Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Kok Bisa ya Pemerintah Kepikiran Bikin Fatwa Haram Beli BBM Subsidi? Nggak Malu?

Januardi Panji Sukmawan oleh Januardi Panji Sukmawan
26 Agustus 2022
A A
Kok Bisa ya Pemerintah Kepikiran Bikin Fatwa Haram Beli BBM Subsidi? Nggak Malu?

Kok Bisa ya Pemerintah Kepikiran Bikin Fatwa Haram Beli BBM Subsidi? Nggak Malu? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Akhir–akhir ini perbincangan tentang BBM dan semua yang terkait dengannya memang sedang hangat-hangatnya. Yang terbaru, pada 25 Agustus, saya membaca di kanal-kanal berita ramai soal usulan DPR dalam rapatnya bersama Menteri ESDM yang meminta agar MUI membuat fatwa haram membeli BBM bersubsidi bagi kalangan yang mampu.

Lho, lho, lho…

Menurut pemikiran liar saya, usulan ini bisa saja lahir dari dua kemungkinan. Yang pertama adalah kemungkinan DPR atau pemerintah yang memang sudah mentok mencari solusi. Atau alasan lain agar masyarakat tidak terlalu heboh dengan kenaikan harga BBM sehingga “terpaksa” menggunakan atribut keagamaan untuk melegitimasi kebijakan tersebut.

Kemungkinan yang kedua, usulan ini ada karena para pembuat kebijakan memang sudah “malas berpikir” untuk mencari alasan lain yang bisa mendukung kebijakan tersebut, jadi yang mudah ya pakai atribut keagamaan. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius sehingga dengan menggunakan atribut keagamaan diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan lebih “patuh” dengan kebijakan ini.

Sebenarnya jika dilihat sekilas kebijakan ini tujuannya bagus, pemerintah ingin BBM yang sudah disubsidi dapat dimanfaatkan dengan semestinya oleh kalangan yang memang berhak mendapatkannya. Sehingga nanti tidak ada lagi mobil-mobil mewah tidak tau malu yang ikut antre membeli BBM bersubsidi bareng dengan pengendara Beat, Supra (yang motor, bukan yang mobil), dan kendaraan lain yang sekelas itu.

Namun tetap saja, mengusulkan fatwa haram adalah hal yang berlebihan dan terkesan “sembrono”. Hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa MUI adalah lembaga penyedia jasa yang menerima pesanan fatwa dari penguasa atau pihak lain untuk melegitimasi tindak tanduknya. Hal itu kan jelas sangat tidak etis dan menjatuhkan wibawa MUI itu sendiri.

Meski begitu, saya (masih) amat yakin fatwa haram tersebut tidak akan pernah terbit, karena mereka paham kalau fatwa bukan pernyataan sembarangan yang bisa dipesan oleh siapa saja. Fatwa adalah pernyataan yang lahir melalui proses tertentu dan memiliki konsekuensi yang tidak sembarangan pula. Kalaupun nantinya ada fatwa yang senada dengan kebijakan tersebut, fatwa tersebut tentunya harus timbul dari kajian yang mendalam, bukan fatwa serampangan untuk mendukung pihak tertentu.

Pemerintah mungkin juga lupa beberapa hal, sebagai contoh, ukuran seseorang dikatakan kaya atau miskin saja masih kabur. Di beberapa daerah masih banyak ditemui keluarga yang sebenarnya bisa digolongkan dalam keluarga yang mampu tapi di rumahnya ada stempel keluarga miskin. Atau ada keluarga yang sebenarnya masuk dalam kategori kurang mampu tapi karena satu dan lain hal tidak bisa masuk dalam kategori tersebut.

Baca Juga:

Sound Horeg: Inovasi Nusantara yang Layak Masuk UNESCO, kok Malah Dilabeli Haram sih?

