Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024: Angin Segar Atau Sekadar Janji untuk Dosen?

Fuadi Afif oleh Fuadi Afif
15 Oktober 2024
A A
Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024: Angin Segar Atau Sekadar Janji untuk Dosen?

Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024: Angin Segar Atau Sekadar Janji untuk Dosen? (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Ketika mendengar kata “peraturan baru”, banyak orang, terutama para dosen, mungkin langsung menghela napas. Ya, peraturan lagi, administrasi lagi. Namun, bagaimana jika kali ini kita bicara soal harapan? Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 disebut-sebut menjadi angin segar bagi dosen yang selama ini terjerat dalam rumitnya administrasi dan stagnasi karier. Apakah benar demikian? Mari kita bedah lebih dalam.

Dengan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, benarkah administrasi akan lebih ringan?

Selama bertahun-tahun, salah satu momok terbesar bagi dosen adalah administratif yang memakan waktu. Proses pelaporan kegiatan akademik, pengisian borang, dan seabrek tugas non-akademik sering kali terasa lebih memakan waktu daripada pengajaran itu sendiri. Banyak dosen yang harus mengorbankan waktu riset demi memenuhi tuntutan administrasi. Masalah ini diakui dalam paparan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, di mana beban administrasi yang tinggi menjadi salah satu sorotan utama.

Permendikbudristek Nomor 44 berjanji untuk menyederhanakan peraturan, terutama terkait pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen. Dengan adanya platform SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi), diharapkan pengelolaan administrasi dosen menjadi lebih terpusat dan tidak lagi tersebar dalam berbagai aplikasi dan website. Dosen tidak perlu lagi direpotkan oleh pelaporan yang memakan waktu.

Namun, satu hal yang perlu diwaspadai, apakah SISTER benar-benar bisa mengintegrasikan semua kebutuhan pelaporan dengan baik, atau justru menambah satu lagi aplikasi baru yang menambah pekerjaan administratif dosen?

SISTER: akhir dari administrasi yang berbelit atau tambahan beban?

Permendikbudristek Nomor 44 memperkenalkan SISTER sebagai solusi untuk mengintegrasikan semua pelaporan administrasi dosen. Aplikasi ini diharapkan menjadi “one-stop solution” yang memudahkan dosen dalam melaporkan beban kerja, sertifikasi, hingga pengelolaan karier. Namun, tantangannya adalah apakah SISTER bisa berjalan sesuai harapan?

Jika dilihat dari pengalaman sebelumnya, pengintegrasian sistem sering kali dihadapkan pada masalah teknis dan operasional. Belum lagi kebutuhan untuk melatih dosen agar terbiasa dengan aplikasi baru ini. Jika SISTER dapat berjalan dengan mulus, tentu ini akan menjadi angin segar yang sangat dinanti-nantikan. Namun, jika tidak, jangan-jangan ini hanya menjadi aplikasi lain yang memperpanjang daftar laporan dosen.

Peluang dosen pindah kampus dengan lebih mudah: lepas dari jerat yang menyekat karier

Sebelumnya, proses perpindahan dosen dari satu kampus ke kampus lain sering kali terhalang oleh peraturan yang rumit. Prosedur “lolos butuh” menjadi batu sandungan, terutama bagi dosen yang ingin berpindah ke kampus yang lebih menghargai kinerjanya. Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 memberikan harapan bahwa perpindahan dosen kini bisa dilakukan dengan lebih mudah.

Regulasi baru ini menyederhanakan proses pemindahan dosen, baik ASN maupun non-ASN, sehingga tidak lagi membutuhkan pernyataan lolos butuh dari perguruan tinggi asal. Perpindahan dosen kini hanya membutuhkan pemenuhan kualifikasi yang sesuai tanpa prosedur tambahan yang berbelit. Ini jelas memberikan lebih banyak kebebasan bagi dosen untuk mengejar kesempatan di kampus yang lebih prospektif, tanpa terjebak di institusi yang tidak menghargai kontribusi mereka.

Baca Juga:

Bekerja Menjadi Akademisi di Surabaya Adalah Keputusan Bodoh, Kota Ini Cuma Enak untuk Kuliah

Lulusan S2 Masih Dituntut Merantau ke Jakarta oleh Keluarga, Seolah-olah Nggak Ada Harapan Jadi Akademisi di Surabaya

Jenjang karier lebih jelas: tidak ada lagi karier yang tertahan

Selama ini, jenjang karier dosen sering kali tidak jelas, dengan banyak dosen yang merasa terjebak pada posisi yang sama bertahun-tahun. Proses kenaikan pangkat bisa memakan waktu yang lama dan berbelit, terutama bagi mereka yang ingin mencapai jabatan akademik tinggi seperti Lektor Kepala atau Profesor.

Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 memberikan perubahan signifikan dalam hal ini. Peraturan ini menjelaskan kriteria yang harus dipenuhi oleh dosen untuk naik ke jenjang akademik berikutnya.

Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga diberi lebih banyak otonomi untuk mempromosikan dosen ke jenjang yang lebih tinggi, tanpa harus menunggu antrian panjang di kementerian. Dengan promosi yang dilakukan langsung oleh perguruan tinggi, diharapkan dosen dapat lebih cepat mencapai jenjang karier yang diinginkan.

Apakah ini solusi yang ditunggu-tunggu? Dengan aturan yang lebih jelas dan transparan, jenjang karier yang selama ini menjadi masalah besar bagi dosen diharapkan bisa teratasi.

