minim.
Tidak dapat dimungkiri bahwa ajang olahraga nasional seperti PON yang selalu berpindah kota (sebagai tuan rumah) juga berperan mendorong tiap pemerintah daerah menyiapkan fasilitas olahraga terbaik di daerahnya. Namun, sayangnya masih banyak daerah yang belum matang mempersiapkan rencana jangka panjang terhadap fasilitas olahraga ini (pasca-PON). Biaya perawatan yang cukup besar tanpa pendapatan yang setara tentu menjadi beban bagi pengelola stadion.
Cukup disayangkan juga sebenarnya, dengan dalih biaya perawatan yang tinggi, beberapa fasilitas stadion seringkali tidak dapat digunakan oleh masyarakat umum. Padahal ketika masa perencanaan, biasanya kepala daerah berkata bahwa fasilitas olahraga ini dibangun untuk meningkatkan isi dompet pejabat semangat berolahraga para warga di daerah tersebut.
Korupsi pembangunan dan renovasi stadion
November 2020, KPK mengumumkan adanya kasus korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp35 miliar dari total anggaran Rp85,83 miliar. Nominal yang seharusnya dapat memberikan satu stadion lagi untuk masyarakat DIY. Kasus ini bukanlah yang pertama dalam proses pembangunan maupun renovasi stadion di Indonesia. Ada kasus korupsi Stadion GBLA di Bandung dengan kerugian mencapai Rp103 miliar lebih. Layaknya fenomena gunung es, tentu masih ada proyek-proyek stadion yang dikorupsi namun belum terdeteksi.
Mudahnya sih kita lihat saja proyek pembangunan atau renovasi stadion yang mangkrak (meskipun ada pula sedikit yang mangkraknya memang karena keterbatasan dana) atau proyek-proyek yang menghabiskan anggaran dengan jumlah fantastis namun hasilnya gitu-gitu aja. Apakah ladang rumput hijau ini telah menjadi ladang korupsi yang begitu subur?
Fungsi stadion bagi masyarakat
Tak jarang ditemui, area luar stadion kerap digunakan sebagai tempat berolahraga bagi masyarakat umum, apalagi jika tersedia fasilitas olahraga publik yang lebih lengkap seperti jogging track hingga trek sepatu roda. Area luar stadion yang ramai digunakan untuk aktivitas juga mampu memberikan berkah ekonomi bagi masyarakat seperti kesempatan untuk berjualan minuman dan makanan (jika tidak dilarang oleh petugas keamanan). Selain digunakan sebagai tempat berolahraga, banyak juga masyarakat yang berkumpul hanya untuk sekadar bertukar tawa dengan para sahabat, bermain musik bersama, atau bikin video TikTok. Jika ada stadion dengan biaya sewa murah, biasanya akan dimanfaatkan oleh klub-klub lokal untuk berlatih atau untuk mengadakan turnamen kecil. Sebuah kumpulan kegiatan yang sangat asyik dalam satu lokasi. Stadion telah menyatukan unsur olahraga, hiburan, dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Nah, tidak sulit pula untuk ditemui, beberapa stadion yang aksesnya sangat terbatas bagi publik. Memasang pagar tinggi dan tulisan “DILARANG BERJUALAN” yang justru membuat suasana stadion menjadi sepi serta mati, jauh dari kata elegan dan eksklusif. Stadion-stadion ini biasanya khusus digunakan untuk event-event besar, dengan biaya perawatan yang mahal (katanya). Biasanya juga hanya sebagai simbol, sih. Jadi ketika sudah selesai dibangun, dan dipamerkan ke media nasional, maka stadion ini sudah tidak jelas lagi fungsinya untuk apa. Di daerahnya ini sebenarnya ya masih ada 1 stadion lagi yang masih layak pakai. Lah, terus ngapain bangun stadion lagi, Pak?
Ya, sudah jadi rahasia umum kalau pembangunan stadion adalah gengsi tersendiri bagi setiap kepala daerah. Dalam dunia politik, dengan mayoritas masyarakat yang memiliki fanatisme tinggi terhadap sepak bola, janji membangun stadion yang berkualitas dunia sudah bagaikan pahlawan, apalagi kalau pembangunannya nggak mangkrak, hehehe. Seperti halnya Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang mengklaim bahwa Stadion Gejos adalah stadion terbaik nomor dua di dunia, sah-sah saja sebenarnya beliau berkata seperti itu, selama masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan itu.
Perlu dicatat, dana pembangunan stadion adalah juga dana rakyat yang diperoleh dari pajak (ditambah dana sponsor). Semoga pembangunan stadion di Indonesia kedepannya dapat benar-benar menjadi katalisator kemajuan dunia olahraga nasional, bukan hanya sekadar simbol, apalagi simbol politik.
BACA JUGA FAM Kok Udah Memulai Kompetisi Musim Baru sih? Contoh PSSI dong!