Sesuatu yang terjadi tiba-tiba dan berkali-kali itu kadang tidak menyenangkan. Tidak ada tanda-tanda apa pun, sehingga kita yang mengalami juga tidak bisa mempersiapkan apapun. Pilihannya hanya satu, menerima keadaan. Mau protes juga susah, lha wong sudah terjadi, mau bagaimana lagi. Itulah yang terjadi akhir-akhir ini, ketika para perokok dipaksa menerima keadaan atas harga rokok naik yang meskipun tidak besar, tetapi naiknya berkali-kali.
Selama beberapa pekan terakhir (setidaknya sejak Mei 2021), harga beberapa rokok tiba-tiba naik dan naiknya pun berkali-kali. Tidak banyak, sih, naiknya, paling hanya sekitar 500 rupiah saja. Namun, kalau naiknya berkali-kali (katakan lah dua atau tiga kali), kan juga sudah terasa harganya. Beberapa perokok yang budgetnya pas-pasan, jelas pusing tujuh keliling mikir bagaimana mengatasi permasalahan ini. Meskipun begitu, kenaikan harga rokok ini bukan juga ujug-ujug naik tanpa sebab.
Pada Februari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait rokok, bahwa ada kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Ini berarti, ada kenaikan harga 200-500 rupiah per batangnya. Namun, bukan berarti kenaikan ini adalah kenaikan yang langsung diterapkan. Kenaikan rokok akan diterapkan bertahap, seperti yang terjadi tahun lalu. Maka sebenarnya tidak terlalu mengejutkan kalau beberapa pekan terakhir ini harga rokok tiba-tiba naik dan cukup sering naiknya.
Selain itu, sebab harga rokok naik ini juga karena adanya deflasi yang dialami Indonesia pada 2021. Dilansir dari Merdeka.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa dari 90 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), 56 kota mengalami deflasi, dan 34 kota mengalami inflasi. Akibatnya, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Telur ayam ras, minyak goreng, dan rokok jadi sebagian komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Dua hal di atas menjadi sebab naiknya harga rokok, yang mana membuat para perokok ini mumet. Bukan apa-apa, kondisi sedang gawat seperti ini, eh ditambah harga rokok naik. Ya mumetnya dobel. Meskipun kenaikan harga rokok ini beda-beda tiap rokok, tapi yang namanya “harga naik”, sudah pasti meresahkan. Apalagi bagi orang yang rokoknya naik harga cukup banyak, ya semakin mumet.
Sebagai contoh, saya adalah perokok yang ikut mumet ketika harga rokok naik beberapa pekan terakhir. Rokok saya adalah Gudang Garam Surya 12, yang mana pada bulan lalu, harganya masih 18 ribu rupiah. Dengan harga segitu, saya sudah enak budgeting-nya. Misalnya dengan uang 20 ribu rupiah, saya bisa beli sebungkus rokok dan kembaliannya bisa saya pakai buat jaga-jaga bayar parkir, atau buat beli camilan. Enak gitu, maksudnya dengan uang segitu, saya bisa beli dua barang.
Per minggu lalu, harga rokok Gudang Garam Surya 12 tiba-tiba naik menjadi 20 ribu rupiah (ada beberapa toko yang masih menjual dengan harga 19 ribu lima ratus rupiah). Ini jelas semakin memberatkan saya, di mana sekarang dengan selembar uang 20 ribu, hanya cukup untuk beli sebungkus rokok, tanpa kembalian. Saya jadi harus mengeluarkan uang lebih kalau misalnya harus bayar parkir, atau untuk beli camilan. Belum lagi kalau beli di minimarket, yang harganya bisa lebih mahal dari toko biasa.
Dengan naiknya harga rokok yang agak tiba-tiba ini, rasanya kok ya semakin memberatkan para perokok. Sudah mah kami para perokok ini kerap dianggap sebelah mata, dianggap penyakitan, , harga rokoknya juga semakin mahal pula. Kalau rokok mahal tapi petani tembakau dan buruh pabrik rokok sejahtera sih tidak apa-apa. Tapi, kalau rokok mahal dan petani tembakau serta buruh pabrik rokok tidak kunjung sejahtera, ya percuma juga, kan? Cukai yang masuk ke negara juga tidak sedikit, kan?
Kami juga bukan menolak harga rokok naik. Mau harganya naik juga silakan. Tapi, mbok ya jangan banyak-banyak naiknya. Sedikit-sedikit, dan pelan-pelan saja.
BACA JUGA Marlboro Kretek Itu Sebenarnya Enak, meskipun Tembakaunya Kadang Nggak Merata dan Kurang Padat dan tulisan Iqbal AR lainnya.