Insentif lebih tinggi (?)
Dalam forum yang sama, Ibu Sri Mulyani membandingkan bagaimana insentifnya dulu saat jadi Kepala LPEM FEB Universitas Indonesia lebih tinggi daripada gaji Dirjen Pajak. Entah ini satire atau apa, tapi kalau perbandingannya dengan gaji peneliti, saya rasa tidak bisa disandingkan begitu saja. Insentif yang diterima PNS Kemenkeu menurut Peraturan Presiden Nomor 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan bisa mencapai Rp46,9 juta. Itu belum dilihat jika jabatannya setingkat eselon I, II, dan III.
Hal itu terlihat timpang bila kita bandingkan dengan total pendapatan pendidik, baik dosen maupun guru. Seorang teman pernah bercerita, bahkan dosennya di kampus ternama di Indonesia hanya mendapat total pendapatan tidak lebih dari Rp3,5 juta/bulan. Bagaimana dengan peneliti? Mereka yang baru di awal-awal karir, bahkan harus berjuang berdarah-darah hanya untuk melakukan riset yang insentifnya kadang tidak lebih besar dari gaji mereka mengajar di kampus.
Hal itu membuat mereka harus berusaha mengais-ngais dana riset dari pihak eksternal alih-alih berharap dari pihak kampus. Tentu Ibu Sri Mulyani tahu betul, beban publikasi yang dihadapi oleh dosen. Selain tekanan pekerjaan, mereka juga kadang dihadapkan pada biaya mencekik agar paper mereka bisa terpublikasi di jurnal-jurnal terindeks scopus.
Ibu saya, yang notabene-nya seorang Guru kepala sekolah sekaligus asesor untuk PAUD, beberapa kali dalam setahun harus berjuang melakukan visitasi akreditasi ke daerah-daerah terisolir di Kawasan Indonesia timur dengan uang saku yang tidak layak. Di sisi lain, Ibu saya harus menolak segala bentuk gratifikasi yang diberikan oleh pihak sekolah selama melakukan visitasi. Belum lagi beliau juga harus putar otak bagaimana caranya agar tenaga honorer tetap mendapat upah yang cukup karena tidak bisa hanya berpangku pada dana BOS yang secuil itu. Apakah itu tidak bisa disebut sebagai beban kerja yang layak mendapat insentif lebih tinggi?
Bu Sri Mulyani, coba cek dulu
Coba bandingkan dengan pegawai Ibu yang ada di Kemenkeu atau di kantor-kantor pajak itu. Yakinkah mereka tidak menerima sedikit pun gratifikasi? Pernahkah Ibu mendengar ada kasus seorang PNS Kemenkeu yang mengalami kesulitan keuangan? Sampai harus utang sana-sini untuk menambal kebutuhan pokok seperti halnya PNS-PNS gurem di daerah pelosok? Tidak pernah, kan?
Itu tanda bahwa PNS Kemenkeu sebelum kenaikan Tukin pun sudah memiliki penghidupan yang layak. Sangat layak apabila dibandingkan dengan PNS lain apalagi profesi pekerja swasta dan nonformal.
Tentu Ibu saya yang seorang guru, dosen teman saya, dan para peneliti hanya sedikit contoh bahwa peran mereka juga penting, tapi tidak mendapatkan apresiasi insentif yang sepadan dengan beban yang mereka terima.
Masih banyak profesi lain, di luar dari profesi PNS yang bisa jadi merasa minder, sedih, kecewa, dan iri mendengar Tukin PNS Kemenkeu yang kenaikannya mencapai 300 persen. Setiap pengeluaran dan kepemilikan mereka dikenakan pajak yang pada akhirnya untuk memenuhi Tukin 300 persen miliki PNS Kemenkeu. Sementara mereka, khususnya pekerja informal harus selalu rela menerima pendapatan yang seringnya begitu rendah, sangking rendahnya, rata dengan tanah.
Pada dasarnya saya tidak mempersoalkan kenaikan Tukin dari PNS Kemenkeu. Tapi pernyataan Ibu Sri Mulyani yang tanpa beban, menyebut seolah PNS Kemenkeu bekerja dengan keterbatasan insentif sementara yang terlihat selama ini justru sebaliknya, kemudian persentase kenaikannya yang begitu tinggi sehingga terlihat timpang, jadi sebuah ironi. Ironi di tengah situasi sulit ekonomi dan kondisi politik negeri yang isinya semuanya kebanyakan dagelan-dagelan basi dan bikin mual.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Hikmah yang Bisa Dipetik dari Perlakuan Istimewa yang Sri Mulyani Dapatkan di Bandara