Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Mixtape untuk Anggota DPR Berencana Menarik RUU PKS dari Prolegnas

Iqbal AR oleh Iqbal AR
1 Juli 2020
A A
mixtape untuk anggota dpr agar sahkan ruu pks Mixtape untuk para BuzzerRp Pendukung RUU Omnibus Law

mixtape untuk anggota dpr agar sahkan ruu pks Mixtape untuk para BuzzerRp Pendukung RUU Omnibus Law

Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah kabar buruk tiba-tiba datang di tengah kondisi negara dan masyarakat yang belum juga membaik, atau bahkan dipaksa membaik. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) rencananya akan dicabut dari prolegnas prioritas saat ini. Setelah bertahun-tahun mangkrak dan sempat didemo masyarakat agar segera disahkan, DPR terus saja menunda pengesahan RUU ini.

Alibinya DPR sih RUU ini pembahasannya agak sulit. Ya sebenarnya bilang saja kalau RUU ini minim cuan, atau bilang saja kalau Bapak/Ibu anggota DPR ini tidak mampu, jadi bisa mundur saja biar orang lain yang menggantikan jabatannya.

Kabar ini langsung mendapat perhatian banyak masyarakat, termasuk warganet di media sosial. Tagar #SahkanRUUPKS bahkan sempat bertengger di tiga besar trending topic di Twitter. Semuanya mempertanyakan, menolak, bahkan marah-marah dengan rencana DPR terhadap RUU PKS ini. Orang pada nggak habis pikir, gimana bisa kasus terbaru mengenai pemerkosaan anak 13 tahun nggak juga menggugah anggota DPR.

Beberapa diskursus mengenai urgensi pengesahan RUU muncul dan tidak sedikit yang mengatakan pembahasan RUU ini mandek di masalah judul. Yaelah, masa urusan judul saja sampai RUU-nya mau diturunkan, malu sama mahasiswa yang lagi skripsi, lah.

Tulisan ini sebenarnya tidak akan membahas secara mendalam tentang RUU ini karena penulisnya, saya, merasa belum mampu membahas secara mendalam. Tapi karena saya tetap ingin bantu perjuangan untuk mengesahkan RUU ini, saya akan coba bantu sebisa saya. Salah satu yang saya bisa, ya dengan menyusun mixtape.

Musik memang susah mengubah keputusan atau kondisi sosial, tetapi musik mampu menjadi simbol perlawanan yang indah. Nah, pada mixtape edisi kali ini saya persembahkan untuk para anggota DPR yang dengan seenaknya sendiri mau menunda pembahasan RUU PKS yang harusnya jadi prioritas. Yuk dimonggoin.

#1 Seringai – “Omong Kosong”

Tanpa basa-basi, mixtape ini dimulai dengan lagu dari band cadas papan atas negeri ini. Lagu “Omong Kosong” bisa dimaknai sebagai cerminan mulut para anggota DPR yang banyak berbual memakai alasan sana-sini. Lagu yang terdapat dalam album Seperti Api (2019) ini cukup singkat durasinya. Hanya berisi beberapa vokal latar tentang beberapa “omong kosong” orang-orang yang tidak relevan, salah satunya mereka yang selalu beranggapan bahwa ketika ada pelecehan terhadap wanita, wanitanya yang bersalah karena pakaiannya dsb. Lalu omong kosong tersebut dihajar dengan entakan drum, bas, gitar, dan vokal cepat dengan lirik, “Omong kosong, omong kosong.”

#2 Slank – “Hey, Bung!”

Sebenarnya, secara keseluruhan lagu ini agak kurang sesuai dengan konteks saat ini. Tapi kalau mau dicari benang merahnya, lagu yang ada di album Generasi Biru (1994) ini cocok karena sama-sama menyuarakan kritik terhadap pemerintah, khususnya para anggota DPR. Bedanya di contoh kasus saja.

Baca Juga:

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

“Hey, Bung, yang di atas sana, coba turun ke jalan. Lihat-lihat situasi, apa yang terjadi.” Penggalan lirik tadi mungkin bisa menjadi perwakilan bagaimana selama ini DPR masih buta terhadap kasus kekerasan seksual. Bahkan kasus pemerkosaan dan eksploitasi seksual kepada perempuan dan anak tak bisa menggugah DPR untuk segera mengesahkan RUU ini. Makanya, lagu “Hey, Bung!” dari Slank ini seperti sebuah ajakan kepada para anggota DPR untuk turun ke jalan, lihat-lihat situasi, yang maksudnya adalah lihat kejadian di lapangan. Jangan cuma anteng di balik meja.

#3 FSTVLST – “Rupa”

Entakan rock ngebut mungkin bisa jadi salah satu anthem perjuangan yang paripurna. “Rupa”, lagu kedua dari album baru FSTVLST, yaitu “FSTVLST II” bisa jadi salah satunya. Kemarahan terhadap negara dan masyarakat secara umum dalam lagu ini, mungkin bisa dikerucutkan menjadi kemarahan terhadap para anggota DPR.

