Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum

sadad oleh sadad
27 November 2019
A A
Pelarangan Otoped di Jalan, Bukti Polisi Belum Berpihak ke Pengguna Transportasi Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Terhitung mulai Senin (25/11/2019) kemarin, pihak kepolisian mulai mengambil tindakan bagi pengguna otoped dan skuter listrik yang keluyuran di jalan. Polisi berdalih penindakan sesuai dengan Pasal 282 Jucto Pasal 104 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Disadari atau tidak, saat ini mulai banyak pengguna transportasi umum yang memanfaatkan otoped dan skuter listrik, seperti halnya dengan sepeda lipat. Ukurannnya yang kecil dan ringan membuat otoped dan skuter listrik gampang dibawa saat naik KRL, MRT, ataupun Transjakarta. Bahkan otoped jauh lebih simpel dibanding sepeda lipat. Jika membawa sepeda lipat di KRL, kita disarankan untuk tidak duduk di bangku, tapi berdiri di pojok. Tujuannya agar tidak mengganggu penumpang lain yang ingin berlalu lalang. Tapi jika membawa otoped, kita masih bisa duduk, bahkan di posisi bangku tengah sekalipun tanpa mengganggu penumpang lain.

Di tengah belum baiknya sistem integrasi transportasi umum dan semakin mahalnya tarif ojek online, otoped bisa dimanfaatkan sebagai alat transportasi dari rumah ke stasiun, dan dari stasiun ke tempat kerja. Harus diakui memang menjamurnya otoped membuat banyak penggunanya yang beraksi serampangan. Namun, bukan berarti “gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga”. Yang harus dilakukan polisi seharusnya mengedukasi pengguna otoped untuk tertib. Seperti tidak belok seenaknya, tidak melaju di lajur kanan jalan yang diperuntukan bagi kendaraan yang lebih cepat, ataupun tidak menggunakannya saat menyeberang di jembatan penyeberangan.

Mumpung sekarang di Jakarta mulai banyak lajur sepeda, mungkin polisi bisa mengedukasi penggunan otoped agar hanya menggunakan lajur tersebut dan diwajibkan menggunakan helm (helm sepeda tentunya, bukan helm full face). Karena kalau melarang hanya karena adanya pengguna yang tidak tertib, seharusnya sepeda motor juga dilarang. Lihat berapa banyak pengguna motor yang lawan arah, melaju di lajur yang salah, ataupun yang sering terjadi di Jakarta: nerobos busway!

Sebagai orang yang lumayan rutin menggunakan transportasi umum, saya termasuk pihak yang kecewa dengan adanya pelarangan otoped di jalan ini. Karena itu membuktikan pola pikir pihak kepolisian yang memang sering tidak berorientasi pada pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Saya beberapa kali menjumpai saat jalanan sudah macet banget di sore hari, polisi lalu lintas justru mengambil diskresi dengan memperbolehkan kendaraan-kendaraan lain masuk jalur busway. Akibatnya, bus Transjakarta menjadi ikutan kena macet. Nggak fair dong bus transjakarta yang diisi orang banyak harus kena macet juga barengan mobil-mobil pribadi yang hanya diisi 1-2 orang. Kalau naik transportasi umum masih kena macet, ya mending sekalian bawa mobil sendiri. (Mudah-mudahan saya salah dan praktek seperti ini tidak ada lagi).

Contoh lain, tentu ada yang ingat pada sekitar Juli 2018 ada pejabat polisi yang bilang pelican crossing (nama lain zebra cross) di depan Hotel Pullman, Thamrin, menghambat kelancaran lalu lintas. Jadi, pak pejabat polisi itu lebih setuju tetap ada jembatan penyeberangan. Padahal jembatan penyeberangan adalah sesuatu yang sudah ditinggalkan di kota di negara-negara maju. Karena gimana orang mau berjalan kaki kalau disuruh naik turun tangga yang tinggi.

Kalau mau menyuruh orang jalan kaki, sediakanlah akses yang gampang, dan pengguna kendaraan pribadi lah yang harus mengalah setiap para pejalan itu mau menyeberang. Itu merupakan ciri-ciri kota maju yang sudah berorientasi ke pengguna transportasi umum dan pejalan kaki.