Kesejahteraan dosen akan meningkat: mimpi yang menjadi kenyataan?

Salah satu janji besar dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 adalah peningkatan kesejahteraan dosen. Selama ini, banyak dosen, terutama di kampus swasta, yang mendapatkan penghasilan di bawah upah minimum atau tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka tanggung.

Regulasi ini menjamin bahwa dosen akan mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan kontribusi mereka. Gaji dosen non-ASN misalnya, akan disesuaikan dengan aturan ketenagakerjaan, sementara dosen ASN akan mengikuti peraturan ASN. Selain itu, dosen juga berhak atas tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan tunjangan kehormatan yang lebih jelas.

Namun, seperti halnya janji besar lainnya, realisasi di lapangan adalah hal yang patut dipertanyakan. Apakah semua kampus, terutama kampus swasta, mampu memenuhi kewajiban finansial ini? Kesejahteraan dosen memang dijanjikan akan meningkat, tetapi implementasinya tentu tidak lepas dari tantangan.

Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024: harapan atau janji semata?

Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 menjanjikan perubahan yang signifikan bagi dosen, mulai dari pengurangan beban administrasi hingga peningkatan kesejahteraan. Di atas kertas, ini adalah angin segar yang sangat dinantikan. Namun, seperti biasa, tantangan terletak pada pelaksanaannya di lapangan.

Apakah SISTER akan benar-benar memudahkan administrasi, dan apakah kampus-kampus siap meningkatkan kesejahteraan dosen? Waktu yang akan membuktikan. Harapannya, peraturan ini bukan hanya janji, tapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi dunia pendidikan tinggi, karena sektor ini memegang peranan penting untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Fuadi Afif
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Dosen yang Jadi Pejabat Kampus Itu Harusnya Tidak Wajib Mengajar, Kasihan Mahasiswanya Terlantar karena Kesibukan Birokratis.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 15 Oktober 2024 oleh

Tags: DosenPermendikbudristek Nomor 44
Fuadi Afif

Fuadi Afif

Praktisi fotografi dan pengkaji pariwisata.

ArtikelTerkait

Derita Jadi Dosen Muda, Disepelekan Mahasiswa dan Dosen Tua Mojok.co

Derita Jadi Dosen Muda, Disepelekan Mahasiswa dan Dosen Tua 

15 November 2023
3 Cara Perlakukan Dosen yang Suka Tiba-tiba Chat WA dan Minta Bantuan Seenaknya terminal mojok.co

3 Cara Perlakukan Dosen yang Suka Tiba-tiba Chat WA dan Minta Bantuan Seenaknya

8 Februari 2021
Pak Nadiem, Tolong Bikin Aturan bagi Dosen untuk Balas Chat Mahasiswanya, dong!

Pak Nadiem, Tolong Bikin Aturan bagi Dosen untuk Balas Chat Mahasiswanya, dong!

8 Maret 2020
Keresahan Saya terhadap Pegawai Kampus yang Memperlakukan Mahasiswa seperti Sampah

Keresahan Saya terhadap Pegawai Kampus yang Memperlakukan Mahasiswa seperti Sampah

3 Januari 2024
Dosen-dosen ‘Law School’ Adalah Tipikal Dosen yang Dihindari Mahasiswa Saat KRS-an

Dosen-dosen ‘Law School’ Adalah Tipikal Dosen yang Dihindari Mahasiswa Saat KRS-an

31 Mei 2021
gaji dosen mahasiswa semester tua asisten dosen

Dosen Pelit Nilai kok Bangga, Maksud?

17 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bisnis Mobil Rental: Keuntungannya Selangit, Risikonya Juga Selangit rental mobil

Rental Mobil demi Gengsi Saat Pulang Kampung Lebaran Adalah Keputusan yang Goblok

12 Maret 2026
Mohon Maaf, Didikan VOC di Rumah Bukan Membentuk Mental Baja, tapi Mempercepat Antrean di Psikiater

Mohon Maaf, Didikan VOC di Rumah Bukan Membentuk Mental Baja, tapi Menambah Antrean di Psikiater

14 Maret 2026
Bukan Buangan dari UNDIP: Kami Mahasiswa UNNES, Bukan Barang Retur! kampus di semarang

Ironi UNNES Semarang: Kampus Konservasi, tapi Kena Banjir Akibat Pembangunan yang Nggak Masuk Akal

18 Maret 2026
Toyota Etios Valco, Mobil Incaran Orang Paham Otomotif yang Nggak Gampang Termakan Isu Produk Gagal Mojok.co

Toyota Etios Valco, Mobil Incaran Orang Paham Otomotif yang Nggak Gampang Termakan Isu Produk Gagal

14 Maret 2026
Ironi Fresh Graduate Saat Lebaran: Gaji Masih di Bawah UMR, tapi Sudah Tidak Kebagian THR Mojok.co

Lebaran Membosankan Nggak Ada Hubungannya Sama Menjadi Dewasa, Itu Artinya Kamu Lagi Mati Rasa Saja

16 Maret 2026
7 Jajanan Indomaret Terburuk Sepanjang Masa (Unsplash)

7 Jajanan Indomaret Terburuk Sepanjang Masa, Jangan Dibeli daripada Kamu Kecewa dan Menderita

13 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Getol Kuliah Peternakan Sejak Sarjana hingga S3 di Luar Negeri, Kini Bantu Para Gembala di Kupang Jadi Kaya 
  • 3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan
  • Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?
  • Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang
  • Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali 
  • Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.