Penggalan lirik, “Benar salah milik yang bisa membayarnya”, atau “Mengubah rupa, mengarang cerita. Bersilat kata, memalsukan citra. Mahir berdalih, seolah selalu sahih. Khianati nalar, mencurangi rasa” adalah bagaimana wujud kemarahan atau setidaknya cerminan dari bapak/ibu anggota dewan yang katanya terhormat itu terhadap akan dikeluarkannya RUU PKS dari prolegnas.

#4 Olga Syahputra – “Hancur Hatiku”

Mixtape ini mungkin akan lebih paripurna jika ditutup oleh sebuah reaksi dari masyarakat ketika mengetahui RUU PKS ini akan dikeluarkan dari prolegnas. Lagu “Hancur Hatiku” milik Almarhum Olga Syahputra mungkin bisa jadi pilihan yang tepat. Repetisi lirik “Hancur, hancur hatiku” mulai awal hingga akhir menggambarkan bagaimana perasaan hancurnya hati yang teramat dalam. Ini sama dengan masyarakat ketika mendengar kabar bahwa RUU PKS ini akan dikeluarkan dari prolegnas, ya hancur hatinya semua.

Empat lagu mungkin belum cukup untuk mengisi mixtape ini, terlebih lagi kalau ditujukan untuk kelakuan para anggota DPR yang katanya terhormat itu. Tapi mungkin cukup untuk kali ini, kalau anggota DPR nanti berulah lagi, mungkin akan ada mixtape lainnya. Doa terakhir, semoga RUU PKS tidak jadi dikeluarkan dan segera disahkan.

BACA JUGA Mixtape untuk para BuzzerRp Pendukung Omnibus Law dan tulisan Iqbal AR lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2020 oleh

Tags: dprmixtapeRUU PKS
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

laporcovid-19 vaksinasi covid-19 vaksin nusantara indonesia lepas pandemi ppkm vaksin covid-19 corona obat vaksin covid-19 rapid test swab test covid-19 pandemi corona MOJOK.CO

Vaksin Nusantara Harus Kita Dukung, Bodo Amat sama BPOM

19 April 2021
RUU PKS DPR MOJOK.CO

RUU PKS vs Hantu Voyeurisme, Kepuasan Seksual dengan Mengintip Orang Tanpa Busana

22 Juli 2020
Paradara, Hukuman Mati bagi Pemerkosa di Masyarakat Jawa Kuno MOJOK.CO

Paradara, Hukuman Mati bagi Pemerkosa di Masyarakat Jawa Kuno

6 Agustus 2020
IDI Bisa Saja Bubar kalau DPR Minta Bubar. Ingat Omnibus Law?a(Creativa Images via Shutterstock.com)

IDI Bisa Saja Bubar kalau DPR Minta Bubar. Ingat Omnibus Law?

8 April 2022
Prestasi DPR Selain Mempersatukan Avatar Korea dan Avatar Anime terminal mojok.co

UU Minerba Disahkan Bikin Curiga Elit Global yang Bikin Virus Corona itu DPR

19 Mei 2020
rakyat marah

Pak Jokowi, Jangan Buat Rakyat Marah Lagi

24 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliah S2 Itu Wajib Caper kalau Tidak, Kalian Cuma Buang-buang Uang dan Melewatkan Banyak Kesempatan Mojok.co

Kuliah S2 Itu Ternyata Mahal: SPP-nya Bisa Jadi Murah, tapi Akan Ada Biaya Tambahan yang Menghantam!

23 April 2026
3 Hal yang Membuat Warga Kabupaten Bandung, Iri kepada Kota Bandung Mojok.co

3 Hal yang Membuat Warga Kabupaten Bandung Iri pada Kota Bandung

27 April 2026
Sukabumi Belum Pantas Jadi Peringkat 6 Kota Paling Toleran, Soal Salat Id Aja Masih Dipersulit Mojok.co

Sukabumi Belum Pantas Jadi Peringkat 6 Kota Paling Toleran, Soal Salat Id Aja Masih Dipersulit

27 April 2026
Fakta Nikahan Orang Madura, Resepsi Bertabur Uang tapi Akhirnya Jadi Masalah

Fakta Nikahan Orang Madura, Resepsi Bertabur Uang tapi Akhirnya Jadi Masalah

26 April 2026
4 Alasan Samarinda Ideal untuk Bekerja, tapi Tidak untuk Menua

Curahan Mahasiswa Baru Samarinda: Harus Mencicil Motor karena Tak Ada Kendaraan Umum di Samarinda, padahal Bukan Orang Berduit

22 April 2026
Orang Jawa Timur Kaget dengan Soto Bening di Jogja, tapi Lama-Lama Bisa Menerima dan Doyan Mojok.co

Orang Jawa Timur Kaget dengan Soto Bening di Jogja, tapi Lama-Lama Bisa Menerima dan Doyan

25 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Merawat Nilai Luhur di Dalam Candi Plaosan agar Tak Memudar Seiring Zaman
  • Bagi Pelari Kalcer, Kesehatan Tak Penting: Gengsi dan Diterima Sirkel Elite Jadi Prioritas Mereka
  • 4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun
  • UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang
  • Anak Usia 30-an Tak Ingin FOMO Pakai FreshCare, Setia Pakai Minyak Angin Cap Lang meski Diejek “Bau Lansia”
  • Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.