Beberapa waktu lalu saya menjalani tugas praktik kerja mahasiswa sebagai syarat skripsian. Dalam proses penempatan magang ini pihak kampus menyodorkan beberapa pilihan tempat magang yang bisa dipilih mahasiswa secara mandiri. Awalnya saya dan teman-teman anggota kelompok magang kebingungan mau magang di mana. Tapi setelah melewati serangkaian diskusi kecil, akhirnya kami memutuskan untuk magang di sekretariat DPRD kabupaten tempat saya kuliah.
Saat itu, ekspektasi yang kami bawa untuk magang di situ adalah agar bisa mengambil bagian humasnya sebagaimana jurusan kami, Ilmu Komunikasi. Ekspektasi itu saya kira juga nggak ndakik-ndakik amat mengingat mata kuliah Public Relations juga sudah kami dapat sebelumnya. Tapi lagi-lagi kehidupan memang nggak seindah yang dibayangkan. Setelah menjalani magang selama 1 bulan, ekspektasi itu sama sekali nggak terjadi, bahkan bertolak belakang dengan realitasnya.
Apesnya lagi, teman-teman yang magang di tempat lain sempat iri dan menyanjung kami bahwa magang di sekretariat DPRD itu keren dan pasti mendapatkan banyak ilmu. Sungguh saya pengin misuh saja sebenarnya ketika disanjung begitu. Ya gimana, dikira kalau ada nama DPRD, yang secara umum dikenal sebagai instansi besar (yang katanya) karena representasi dari rakyat, lantas anak magangnya juga ikutan keren, dapat banyak ilmu, dan mewakili rakyat gitu? Sama sekali nggak gitu, Bos.
Kalau kalian juga sempat menganggap begitu, atau bagi yang semester depan mau magang dan punya keinginan untuk magang di sekretariat DPRD, baiknya pendam sedalam-dalamnya keinginan itu. Sini saya kasih tahu alasan-alasannya.
Sekretariat DPRD beda dengan anggota DPRD
Sebelum lanjut, saya perlu menjelaskan sedikit bedanya sekretariat DPRD dan anggota DPRD dulu. Sekretariat DPRD itu ringkasnya adalah pembantunya anggota DPRD. Jika anggota DPRD mau kunjungan luar kota atau provinsi, segala hal administrasi mulai dari keuangan, fasilitas, pelaporan kegiatan, dll., itu yang bertanggung jawab adalah setwan. Intinya, sekretaris anggota DPRD adalah pihak yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara administratif.
Dengan begitu, ketika saya magang di sekretariat DPRD, bukan berarti saya paham soal bagaimana menangani permasalahan ekonomi atau industri dari rakyat layaknya tugas dari Komisi II DPR RI. Sebabnya itu tadi, sekretaris DPRD bergerak di bidang administratif, sementara anggota DPRD di bidang kebijakan politik. Sudah jelas, ya? Lanjut.