Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum

sadad oleh sadad
27 November 2019
A A
Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Terhitung mulai Senin (25/11/2019) kemarin, pihak kepolisian mulai mengambil tindakan bagi pengguna otoped dan skuter listrik yang keluyuran di jalan. Polisi berdalih penindakan sesuai dengan Pasal 282 Jucto Pasal 104 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Disadari atau tidak, saat ini mulai banyak pengguna transportasi umum yang memanfaatkan otoped dan skuter listrik, seperti halnya dengan sepeda lipat. Ukurannnya yang kecil dan ringan membuat otoped dan skuter listrik gampang dibawa saat naik KRL, MRT, ataupun Transjakarta. Bahkan otoped jauh lebih simpel dibanding sepeda lipat. Jika membawa sepeda lipat di KRL, kita disarankan untuk tidak duduk di bangku, tapi berdiri di pojok. Tujuannya agar tidak mengganggu penumpang lain yang ingin berlalu lalang. Tapi jika membawa otoped, kita masih bisa duduk, bahkan di posisi bangku tengah sekalipun tanpa mengganggu penumpang lain.

Di tengah belum baiknya sistem integrasi transportasi umum dan semakin mahalnya tarif ojek online, otoped bisa dimanfaatkan sebagai alat transportasi dari rumah ke stasiun, dan dari stasiun ke tempat kerja. Harus diakui memang menjamurnya otoped membuat banyak penggunanya yang beraksi serampangan. Namun, bukan berarti “gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga”. Yang harus dilakukan polisi seharusnya mengedukasi pengguna otoped untuk tertib. Seperti tidak belok seenaknya, tidak melaju di lajur kanan jalan yang diperuntukan bagi kendaraan yang lebih cepat, ataupun tidak menggunakannya saat menyeberang di jembatan penyeberangan.

Mumpung sekarang di Jakarta mulai banyak lajur sepeda, mungkin polisi bisa mengedukasi penggunan otoped agar hanya menggunakan lajur tersebut dan diwajibkan menggunakan helm (helm sepeda tentunya, bukan helm full face). Karena kalau melarang hanya karena adanya pengguna yang tidak tertib, seharusnya sepeda motor juga dilarang. Lihat berapa banyak pengguna motor yang lawan arah, melaju di lajur yang salah, ataupun yang sering terjadi di Jakarta: nerobos busway!

Sebagai orang yang lumayan rutin menggunakan transportasi umum, saya termasuk pihak yang kecewa dengan adanya pelarangan otoped di jalan ini. Karena itu membuktikan pola pikir pihak kepolisian yang memang sering tidak berorientasi pada pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Saya beberapa kali menjumpai saat jalanan sudah macet banget di sore hari, polisi lalu lintas justru mengambil diskresi dengan memperbolehkan kendaraan-kendaraan lain masuk jalur busway. Akibatnya, bus Transjakarta menjadi ikutan kena macet. Nggak fair dong bus transjakarta yang diisi orang banyak harus kena macet juga barengan mobil-mobil pribadi yang hanya diisi 1-2 orang. Kalau naik transportasi umum masih kena macet, ya mending sekalian bawa mobil sendiri. (Mudah-mudahan saya salah dan praktek seperti ini tidak ada lagi).

Contoh lain, tentu ada yang ingat pada sekitar Juli 2018 ada pejabat polisi yang bilang pelican crossing (nama lain zebra cross) di depan Hotel Pullman, Thamrin, menghambat kelancaran lalu lintas. Jadi, pak pejabat polisi itu lebih setuju tetap ada jembatan penyeberangan. Padahal jembatan penyeberangan adalah sesuatu yang sudah ditinggalkan di kota di negara-negara maju. Karena gimana orang mau berjalan kaki kalau disuruh naik turun tangga yang tinggi.