Baca Juga:

Derita Pejalan Kaki di Surabaya: Sudah Dipanggang Matahari, Masih Tak Punya Ruang untuk Menapak Kaki

Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

BACA JUGA Nasib Skuter Listrik GrabWheels yang Penggunanya Tewas Ditabrak Lari atau tulisan Sadad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 November 2019 oleh

Tags: otopedtransportasi umum
sadad

sadad

ArtikelTerkait

3 Kesalahan Sepele KRL Jogja Solo yang Cukup Mengganggu Penumpang

3 Kesalahan Sepele KRL Jogja Solo yang Cukup Mengganggu Penumpang

15 Mei 2024
Depok Memang Layak Dapat Penghargaan Penataan Transportasi Umum, Selamat!

Depok Memang Layak Dapat Penghargaan Penataan Transportasi Umum, Selamat!

12 September 2024
Aneh tapi Nyata, Transportasi Umum Andalan di Surabaya Bayar Pakai Sampah sampai Matur Nuwun adminduk surabaya

Aneh tapi Nyata, Transportasi Umum Andalan di Surabaya Bayar Pakai Sampah sampai Matur Nuwun

6 Januari 2024
Dilemanya Naik Trans Jakarta: Berdiri Capek, Duduk Merasa Bersalah

Dilemanya Naik Trans Jakarta: Berdiri Capek, Duduk Merasa Bersalah

16 Maret 2020
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Menang Cepat daripada Shinkansen Jepang, tapi Kalah Telak dalam Menjawab Kebutuhan Warga

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Menang Cepat dari Shinkansen Jepang, tapi Kalah Telak Soal Menjawab Kebutuhan Warga

17 Maret 2024
Jepang Bikin Standar Transportasi Umum Jadi Terlalu Tinggi

Jepang Bikin Standar Transportasi Umum Jadi Terlalu Tinggi

5 November 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliah S2 Itu Wajib Caper kalau Tidak, Kalian Cuma Buang-buang Uang dan Melewatkan Banyak Kesempatan Mojok.co

Kuliah S2 Itu Ternyata Mahal: SPP-nya Bisa Jadi Murah, tapi Akan Ada Biaya Tambahan yang Menghantam!

23 April 2026
5 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Bandung dari Kacamata Orang Lokal, Nggak Kalah dari Kampus Negeri Mojok.co PTN

Tradisi Tahunan Datang, Sekolah Kembali Sibuk Merayakan Siswa Lolos PTN, sementara yang Lain Cuma Remah-remah

23 April 2026
Tulungagung Perlu Banyak Belajar dari Pacitan agar Wisata Pantainya Tidak Makin Tertinggal Mojok.co

Tulungagung Perlu Banyak Belajar dari Pacitan agar Wisata Pantainya Tidak Makin Tertinggal

22 April 2026
Menyalahkan Ortu yang Menitipkan Anaknya di Daycare Adalah Komentar Paling Jahat dan Tidak Perlu Mojok.co

Menyalahkan Ortu yang Menitipkan Anaknya di Daycare Itu Jahat dan Nirempati

26 April 2026
3 Kebiasaan yang Harus Kamu Lakukan kalau Mau Selamat Kuliah di Jurusan Ilmu Politik

Penghapusan Jurusan Kuliah yang Tak Relevan dengan Industri Itu Konyol, kayak Nggak Ada Solusi Lain Aja

26 April 2026
3 Ciri Penjual Nasi Goreng Merah Surabaya yang Sudah Pasti Enak Mojok.co

3 Ciri Penjual Nasi Goreng Merah Surabaya yang Sudah Pasti Enak

21 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Merawat Nilai Luhur di Dalam Candi Plaosan agar Tak Memudar Seiring Zaman
  • Alifa Moslem Babypreneur Daycare Jadi Penyelamat Orang Tua yang Harus Kerja dan Jogja yang Minim Ruang Bermain Anak
  • Bagi Pelari Kalcer, Kesehatan Tak Penting: Gengsi dan Diterima Sirkel Elite Jadi Prioritas Mereka
  • 4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun
  • UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang
  • Anak Usia 30-an Tak Ingin FOMO Pakai FreshCare, Setia Pakai Minyak Angin Cap Lang meski Diejek “Bau Lansia”

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.