Pemerintah melalui mulut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa cukai rokok pada 2023 mendatang akan naik sebesar 10%. Kenaikan ini menjadi yang kesekian kalinya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Bahkan Sri Mulyani menuturkan bahwa Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada rokok konvensional (tembakau), tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani memastikan kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
Kalau diperhatikan, tahun ini memang tahunnya pemerintah hobi menaikkan sesuatu. Mulai dari harga BBM, PPN, dan bahkan sempat tarif listrik pun mau dinaikkan mesti tidak jadi. Ini terkesan jadi langkah gagap pemerintah untuk menghadapi ancaman resesi global dan pembangunan IKN.
Pemerintah berdalih bahwa kenaikan cukai ini menjadi bagian dari ikhtiar suci untuk mengurangi konsumsi rokok di kalangan masyarakat miskin. Cara yang terkesan licik memang, menekan konsumsi rokok tapi membuat celah kebijakan agar pemasukan pajak dari rokok tetap tinggi. Lha, wong kontribusi cukai rokok itu mencapai 96% dari total penerimaan cukai negara.
Saya kemudian membayangkan, bagaimana jadinya jika semua perokok di Indonesia tiba-tiba berhenti merokok secara kolektif dan serentak. Bagaimana dampaknya bagi aspek ekonomi dan sosial?
Pertama, coba kita bahas dampak ekonominya. Bisa dibilang, industri rokok itu sangat kompleks ekosistemnya. Hulu hingga hilirnya melibatkan banyak pihak, mulai dari petani, pengepul, hingga pabrik rokok yang memiliki puluhan ribu karyawan. Data Kementerian Perindustrian mencatat setidaknya ada sebanyak 5,98 juta orang yang menggantungkan hidup di sektor tembakau. Itu belum dihitung dengan ratusan ribu toko kelontong di Indonesia yang pasti menjual rokok sebagai salah satu komoditas penunjang pendapatan mereka.
Apa jadinya jika para perokok di Indonesia berhenti merokok?
Pihak yang pertama kali terkena imbasnya tentu para petani tembakau. Bayangkan, bagaimana tambang penghasilan mereka yang ditekuni selama bertahun-tahun dan turun-temurun lenyap karena tidak ada lagi permintaan rokok.
Memang lahan tembakau yang mereka gunakan bisa disubstitusikan dengan komoditas pertanian lain seperti kopi, bawang, jagung, atau sayuran, tapi para petani ini akan memulai dari awal lagi dalam membuka jalur distribusi kepada pihak yang mau menerima hasil panen pertanian mereka.
Ditambah lagi mereka harus siap dengan persaingan yang datang dari para petani yang sudah lebih dulu terjun ke sektor pertanian tersebut. Selain itu, jenis tanah tembakau yang merupakan tanah tegalan ini tidak sepenuhnya cocok dengan komoditas pertanian lainnya.
Jika sektor pertanian yang menjadi hulu dari ekosistem rokok sudah berhenti memutar roda produksinya, imbas selanjutnya tentu ke perusahaan rokok dan karyawannya. Akan ada banyak karyawan yang akan di-PHK. Ini akan jadi shock economy nasional karena penambahan tingkat pengangguran yang naik secara tidak normal. Perlu diketahui bahwa ada sekitar 4 juta tenaga kerja, mulai dari para buruh di pabrik hingga karyawan kantoran, yang ditanggung oleh industri rokok.
Tidak berhenti di situ, toko kelontong juga tak ketinggalan terkena dampaknya. Dari 10 toko kelontong yang saya tanyakan soal pendapatan penjualan rokok mereka, 6 di antaranya mengatakan rokok menyumbang lebih dari 45% penjualan harian, sementara 4 toko sisanya penjualan rokoknya menyumbang di kisaran 30%-35% penjualan harian. Tentu persentase itu cukup besar.
Bagaimana dengan nasib ekonomi Indonesia kalau sudah begini? Ya silakan simpulkan sendiri, bagaimana jadinya jika sebuah negara yang cukainya 90%-an didukung oleh industri rokok tiba-tiba lenyap.
Dampak selanjutnya adalah sosial. Kita semua sama-sama tahu bahwa rokok itu perekat hubungan sosial. Hal itu tak bisa dinafikan. Mulai dari proses nyirami, ngerajangnya (memotong daun tembakau), hingga penjemurannya semua dilakukan secara bersama-sama. Dalam aktivitas itu terselip komunikasi aktif antarsesama manusia. Membicarakan banyak hal, mulai dari masalah hidup, pencapaian hidup, atau yang lainnya.
Banyak orang bisa membuka perkenalan dan memperluas relasi hanya dengan sepuntung rokok. Rokok juga menstimulasi lahirnya ide-ide kreatif dari ruang-ruang diskusi para anak muda.
Kita semua juga tidak bisa menutup mata bahwa lembaga sosial dan amal di negeri ini juga sedikit banyak digerakkan oleh industri rokok. Naif memang, tapi begitulah kenyataannya saat ini. Apabila perokok berhenti merokok, otomatis aktivitas itu berpotensi berkurang, atau bisa hilang dan tergantikan.
Gimana, Bu Sri Mulyani siap?
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Kenaikan Tarif Cukai Rokok Harus Ditolak, meski Anda Antirokok Sekalipun.