Fatwa Haram Sound Horeg Jatim Adalah Sebaik-baiknya Berita Hari Ini

Jadi kalau mau pakai ukuran kaya miskin maka pemerintah harus memperjelas kaya atau mampu itu yang seperti apa serta sebaliknya. Cari indikator yang jelas, atau tembak merek sekalian, atau bagaimanalah caranya. Saya nggak tau, kan saya juga nggak dibayar untuk cari tahu. Saya justru heran, dari dulu kok masalah BBM bersubsidi nggak jelas ya? Masalahnya itu-itu doang lagi.

Intinya meminta MUI mengeluarkan fatwa haram untuk melegitimasi kebijakan tersebut adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan, bahkan seharusnya tidak boleh terlintas di pikiran pemerintah. Mencari solusi dan mengatasi masalah kan memang pekerjaan mereka. Meminta MUI mengeluarkan fatwa haram malah terkesan seperti malas mencari solusi dan memilih jalan singkat yang nggak tepat.

Kalau memang sudah mentok, mungkin bisa dipertimbangkan untuk mencari orang yang bisa menemukan solusi secara tepat. Mungkin lhooo.

Penulis: Januardi Panji Sukmawan
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Sesat Logika Pertamina: Subsidi BBM kok Indikatornya CC Mobil?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 Agustus 2022 oleh

Tags: BBM subsididprfatwa harampemerintah
Januardi Panji Sukmawan

Januardi Panji Sukmawan

Manusia yang memegang prinsip "urip mung sak dermo nglakoni".

ArtikelTerkait

Sudah Saatnya Pemerintah Berhenti Main Duta-dutaan duta

Sudah Saatnya Pemerintah Berhenti Main Duta-dutaan

2 Oktober 2023
Keraton Agung Sejagat Adalah Bentuk Manifestasi Ketidakperayaan terhadap Otoritas di Indonesia

Keraton Agung Sejagat Adalah Bentuk Manifestasi Ketidakperayaan terhadap Otoritas di Indonesia

18 Januari 2020
Para Buzzer Pemerintah yang Terlahir di Luar Istana

Para Buzzer Pemerintah yang Terlahir di Luar Istana

7 Januari 2020
mixtape untuk anggota dpr agar sahkan ruu pks Mixtape untuk para BuzzerRp Pendukung RUU Omnibus Law

Mixtape untuk para BuzzerRp Pendukung Omnibus Law

11 Maret 2020
Kok Bisa Ada Pejabat Kepikiran Bikin Guyonan OTT Telepon Dulu, di Acara Penting Lagi

Kok Bisa Ada Pejabat Kepikiran Bikin Guyonan OTT Telepon Dulu, di Acara Penting Lagi

26 November 2024
RUU PKS DPR MOJOK.CO

RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 Oleh DPR, Ini 3 Alasannya

1 Juli 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

26 Februari 2026
Yamaha NMAX, Motor yang Tidak Ditakdirkan untuk Dimodifikasi Mojok.co

Yamaha NMAX, Motor Gagah tapi Perawatannya Tak Sama seperti Matic Biasa Lainnya

25 Februari 2026
Alasan Vespa Matic Dibenci Tukang Servis Motor Mojok.co

Alasan Vespa Matic Dibenci Tukang Servis Motor

23 Februari 2026
7 Destinasi Wisata Bantul yang Nggak Spesial dan Cukup Dikunjungi Sekali Seumur Hidup Mojok.co

7 Destinasi Wisata Bantul yang Nggak Spesial dan Cukup Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

24 Februari 2026
4 Penyesalan yang Akan Kalian Rasakan jika Kuliah di Bangkalan Madura, Pikir-pikir Lagi

Pemkab Bangkalan Madura Diisi oleh Pejabat Lebay, Banyak Ritual Cuma Pengen Dapat Pujian!

1 Maret 2026
Sidoarjo Bukan Sekadar "Kota Lumpur", Ia Adalah Tempat Pelarian Paling Masuk Akal bagi Warga Surabaya yang Mulai Nggak Waras

Lupakan Teori Kuliner PNS, di Sidoarjo Kasta Tertinggi Warung Makanan Enak Ditentukan oleh Orang-orang Waktu Bubaran Pabrik

27 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.