Kalau mau menyuruh orang jalan kaki, sediakanlah akses yang gampang, dan pengguna kendaraan pribadi lah yang harus mengalah setiap para pejalan itu mau menyeberang. Itu merupakan ciri-ciri kota maju yang sudah berorientasi ke pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Baca Juga:

Derita Pejalan Kaki di Surabaya: Sudah Dipanggang Matahari, Masih Tak Punya Ruang untuk Menapak Kaki

Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

BACA JUGA Nasib Skuter Listrik GrabWheels yang Penggunanya Tewas Ditabrak Lari atau tulisan Sadad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 November 2019 oleh

Tags: otopedtransportasi umum
sadad

sadad

ArtikelTerkait

5 Penderitaan Warga Tangerang yang Sehari-hari Naik Transjakarta Koridor T11 Mojok.co

5 Penderitaan Warga Tangerang yang Sehari-hari Naik Transjakarta Koridor T11

27 Agustus 2025
Tak Ada yang Lebih Tabah dari para Pejuang KRL Jakarta Tarif KRL berbasis NIK

Tak Ada yang Lebih Tabah dari para Pejuang KRL

29 September 2023
Orang Surabaya Ramah terhadap Pejalan Kaki, tapi Kotanya Tidak

Derita Pejalan Kaki di Surabaya: Sudah Dipanggang Matahari, Masih Tak Punya Ruang untuk Menapak Kaki

4 November 2025
Sudah Saatnya Trans Banyumas Memiliki Jalur Terpisah supaya Nggak Bikin Pengendara Lain Susah

Sudah Saatnya Trans Banyumas Memiliki Jalur Terpisah supaya Nggak Bikin Pengendara Lain Susah

21 Oktober 2023
3 Kesalahan Sepele KRL Jogja Solo yang Cukup Mengganggu Penumpang

3 Kesalahan Sepele KRL Jogja Solo yang Cukup Mengganggu Penumpang

15 Mei 2024
Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

8 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

ATM Pecahan 20 Ribu Menyelamatkan Saya dari Biaya Jasa Tukar Uang Baru Pinggir Jalan yang Nggak Masuk Akal Mojok.co

ATM Pecahan 20 Ribu Menyelamatkan Saya dari Biaya Jasa Tukar Uang Baru Pinggir Jalan yang Nggak Masuk Akal

10 Maret 2026
Jalan Raya Prembun-Wadaslintang, Jalur Penghubung Kebumen-Wonosobo yang Keadaannya Menyedihkan dan Gelap Gulita! wonosobo

Wonosobo, Kota Asri yang Jalanannya Ngeri, kalau Nggak Berlubang, ya Remuk!

13 Maret 2026
5 Kasta Kursi KA Probowangi yang Menentukan Nyaman Tidaknya Perjalanan Mudikmu

5 Kasta Kursi KA Probowangi yang Menentukan Nyaman Tidaknya Perjalanan Mudikmu

15 Maret 2026
Awalnya Bangga Beli Honda Scoopy, Lama-lama Malu karena Sering Bermasalah, Motor dan Pemiliknya Jadi Kelihatan Payah Mojok.co

Awalnya Bangga Beli Honda Scoopy, Lama-lama Malu karena Sering Bermasalah, Motor dan Pemiliknya Jadi Kelihatan Payah

12 Maret 2026
Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial Mojok.co

Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial

16 Maret 2026
9 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Terbaik untuk Pemula Berkantong Cekak

Cari Mobil Bekas Murah buat Lebaran? Ini Motuba di Bawah 60 Juta yang Terbukti Nggak Rewel

14 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar
  • Saat Terjadi Konflik di Luar Negeri, Evakuasi WNI Tak Sesederhana Asal Pulang ke Negara Asal
  • Anak Rantau di Jogja Menyesal ke Jakarta, Tak Ada Burjo atau Warmindo sebagai Penyelamat Karjimut Bertahan Hidup
  • Sate Kere Merbung di Klaten: Warisan Terakhir Ibu yang Menyelamatkan Saya dan Keluarga dari Jurang PHK
  • Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa
  • Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.