Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum

sadad oleh sadad
27 November 2019
A A
Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Terhitung mulai Senin (25/11/2019) kemarin, pihak kepolisian mulai mengambil tindakan bagi pengguna otoped dan skuter listrik yang keluyuran di jalan. Polisi berdalih penindakan sesuai dengan Pasal 282 Jucto Pasal 104 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Disadari atau tidak, saat ini mulai banyak pengguna transportasi umum yang memanfaatkan otoped dan skuter listrik, seperti halnya dengan sepeda lipat. Ukurannnya yang kecil dan ringan membuat otoped dan skuter listrik gampang dibawa saat naik KRL, MRT, ataupun Transjakarta. Bahkan otoped jauh lebih simpel dibanding sepeda lipat. Jika membawa sepeda lipat di KRL, kita disarankan untuk tidak duduk di bangku, tapi berdiri di pojok. Tujuannya agar tidak mengganggu penumpang lain yang ingin berlalu lalang. Tapi jika membawa otoped, kita masih bisa duduk, bahkan di posisi bangku tengah sekalipun tanpa mengganggu penumpang lain.

Di tengah belum baiknya sistem integrasi transportasi umum dan semakin mahalnya tarif ojek online, otoped bisa dimanfaatkan sebagai alat transportasi dari rumah ke stasiun, dan dari stasiun ke tempat kerja. Harus diakui memang menjamurnya otoped membuat banyak penggunanya yang beraksi serampangan. Namun, bukan berarti “gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga”. Yang harus dilakukan polisi seharusnya mengedukasi pengguna otoped untuk tertib. Seperti tidak belok seenaknya, tidak melaju di lajur kanan jalan yang diperuntukan bagi kendaraan yang lebih cepat, ataupun tidak menggunakannya saat menyeberang di jembatan penyeberangan.

Mumpung sekarang di Jakarta mulai banyak lajur sepeda, mungkin polisi bisa mengedukasi penggunan otoped agar hanya menggunakan lajur tersebut dan diwajibkan menggunakan helm (helm sepeda tentunya, bukan helm full face). Karena kalau melarang hanya karena adanya pengguna yang tidak tertib, seharusnya sepeda motor juga dilarang. Lihat berapa banyak pengguna motor yang lawan arah, melaju di lajur yang salah, ataupun yang sering terjadi di Jakarta: nerobos busway!

Sebagai orang yang lumayan rutin menggunakan transportasi umum, saya termasuk pihak yang kecewa dengan adanya pelarangan otoped di jalan ini. Karena itu membuktikan pola pikir pihak kepolisian yang memang sering tidak berorientasi pada pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Saya beberapa kali menjumpai saat jalanan sudah macet banget di sore hari, polisi lalu lintas justru mengambil diskresi dengan memperbolehkan kendaraan-kendaraan lain masuk jalur busway. Akibatnya, bus Transjakarta menjadi ikutan kena macet. Nggak fair dong bus transjakarta yang diisi orang banyak harus kena macet juga barengan mobil-mobil pribadi yang hanya diisi 1-2 orang. Kalau naik transportasi umum masih kena macet, ya mending sekalian bawa mobil sendiri. (Mudah-mudahan saya salah dan praktek seperti ini tidak ada lagi).

Contoh lain, tentu ada yang ingat pada sekitar Juli 2018 ada pejabat polisi yang bilang pelican crossing (nama lain zebra cross) di depan Hotel Pullman, Thamrin, menghambat kelancaran lalu lintas. Jadi, pak pejabat polisi itu lebih setuju tetap ada jembatan penyeberangan. Padahal jembatan penyeberangan adalah sesuatu yang sudah ditinggalkan di kota di negara-negara maju. Karena gimana orang mau berjalan kaki kalau disuruh naik turun tangga yang tinggi.

Kalau mau menyuruh orang jalan kaki, sediakanlah akses yang gampang, dan pengguna kendaraan pribadi lah yang harus mengalah setiap para pejalan itu mau menyeberang. Itu merupakan ciri-ciri kota maju yang sudah berorientasi ke pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Baca Juga:

Derita Pejalan Kaki di Surabaya: Sudah Dipanggang Matahari, Masih Tak Punya Ruang untuk Menapak Kaki

Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

BACA JUGA Nasib Skuter Listrik GrabWheels yang Penggunanya Tewas Ditabrak Lari atau tulisan Sadad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 November 2019 oleh

Tags: otopedtransportasi umum
sadad

sadad

ArtikelTerkait

Bus Trans Semarang: Dicintai karena Memudahkan Penumpang, tapi Dibenci Pengendara Lain karena Ugal-ugalan

Bus Trans Semarang: Dicintai karena Memudahkan Penumpang, tapi Dibenci Pengendara Lain karena Ugal-ugalan

3 Januari 2024
Biaya Hidup di Kalimantan Timur Begitu Mahal bagi Perantau Jawa

Biaya Hidup di Kalimantan Timur Begitu Mahal bagi Perantau Jawa

2 Desember 2023
Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

8 September 2024
Surabaya Bukan Venesia, Nggak Butuh Taksi Air, Benahi Saja Transportasi Daratnya!

Surabaya Bukan Venesia, Nggak Butuh Taksi Air, Benahi Saja Transportasi Daratnya!

27 September 2024
Jember Cocok untuk Slow Living asal Hal-hal Ini Diperbaiki Dulu Mojok.co

Jember Cocok untuk Slow Living asal Hal-hal Ini Diperbaiki Dulu

26 Desember 2024
Posisi Duduk di Angkot yang Paling Keren di Tingkat Kecamatan terminal mojok.co

Pengalaman 2 Kali Hampir Kecopetan di Angkot Bandung. Ngeri-ngeri Sedap

5 November 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu Mojok.co

Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu

17 Mei 2026
Kos Putri Tempat Tinggal yang Terlihat Ideal untuk Perempuan Perantau, tapi Aslinya Bikin Malas Mojok.co

Kos Putri yang Terlihat Ideal untuk Perempuan Perantau Aslinya Bikin Malas

18 Mei 2026
4 Taman Semarang yang Cocok untuk Merenungi Hidup, Kursi Besi Indomaret Minggir Dulu Mojok.co

4 Taman Semarang yang Cocok untuk Merenungi Hidup, Kursi Besi Indomaret Minggir Dulu

12 Mei 2026
Low Maintenance Friendship: Tipe Pertemanan Dewasa yang Minim Drama, Cocok untuk Orang-Orang Usia 30 Tahunan Terminal

Low Maintenance Friendship: Tipe Pertemanan Dewasa yang Minim Drama, Cocok untuk Orang-Orang Usia 30 Tahunan

15 Mei 2026
Jalan Keloran Selatan Bantul, Ujian Terberat Pengendara Bermata Minus seperti Saya

Bantul Selatan: Surga Tersembunyi buat Pekerja yang Malas Tua di Jalan dan Ogah Akrab sama Lampu Merah

12 Mei 2026
Wahai BKN dan Panitia CPNS, Percuma Ada Masa Sanggah CPNS kalau Tidak Transparan! soal TWK daftar cpns pppk pns cat asn

Terima Kasih untuk Siapa pun yang Mencetuskan dan Melaksanakan Ide CAT CPNS, Tes yang Tak Pandang Bulu, Tak Pandang Siapa Dirimu

13 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.