Pelican crossing di Kota Malang kayak ada dan tiada. Kok bisa?
Banyak fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan pejalan kaki untuk menyeberang jalan. Sebut saja zebra cross, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan pelican crossing. Khusus yang terakhir disebutkan mungkin namanya masih terdengar asing, ya. Nggak heran sih, sebab belum semua daerah menyediakan pelican crossing.
Buat yang belum tahu apa itu pelican crossing, sini saya kasih tahu sedikit. Pelican crossing adalah alat bantu penyeberangan jalan berupa zebra cross yang diberi lampu lalu lintas. Zebra cross satu ini bisa kita temukan di beberapa titik di kota besar dengan arus atau volume kendaraan yang besar juga. Di Kota Malang, pelican crossing bisa kita temukan di depan sekolah, mal, atau beberapa rumah ibadah.
Menurut Koalisi Pejalan Kaki, jenis zebra cross satu ini lebih efektif ketimbang JPO yang menyusahkan penyandang disabilitas, lansia, atau orang-orang dengan kondisi tertentu. Sebab, menyeberang jalan melalui pelican crossing cukup mudah. Kita cukup menekan tombol di tiang pelican crossing, lalu tunggu sebentar sampai bunyi sirine dan lampu untuk pejalan kaki hijau. Begitu lampu untuk pejalan kaki berubah warna menjadi hijau, lampu untuk pengguna jalan akan berwarna merah yang menandakan kendaraan harus berhenti.
Sayangnya, meski ada di beberapa titik di Kota Malang, pelican crossing seolah ada dan tiada. Kok bisa, ya?
Daftar Isi
#1 Lampu atau tombolnya rusak
Ini yang sering saya temui di beberapa titik pelican crossing di Kota Malang, entah lampu atau tombolnya nggak berguna sama sekali. Contohnya seperti di Jalan Bandung, MT Haryono, atau beberapa tempat penyeberangan di kawasan Arjosari.
Masalahnya, begitu lampu pelican crossing rusak, fungsi alat penyeberangan satu ini jadi nggak beda jauh kayak zebra cross biasa. Orang yang ingin menyeberang jalan sudah kayak nunggu Dewi Fortuna datang. Angel puol! Atau bahkan perlu tongkat Nabi Musa agar lautan kendaraan bermotor terbelah dulu baru bisa menyeberang jalan.
Lebih mengerikan lagi kalau pelican crossing yang rusak ada di kawasan jalan raya dengan arus kendaraan yang cukup ramai. Wah, sudah kayak duel maut antara pejalan kaki dan pengendara.
Ternyata merawat fasilitas yang sudah ada jauh lebih sulit daripada membangun fasilitas baru, ya. Merawat pelican crossing ini butuh komitmen seumur hidup lho demi keselamatan pejalan kaki sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Sudah seharusnya pemkot sekaligus dinas terkait menjaga performa alat penyeberangan jalan satu ini agar tetap maksimal.
#2 Nggak dipakai sebagaimana mestinya
Mungkin nggak semua pejalan kaki malas memencet tombol pelican crossing, tapi nggak sedikit juga yang enggan menggunakannya karena… ya memang malas. Entah itu malas untuk menunggu lampu tanda pejalan kaki berubah hijau atau karena memang malas saja. Padahal alat bantu penyeberangan ini penting banget fungsinya, untuk melindungi kita menyeberang jalan.
Beberapa kali saya menemukan situasi seperti ini. Lampunya menyala, tombolnya nggak bermasalah, tapi pejalan kaki main nyelonong saja menyeberang jalan seolah pelican crossing-nya nggak berfungsi.
Kalau nggak memanfatkan alat bantu penyeberangan satu ini, apa bedanya dong ia dengan zebra cross biasa?
#3 Pengendara banyak yang nggak patuh
Poin ketiga ini adalah penyakit kronis orang Indonesia pada umumnya. Iya, nggak patuh, termasuk yang terjadi di Kota Malang.
Jadi gini, logikanya, kalau lampu lalu lintas berwarna merah, harusnya kendaraan berhenti sekalipun nggak ada lagi orang yang menyeberang. Begitu juga kalau lampu kuning yang menyala, harusnya kendaraan berjalan pelan sebelum melewati pelican crossing, kan, bukan malah mempercepat laju kendaraan biar nggak kena lampu merah.
Hal sesederhana ini kadang nggak bisa diterapkan para pengendara di Kota Malang. Masyarakat mungkin belum familier karena berpikir pelican crossing ini seperti zebra cross biasa. Padahal konsepnya mirip lampu lalu lintas biasa. Kalau lampu menyala merah, ya kendaraan harus berhenti meski sudah nggak ada lagi pejalan kaki yang menyeberang jalan.
Parahnya, meski lampu lalu lintas sudah berwarna merah, sirine sudah berbunyi, dan ada pejalan kaki yang mau menyeberang, masih banyak pengendara yang gaspol. Nggak tahu deh matanya yang bermasalah atau telinganya yang kurang dengar suara sirine yang bunyi.
Saya bahkan pernah punya pengalaman menyebalkan saat berhenti di pelican crossing. Waktu itu saya berhenti karena lampu masih merah menyala padahal sudah nggak ada pejalan kaki yang lewat. Eh, saya malah diklaksonin dari belakang, dong, sama kendaraan lain. Padahal kan lampu lalu lintas masih menunjukkan nyala merah, siapa tahu masih ada pejalan kaki yang mau menyeberang jalan setelah menekan tombol.
Kejadian ini kontras banget kalau dibandingkan dengan di Surabaya. Meski nggak ada pejalan kaki yang menyeberang jalan, kendaraan tetap berhenti kalau lampu masih menyala merah.
PR besar Pemkot Malang
Seperti yang sudah saya sampaikan di atas, perlu ada komitmen khusus dari pemkot dan dinas terkait soal fasilitas pelican crossing di Kota Malang. Tombol atau lampu yang masih bermasalah sebaiknya lekas diperbaiki agar fasilitas penyeberangan ini bisa kembali seperti semula.
Selain itu, dinas terkait perlu melakukan edukasi bagi pejalan kaki dan pengendara tentang konsep fasilitas penyeberangan jalan ini. Perlu ada sanksi tegas bagi pengendara yang mengabaikan isyarat dari pelican crossing atau pejalan kaki yang nggak menggunakan fasilitas ini sebagaimana semestinya. Tentu saja hal-hal ini perlu dilakukan demi kebaikan kita bersama, entah itu pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
Penulis: Mohammad Faiz Attoriq
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 5 Jalan di Malang yang Lebih Pantas Disebut Rintangan Benteng Takeshi.