Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum

sadad oleh sadad
27 November 2019
A A
Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Terhitung mulai Senin (25/11/2019) kemarin, pihak kepolisian mulai mengambil tindakan bagi pengguna otoped dan skuter listrik yang keluyuran di jalan. Polisi berdalih penindakan sesuai dengan Pasal 282 Jucto Pasal 104 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Disadari atau tidak, saat ini mulai banyak pengguna transportasi umum yang memanfaatkan otoped dan skuter listrik, seperti halnya dengan sepeda lipat. Ukurannnya yang kecil dan ringan membuat otoped dan skuter listrik gampang dibawa saat naik KRL, MRT, ataupun Transjakarta. Bahkan otoped jauh lebih simpel dibanding sepeda lipat. Jika membawa sepeda lipat di KRL, kita disarankan untuk tidak duduk di bangku, tapi berdiri di pojok. Tujuannya agar tidak mengganggu penumpang lain yang ingin berlalu lalang. Tapi jika membawa otoped, kita masih bisa duduk, bahkan di posisi bangku tengah sekalipun tanpa mengganggu penumpang lain.

Di tengah belum baiknya sistem integrasi transportasi umum dan semakin mahalnya tarif ojek online, otoped bisa dimanfaatkan sebagai alat transportasi dari rumah ke stasiun, dan dari stasiun ke tempat kerja. Harus diakui memang menjamurnya otoped membuat banyak penggunanya yang beraksi serampangan. Namun, bukan berarti “gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga”. Yang harus dilakukan polisi seharusnya mengedukasi pengguna otoped untuk tertib. Seperti tidak belok seenaknya, tidak melaju di lajur kanan jalan yang diperuntukan bagi kendaraan yang lebih cepat, ataupun tidak menggunakannya saat menyeberang di jembatan penyeberangan.

Mumpung sekarang di Jakarta mulai banyak lajur sepeda, mungkin polisi bisa mengedukasi penggunan otoped agar hanya menggunakan lajur tersebut dan diwajibkan menggunakan helm (helm sepeda tentunya, bukan helm full face). Karena kalau melarang hanya karena adanya pengguna yang tidak tertib, seharusnya sepeda motor juga dilarang. Lihat berapa banyak pengguna motor yang lawan arah, melaju di lajur yang salah, ataupun yang sering terjadi di Jakarta: nerobos busway!

Sebagai orang yang lumayan rutin menggunakan transportasi umum, saya termasuk pihak yang kecewa dengan adanya pelarangan otoped di jalan ini. Karena itu membuktikan pola pikir pihak kepolisian yang memang sering tidak berorientasi pada pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Saya beberapa kali menjumpai saat jalanan sudah macet banget di sore hari, polisi lalu lintas justru mengambil diskresi dengan memperbolehkan kendaraan-kendaraan lain masuk jalur busway. Akibatnya, bus Transjakarta menjadi ikutan kena macet. Nggak fair dong bus transjakarta yang diisi orang banyak harus kena macet juga barengan mobil-mobil pribadi yang hanya diisi 1-2 orang. Kalau naik transportasi umum masih kena macet, ya mending sekalian bawa mobil sendiri. (Mudah-mudahan saya salah dan praktek seperti ini tidak ada lagi).

Contoh lain, tentu ada yang ingat pada sekitar Juli 2018 ada pejabat polisi yang bilang pelican crossing (nama lain zebra cross) di depan Hotel Pullman, Thamrin, menghambat kelancaran lalu lintas. Jadi, pak pejabat polisi itu lebih setuju tetap ada jembatan penyeberangan. Padahal jembatan penyeberangan adalah sesuatu yang sudah ditinggalkan di kota di negara-negara maju. Karena gimana orang mau berjalan kaki kalau disuruh naik turun tangga yang tinggi.

Kalau mau menyuruh orang jalan kaki, sediakanlah akses yang gampang, dan pengguna kendaraan pribadi lah yang harus mengalah setiap para pejalan itu mau menyeberang. Itu merupakan ciri-ciri kota maju yang sudah berorientasi ke pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Baca Juga:

Derita Pejalan Kaki di Surabaya: Sudah Dipanggang Matahari, Masih Tak Punya Ruang untuk Menapak Kaki

Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

BACA JUGA Nasib Skuter Listrik GrabWheels yang Penggunanya Tewas Ditabrak Lari atau tulisan Sadad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 November 2019 oleh

Tags: otopedtransportasi umum
sadad

sadad

ArtikelTerkait

Depok Memang Layak Dapat Penghargaan Penataan Transportasi Umum, Selamat!

Depok Memang Layak Dapat Penghargaan Penataan Transportasi Umum, Selamat!

12 September 2024
Kabupaten Jember Harusnya Belajar dari Surabaya Soal Transportasi Umum, Bisa Jadi Solusi Kemacetan dan Promosi Pariwisata

Kabupaten Jember Harusnya Belajar dari Surabaya Soal Transportasi Umum, Bisa Jadi Solusi Kemacetan dan Promosi Pariwisata

17 Desember 2023
Posisi Duduk di Angkot yang Paling Keren di Tingkat Kecamatan terminal mojok.co

Pengalaman 2 Kali Hampir Kecopetan di Angkot Bandung. Ngeri-ngeri Sedap

5 November 2020
5 Alasan Punya Mobil Pribadi di Jakarta Itu Sekarang Sudah Nggak Worth It

5 Alasan Punya Mobil Pribadi di Jakarta Itu Sekarang Sudah Nggak Worth It

3 Mei 2025
Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

23 Oktober 2025
Jangan Hidup di Lamongan kalau Nggak Punya Kendaraan Pribadi, Transportasi Umum Nggak Bisa Diharapkan Mojok.co

Jangan Hidup di Lamongan kalau Nggak Punya Kendaraan Pribadi, Transportasi Umum Nggak Bisa Diharapkan

24 Mei 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

15 Desember 2025
Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Tempat Terbaik bagi Saya Menghilangkan Kesedihan

4 Aturan Tak Tertulis agar Liburan di Lumajang Menjadi Bahagia

17 Desember 2025
Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

15 Desember 2025
Setup Makaroni Kuliner Khas Solo, tapi Orang Solo Nggak Tahu

Setup Makaroni: Kuliner Khas Solo tapi Banyak Orang Solo Malah Nggak Tahu

19 Desember 2025
Hal-hal yang Harus Diketahui Calon Perantau sebelum Pindah ke Surabaya agar Tidak Terjebak Ekspektasi

Hal-hal yang Harus Diketahui Calon Perantau sebelum Pindah ke Surabaya agar Tidak Terjebak Ekspektasi

18 Desember 2025
Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

17 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran
  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.