Pegawai Alfamart melawan seorang kleptomania pengutil cokelat. Representasi orang kecil yang minim akses melawan orang yang lebih punya privilege. Perwakilan warga yang nggak melek hukum melawan seseorang yang punya akses ke pengacara dengan mudah. Netizen, satu suara, koor lantang sekali: mari lawan si pengutil cokelat itu.
Saya membela yang mana? Rahasia. Saya berusaha untuk tidak tergesa-gesa untuk membela sisi tertentu. Bagi saya, dari keriuhan pegawai Alfamart vs pengutil cokelat ini ada beberapa hal yang menarik. Izinkan saya menjelaskannya.
Sudah lama tidak mendengar istilah klepto atau kleptomania
Saya pribadi sudah agak lama tidak mendengar istilah klepto atau kleptomania. Terima kasih untuk si ibu pengutil cokelat, saya mendengar istilah ini lagi. Kenapa istilah ini menarik? Ya terserah saya, sih. Lagian ini kan tulisan saya. Bagi saya, mendengar lagi istilah yang lama tidak diucapkan lagi itu adalah sebuah kesenangan.
Nah, tahukah kamu pembaca yang baik hati kalau kleptomania itu termasuk gangguan mental? Saya yakin sebagian besar sudah pernah mendengarnya. Jadi, kleptomania adalah dorongan besar sebagai akibat gangguan mental yang membuat penderitanya sulit menahan diri dari gairah untuk mencuri.
Kalau kata alodokter.com, “Kleptomania termasuk ke dalam kelompok gangguan kendali impulsif, yaitu gangguan yang menyebabkan penderitanya sulit mengendalikan emosi dan perilaku. Biasanya, kleptomania muncul di masa remaja, tetapi juga bisa terjadi setelah dewasa.”
Si ibu pengutil cokelat di Alfamart itu mendapatkan cap sebagai penderita klepto atau seorang kleptomania. Yakali orang kaya mencuri cokelat. Netizen sendiri sudah sangat cepat bergerak untuk menemukan sumber pendapatan si ibu yang datang ke Alfamart naik mobil keren. Si ibu ini wirausaha moncer lah istilahnya. Namun saya, beliau seorang kleptomania.
Apakah kleptomania bisa sembuh?
Soal istilah kleptomania makin menarik ketika muncul pertanyaan seperti ini: “Apakah kleptomania bisa sembuh?”
Masih menurut alodokter.com, untuk dorongan menjadi klepto, dokter dapat menggunakan psikoterapi, pemberian obat-obatan, atau kombinasi keduanya. Intinya, pasien tidak bisa melakukan penyembuhan seorang diri.
Namun, tahukah kamu, sampai saat ini, kleptomania itu belum ada obatnya. Jadi, kalau sudah begini, dorongan untuk sembuh harus muncul dari dalam diri penderita. Sedini mungkin harus sadar bahwa dirimu kleptomania lalu konsultasi ke ahlinya. Oleh sebab itu, yuk, jangan malu atau takut untuk konsultasi. Siapa tahu kamu punya gangguan mental yang belum terdeteksi.
Soal rasa vs logika hukum
Hal menarik kedua dari ontran-ontran pegawai Alfamart vs kleptomania adalah narasi yang muncul di media sosial. Tentu, arus utama di media sosial adalah membela pegawai Alfamart. Sebelum release resmi dikeluarkan oleh Alfamart, si pegawai ini seakan-akan tidak mendapatkan perlindungan hukum ketika “dipaksa” meminta maaf dan dituntut pakai UU ITE yang brengsek dan aneh itu.
Oleh sebab itu, banyak netizen, apalagi mereka yang berkecimpung di dunia hukum atau setidaknya tahu soal hukum, mengulurkan tangan. Terakhir, Hotman Paris yang legendaris itu siap mendampingi si pegawai Alfamart secara gratis. Dahsyat. Hotman Paris mau turun tangan itu artinya sudah gawat, ygy.
Kabar terbaru, Hotman Paris pun sudah menegaskan dukungannya untuk karyawan Alfamart yang diancam dg UU ITE, tanpa dipungut biaya. Respek! pic.twitter.com/kpcoeoUo2E
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) August 15, 2022
Nah, itu soal “rasa yang sama” yang dirasakan netizen. Namun, ada sebuah pola pikir lain yang menurut saya menarik. Pola pikir yang saya maksud adalah keputusan si kleptomania melaporkan pegawai Alfamart pakai UU ITE itu sudah benar. Ini tentu saja terlepas dari betapa menyebalkan dan aneh UU tersebut, ya.
Logika hukum
Adalah sebuah akun Twitter bernama @asDika yang menarik perhatian saya. Jadi, Mas Dika menyusun opininya dengan sangat baik. Beliau mengungkapkan bahwa sikap si kleptomania menempuh jalur hukum dan melaporkan si mbak pegawai Alfamart tidak bisa disalahkan. Lengkapnya, silakan dibaca di sini:
Gak semua harus diviralkan (dan dipidana)
Tadi liat tweet ttg pegawai alfamart yg klarifikasi krn nyebarin video ibu orkay nyolong cokelat. Aku hentiin aktivitas cuma buat dengerin klarifikasinya & ikutan jengkel. Sampai akhirnya aku liat rekaman si pegawai.
Sebuah perspektif:
— LBH – Lembaga Baku Hantam (@askDika) August 14, 2022
Pasalnya, setelah tertangkap basah mencuri cokelat, si kleptomania ini mau membayar bukti kejahatan atas tuntutan dari pegawai Alfamart. Di mata hukum, seharusnya kasus selesai. Namun, si mbak pegawai Alfamart ini mengunggah video ketika si ibu itu tertangkap basah dan menuduhnya dengan istilah “sindikat”.
Ya memang menyebalkan ketika si kleptomania ini malah melaporkan si mbak pegawai Alfamart. Namun, ketika si ibu dipermalukan, istilahnya “pencemaran nama baik”, sebagai warga negara, dia berhak melaporkan si mbak pakai, sekali lagi, UU ITE yang brengsek itu. Nanti makin menarik ketika pengacara si ibu vs Hotman Paris.
Sebentar, kamu jangan marah sama saya. Lha wong saya cuma menyampaikan ragam opini yang berkembang di media sosial. Please, don’t kill the messenger, dong. Saya anak baik-baik. Sumpah.
Viral adalah solusi
Hal terakhir yang menarik minat saya dari kasus pegawai Alfamart vs si kleptomania adalah istilah “viral”. Sekali lagi, sebuah isu atau kasus, mendapatkan semacam jalan keluarnya setelah viral. Hal ini, bagi saya pribadi, adalah sebuah gambaran betapa jalur hukum di Indonesia itu terlalu banyak lubang, terlalu banyak speed bump yang “mahal”, dan belum tentu mendapat jalan keluar.
Coba bayangkan kalau si pegawai Alfamart langsung menuju ke… (isi sendiri) alih-alih mengunggah video si ibu kleptomania itu. Saya kok ragu masalahnya akan secepat ini mendapatkan resolusi. Lho, dengan viral, si mbak sekarang mendapat bantuan banyak orang yang paham hukum plus seorang Hotman Paris.
Jadi, ya sangat sulit menyalahkan orang kalau pengin “bikin viral aja” untuk masalah-masalah tertentu. Ongkosnya jauh lebih murah dan kalau beruntung bisa dapat solusi dengan cepat. Sudah begitu, mereka mendapatkan bantuan dari orang-orang yang tepat.
Begitu.
Penulis: Moddie Alvianto W.
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA 6 Camilan di Indomaret yang Meresahkan.