Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Kritik dalam Negara Demokrasi: Benarkah Presiden Adalah Lambang Negara?

Akhmad Zaenuri oleh Akhmad Zaenuri
15 Agustus 2021
A A
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini fenomena mural “404 not found” yang ramai di sosial media menimbulkan kritikan dari banyak pihak. Lantaran Kepolisian Tangerang Kota menghapus mural tersebut dengan alasan tindakan penghinaan kepada negara terutama Presiden Joko Widodo. Salah satu pernyataan kepolisian menyebutkan bahwa presiden merupakan lambang negara sehingga segala kritikan terhadap presiden yang diekspresikan dalam bentuk mural merupakan tindakan penghinaan kepada negara. Lalu apakah benar presiden adalah lambang negara? Apa sih lambang negara itu? Dan bagaimana sejarahnya? Yuk mari kita simak!

Jadi yang dimaksud lambang negara itu merupakan salah satu dari empat simbol yang menjadi identitas negara Indonesia. Keempat simbol tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Dalam Bab I undang-undang tersebut menjelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

Lebih lanjut dalam UU No 24 Tahun 2009 pasal 1 ayat 3 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”

Serta secara rinci tertulis dalam Bab VI pasal 46 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda”

Jadi sudah jelas ya bahwa presiden bukan lambang negara dan pernyataan salah satu pihak dari kepolisian tersebut kurang tepat. Kalau presiden bukan lambang negara, mengapa mural tersebut perlu untuk dihapus? Nah, di sini kita harus melihat dalam konteks yang lebih luas. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang berarti kedaulatan berada di tangan rakyat, dan seorang presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak yang merupakan mandat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan. Sementara itu, presiden dalam negara Indonesia bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan hal ini dikarenakan sistem yang dianut oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer.

Apakah kepala negara juga boleh menerima kritik? Tentu saja! Contohnya di Amerika Serikat yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Presiden Trump waktu menjabat periode 2017-2021 pun tak pelak dari kritikan keras oleh netizen bahkan beredar meme di jagad dunia maya. Bahkan semua presiden di negara demokratis pun mengalami hal yang sama, yakni kritikan dari masyarakat! Hanya terjadi di negara otoriter yang masyarakatnya tidak boleh mengkritik pemerintah!

Baca Juga:

5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Jokowi kalau Jadi Pensiunan di Solo

Saya Iri dengan Jalanan di Jawa yang Selalu Diperhatikan Presiden, Tak Seperti Jalanan di Kabupaten Bengkayang

Mengkritik sih sah-sah saja asalkan sesuai fakta dan konteksnya karena kritik juga sebagian dari keresahan masyarakat akibat kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para pejabat yang telah kita pilih. Jadi kritik bersifat evaluasi supaya pemerintah mampu mengatasi masalah lebih baik lagi, nggak perlu dibungkam alih-alih menghilangkan nyawa, kan bisa dibicarakan baik-baik. Ya toh?

Justru apabila pemerintah mencabut hak politik masyarakat dalam konteks mengkritik kebijakan pemerintah, bisa fatal jadinya. Akhirnya tidak ada yang mengawasi kinerja pemerintah alias memberikan feedback untuk membenahi kekurangan daripada kebijakan yang diterapkan dan berdampak buruk bagi sistem demokrasi yang berusaha kita wujudkan bersama.

Membangun iklim demokrasi yang sehat memang memerlukan proses panjang dan regulasi yang jelas. Kita bisa ambil contoh dari meme yang beredar di internet seputar bapak Presiden. Baru-baru ini juga BEM UI yang menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai “The King of Lip Service”, alhasil keresahan masyarakat minimal dapat terwakili–meskipun ujung-ujungnya juga dapat proyek hehehe.

Nah, kesimpulannya adalah kritik di negara demokrasi adalah hal yang wajar asalkan pengkritik mampu mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Kalau akhirnya malah termakan propaganda dan hoax kan berbahaya tuh. Bisa-bisa jadi senjata makan tuan. Apalagi menyoal mural “404 Not Found” juga bisa bermakna ganda. Seni itu kan ruang bebas sehingga interpretasi tergantung dari sudut pandang masing-masing khalayak. Jadi apakah “404 not found” termasuk kategori penghinaan kepada presiden? 

BACA JUGA Pasal Penghinaan terhadap Martabat Presiden yang Justru Merugikan Presiden

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 7 September 2021 oleh

Tags: Demokrasidigitalisasi pendidikanlambang negaraotoriterpendidikan terminalpresiden
Akhmad Zaenuri

Akhmad Zaenuri

Berilmu dengan beramal.

ArtikelTerkait

baliho puan maharani branding usang mojok

Baliho Politisi, Obat Mencret, dan Dagangan yang Tidak Bermutu

5 Agustus 2021
Anak Magang Itu Sebaiknya Menerima Bayaran atau Nggak, sih_ terminal mojok

Anak Magang Itu Sebaiknya Menerima Bayaran atau Nggak, sih?

1 Juli 2021
Agribisnis, Prodi Lintas Jurusan Secara Nggak Sengaja terminal mojok

Agribisnis, Prodi Lintas Jurusan Secara Nggak Sengaja

28 Juli 2021
Cita-cita Jadi Ketua RT Lebih Keren ketimbang Jadi Presiden terminal mojok

Cita-cita Jadi Ketua RT Lebih Keren ketimbang Jadi Presiden

29 Agustus 2021
program vaksinasi di kampus kuliah offline mojok

Program Vaksinasi di Kampus, Langkah Ampuh Mewujudkan Kuliah Tatap Muka

2 Agustus 2021
buzzer pak jokowi

Sebenarnya Pak Jokowi Tidak Perlu Buzzer

3 Oktober 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Lupis Legendaris Mbah Satinem Jogja Cukup Dikunjungi Sekali Aja Mojok.co

Alasan Lupis Legendaris Mbah Satinem Jogja Cukup Dikunjungi Sekali Aja

16 Januari 2026
Kebohongan Pengguna iPhone Bikin Android Jadi Murahan (Pixabay)

Kebohongan Pengguna iPhone yang Membuat Android Dianggap Murahan

18 Januari 2026
Rute KRL Duri-Sudirman, Simbol Perjuangan Pekerja Jakarta (Unsplash)

Rute KRL dari Stasiun Duri ke Sudirman Adalah Rute KRL Paling Berkesan, Rute Ini Mengingatkan Saya akan Arti Sebuah Perjuangan dan Harapan

15 Januari 2026
Sidoarjo Bukan Sekadar "Kota Lumpur", Ia Adalah Tempat Pelarian Paling Masuk Akal bagi Warga Surabaya yang Mulai Nggak Waras

Sidoarjo Bukan Sekadar “Kota Lumpur”, Ia Adalah Tempat Pelarian Paling Masuk Akal bagi Warga Surabaya yang Mulai Nggak Waras

14 Januari 2026
8 Istilah Bau dalam Bahasa Jawa, dari Prengus sampai Badheg

8 Istilah Bau dalam Bahasa Jawa, dari Prengus sampai Badheg

15 Januari 2026
8 Istilah Bahasa Jawa yang Orang Jawa Sendiri Salah Paham (Unsplash)

8 Istilah Bahasa Jawa yang Masih Bikin Sesama Orang Jawa Salah Paham

18 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026
  • Lupakan Alphard yang Manja, Mobil Terbaik Emak-Emak Petarung Adalah Daihatsu Sigra: Muat Sekampung, Iritnya Nggak Ngotak, dan Barokah Dunia Akhirat
  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.