Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Kritik dalam Negara Demokrasi: Benarkah Presiden Adalah Lambang Negara?

Akhmad Zaenuri oleh Akhmad Zaenuri
15 Agustus 2021
A A
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini fenomena mural “404 not found” yang ramai di sosial media menimbulkan kritikan dari banyak pihak. Lantaran Kepolisian Tangerang Kota menghapus mural tersebut dengan alasan tindakan penghinaan kepada negara terutama Presiden Joko Widodo. Salah satu pernyataan kepolisian menyebutkan bahwa presiden merupakan lambang negara sehingga segala kritikan terhadap presiden yang diekspresikan dalam bentuk mural merupakan tindakan penghinaan kepada negara. Lalu apakah benar presiden adalah lambang negara? Apa sih lambang negara itu? Dan bagaimana sejarahnya? Yuk mari kita simak!

Jadi yang dimaksud lambang negara itu merupakan salah satu dari empat simbol yang menjadi identitas negara Indonesia. Keempat simbol tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Dalam Bab I undang-undang tersebut menjelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

Lebih lanjut dalam UU No 24 Tahun 2009 pasal 1 ayat 3 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”

Serta secara rinci tertulis dalam Bab VI pasal 46 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda”

Jadi sudah jelas ya bahwa presiden bukan lambang negara dan pernyataan salah satu pihak dari kepolisian tersebut kurang tepat. Kalau presiden bukan lambang negara, mengapa mural tersebut perlu untuk dihapus? Nah, di sini kita harus melihat dalam konteks yang lebih luas. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang berarti kedaulatan berada di tangan rakyat, dan seorang presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak yang merupakan mandat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan. Sementara itu, presiden dalam negara Indonesia bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan hal ini dikarenakan sistem yang dianut oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer.

Apakah kepala negara juga boleh menerima kritik? Tentu saja! Contohnya di Amerika Serikat yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Presiden Trump waktu menjabat periode 2017-2021 pun tak pelak dari kritikan keras oleh netizen bahkan beredar meme di jagad dunia maya. Bahkan semua presiden di negara demokratis pun mengalami hal yang sama, yakni kritikan dari masyarakat! Hanya terjadi di negara otoriter yang masyarakatnya tidak boleh mengkritik pemerintah!

Baca Juga:

5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Jokowi kalau Jadi Pensiunan di Solo

Saya Iri dengan Jalanan di Jawa yang Selalu Diperhatikan Presiden, Tak Seperti Jalanan di Kabupaten Bengkayang

Mengkritik sih sah-sah saja asalkan sesuai fakta dan konteksnya karena kritik juga sebagian dari keresahan masyarakat akibat kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para pejabat yang telah kita pilih. Jadi kritik bersifat evaluasi supaya pemerintah mampu mengatasi masalah lebih baik lagi, nggak perlu dibungkam alih-alih menghilangkan nyawa, kan bisa dibicarakan baik-baik. Ya toh?

Justru apabila pemerintah mencabut hak politik masyarakat dalam konteks mengkritik kebijakan pemerintah, bisa fatal jadinya. Akhirnya tidak ada yang mengawasi kinerja pemerintah alias memberikan feedback untuk membenahi kekurangan daripada kebijakan yang diterapkan dan berdampak buruk bagi sistem demokrasi yang berusaha kita wujudkan bersama.

Membangun iklim demokrasi yang sehat memang memerlukan proses panjang dan regulasi yang jelas. Kita bisa ambil contoh dari meme yang beredar di internet seputar bapak Presiden. Baru-baru ini juga BEM UI yang menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai “The King of Lip Service”, alhasil keresahan masyarakat minimal dapat terwakili–meskipun ujung-ujungnya juga dapat proyek hehehe.

Nah, kesimpulannya adalah kritik di negara demokrasi adalah hal yang wajar asalkan pengkritik mampu mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Kalau akhirnya malah termakan propaganda dan hoax kan berbahaya tuh. Bisa-bisa jadi senjata makan tuan. Apalagi menyoal mural “404 Not Found” juga bisa bermakna ganda. Seni itu kan ruang bebas sehingga interpretasi tergantung dari sudut pandang masing-masing khalayak. Jadi apakah “404 not found” termasuk kategori penghinaan kepada presiden? 

BACA JUGA Pasal Penghinaan terhadap Martabat Presiden yang Justru Merugikan Presiden

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 7 September 2021 oleh

Tags: Demokrasidigitalisasi pendidikanlambang negaraotoriterpendidikan terminalpresiden
Akhmad Zaenuri

Akhmad Zaenuri

Berilmu dengan beramal.

ArtikelTerkait

Cita-cita Jadi Ketua RT Lebih Keren ketimbang Jadi Presiden terminal mojok

Cita-cita Jadi Ketua RT Lebih Keren ketimbang Jadi Presiden

29 Agustus 2021
mahasiswa pertanian vietnam bus sleeper mojok

5 Alasan Banyak Mahasiswa Pertanian Ogah Jadi Petani

6 Agustus 2021
perppu

Penerbitan Perppu KPK Hak Prerogatif Presiden

2 Oktober 2019
5 Sisi Negatif Mengikuti Banyak Organisasi Kampus terminal mojok

5 Sisi Negatif Mengikuti Banyak Organisasi Kampus

30 Juni 2021
Mencari Alasan di Balik Desain Foto Sambutan untuk Calon Mahasiswa Baru UI terminal mojok (1)

Mencari Alasan di Balik Desain Foto Sambutan untuk Calon Mahasiswa Baru UI

16 Juni 2021
baliho puan maharani branding usang mojok

Baliho Politisi, Obat Mencret, dan Dagangan yang Tidak Bermutu

5 Agustus 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Memilih Pindah dari Indonesia dan Hidup di Jepang, Salah Satunya karena Kepastian Hidup yang Lebih Jelas

Saya Memilih Pindah dari Indonesia dan Hidup di Jepang, Salah Satunya karena Kepastian Hidup yang Lebih Jelas

19 Mei 2026
Betapa Lelahnya Kuliah S2 Bareng Fresh Graduate: Nggak Dewasa, Semua Dianggap Saingan Mojok.co

Betapa Lelahnya Kuliah S2 Bareng Fresh Graduate: Nggak Dewasa, Semua Dianggap Saingan

19 Mei 2026
Sumbersari Malang yang Overrated Masih Jadi Daerah Paling Masuk Akal bagi Maba yang Baru Pertama Kali Merantau Mojok.co

Sumbersari Malang yang Overrated Masih Jadi Daerah Paling Masuk Akal bagi Maba yang Baru Pertama Kali Merantau

16 Mei 2026
Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

14 Mei 2026
Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit Mojok.co

Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit

18 Mei 2026
8 Tipe Pengguna Toilet Mal Paling Red Flag di Mata Cleaning Service, Semoga Kalian Bukan Salah Satunya Mojok.co

8 Tipe Pengguna Toilet Mal Paling Red Flag di Mata Cleaning Service, Semoga Kalian Bukan Salah Satunya

19 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.