Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Gaya Hidup Sapa Mantan

Menggugat Mantan

Juli Prasetya oleh Juli Prasetya
12 Agustus 2019
A A
menggugat mantan

menggugat mantan

Share on FacebookShare on Twitter

Kata Aan Mansyur, “Mantan kekasih persis seperti utang, kita tidak pernah betul-betul melupakannya. Kita hanya selalu berpura-pura melupakannya.”

Oleh Aan Mansyur perkaran utang dan mantan ini dijadikan sebagai analogi, menjadi bahan puisinya dan bahan quote-quote maut bagi para bucin di media sosial. Namun di tangan AA, analogi utang dan mantan ini benar-benar direalisasikan dalam dunia nyata.

Dikutip dari Kompas AA (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara  Timur menggugat mantan kekasihnya FN sebesar Rp 40 juta. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan negeri Maumere dengan nomer 9/Pdt.G.S/2019/PN Mme. AA menuntut FN mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000,00 yang telah dikeluarkan olehnya selama 3 tahun pacaran.

Masih mengutip Kompas.com, Hakim PN Maumere Arif Mahardika mengatakan, FN memutus hubungan dengan kekasihnya, AA (41) karena AA telah beristri dua. Arif mengatakan, Fransiska tak mau menjadi istri ketiga. FN juga tidak terima dengan gugatan AA dan berdalih bahwa biaya yang dikeluarkan selama mereka pacaran adalah sebagai bentuk kasih sayang terhadap seorang kekasih. Bahkan FN menggugat balik AA karena memakai kamar mandi FN untuk  buang hajat.

Dunia semakin unik (untuk tidak mengatakan aneh) dengan berbagai macam orang dan persoalan di dalamnya. Bahkan persoalan percintaan mantan yang awalnya adalah ruang privat. Hubungan individu yang terkait erat dengan  perasaan, bisa menjadi konsumsi publik bahkan bisa masuk jalur hukum. Bukankah masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan berdua. Atau diselesaikan secara kekeluargaan?

Tapi tak mengapa, bukankah dengan adanya kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Khususnya buat saya sendiri sebagai bahan tulisan. Pfffttt.

Selama saya hidup kasus menggugat mantan kekasih ini adalah hal yang unik bagi saya, entah saya yang kampungan dan nggak up to date, atau malas menggali informasi atau ada faktor lain, saya tidak tahu. Tapi yang pasti bagi saya sendiri kasus ini unik. Dalam kasus ini kita bisa memahami bahwa kisah percintaan yang harusnya berakhir dengan hitam putih ternyata bisa juga dirumitkan dengan diajukan ke meja hijau terlebih dahulu.

Mantan yang hanya biasanya hanya berakhir dengan dua kemungkinan sad ending atau happy ending bisa menjadi drama panjang. Tapi memang perihal mantan ini lebih kompleks dari kelihatannya.

Baca Juga:

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Membayangkan Yeo Jeong Woo di Drama Korea Doctor Slump Tinggal di Indonesia: Tersandung Kasus Malapraktik dan Masuk Lambe Turah

Pelajaran selanjutnya adalah kita bisa berhati-hati jika memang ingin berhubungan serius dengan orang lain. Apalagi jika kita memang ingin serius ke arah sama-sama membangun rumah tangga yang sakinah mawadah dan rahmah. Harus lebih selektif lagi.

Kalau bagi saya sendiri si, si FN ini sedang ketiban apes saja, menemukan pria yang perhitungan, pamrih, dan penganut poligami garis keras. Ya saya tidak menafikan sih memang bahwa menjadi manusia itu ternyata benar-benar kompleks. Tidak munafik setiap orang juga memiliki pamrih dalam hidupnya. Dalam hubungan percintaan pun pasti juga ada pamrih di sana. Yang ga ada pamrihnya cuma kasih ibu kepada beta. Sama cinta sang khalik kepada makhluknya. Uwuwu~

Pelajaran selanjutnya sebagai cewek juga harus tegas dalam memberikan kepastian, meskipun seringnya cowok yang memberi harapan palsu dan menggantungkan kepastian. Tapi ada juga beberapa kasus kok, di mana cowoknya hanya dijadikan sapi perah. Hanya digerogoti secara perlahan. Setelah habis manisnya dan tinggal sepah lalu dibuang. Ya itu memang tabiat sebagian manusia juga gitu itu. Ya semoga kita semua yang membaca dan menulis tulisan ini dilindungi dari sifat dan orang-orang seperti itu.

Meskipun begitu, negara +62 ini kan juga negara hukum, jadi usaha si cowok untuk meminta haknya juga patut dipertimbangkan dan diberi tempat. Dan si cewek juga berhak melawan jika dirasa itu tidak adil. Karena negara ini adalah negara hukum.

Semoga kasus ini bisa menjadi bahan pelajaran buat kita semua. Pelajaran untuk bagaimana menggugat mantan yang baik dan benar, bagaimana menghargai sebuah perasaan, serta menghargai sebuah hubungan kekasih terlebih sebagai hubungan sosial sesama manusia.

Semoga. (*)

 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) yang dibikin untuk mewadahi sobat julid dan (((insan kreatif))) untuk menulis tentang apa pun. Jadi, kalau kamu punya ide yang mengendap di kepala, cerita unik yang ingin disampaikan kepada publik, nyinyiran yang menuntut untuk dighibahkan bersama khalayak, segera kirim naskah tulisanmu pakai cara ini.

Terakhir diperbarui pada 3 Februari 2022 oleh

Tags: kasusKritik SosialMantan Kekasihmeja hijaumenggugatmenggugat mantanperkara
Juli Prasetya

Juli Prasetya

Pemuda desa tampan dan sederhana. Pernah ditolak cewek karena terlalu baik, dan juga pernah ditinggal nikah. Sekarang sedang berproses di Bengkel Idiotlogis asuhan Cepung.

ArtikelTerkait

gender rokok

Sejak Kapan Rokok Punya Gender?

30 September 2019
selesai dari masalah

Kita Tidak Akan Pernah Selesai dari Masalah-Masalah

25 Mei 2019
Bermesraan di Ruang Publik

Bermesraan di Ruang Publik: Wajar atau Nggak Tahu Malu?

3 Oktober 2019
uang

Uang Tidak Bisa Membeli Segalanya, Ini Buktinya!

8 Juni 2019
ojek pangkalan

Masih Ada Larangan Ojol Membawa Penumpang ke Pemukiman Oleh Ojek Pangkalan: Rezeki Nggak Akan Tertukar, Bang.

12 September 2019
enggan miskin

Miskin Enggan, Kaya Tak Mampu

22 Mei 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliah Bukan Perlombaan Lulus Tepat Waktu, Universitas Terbuka (UT) Justru Mengajarkan Saya Lulus Tepat Tujuan

Kuliah Bukan Perlombaan Lulus Tepat Waktu, Universitas Terbuka (UT) Justru Mengajarkan Saya Lulus Tepat Tujuan

24 Desember 2025
Dosen Pembimbing Nggak Minta Draft Skripsi Kertas ke Mahasiswa Layak Masuk Surga kaprodi

Dapat Dosen Pembimbing Seorang Kaprodi Adalah Keberuntungan bagi Mahasiswa Semester Akhir, Pasti Lancar!

25 Desember 2025
Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

26 Desember 2025
Jepara Adalah Kota Ukir, Kota yang Ahli Memahat Indah kecuali Masa Depan Warganya

Jepara Adalah Kota Ukir, Kota yang Ahli Memahat Indah kecuali Masa Depan Warganya

26 Desember 2025
Daihatsu Gran Max, Si "Alphard Jawa" yang Nggak Ganteng, tapi Paling Bisa Diandalkan Mojok.co

Daihatsu Gran Max, Si “Alphard Jawa” yang Nggak Ganteng, tapi Paling Bisa Diandalkan

25 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik
  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario
  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.