Pengabdian 10 & 20 tahun kerja jadi pi&ice cuma dapat piagam dan badge kuningan seharga 55 rebu di toped. Sementara 5 tahun di grab (korporat) dapat apple watch 😑 https://t.co/vJ2rUZGyUd pic.twitter.com/M4VBNAAjt8
— PNS+PUG=OMONGKOSONG (@Pugsemmulyano) April 20, 2022
Begitulah cuitan dari salah satu warga Twitter yang saya baca kemarin. Saya cuma bisa nyengir. Bukan karena perbandingannya yang nggak apple to apple, tapi karena pemikirannya yang cupu. Memangnya kalau sudah pengabdian 10, 20, atau bahkan 100 tahun jadi PNS, mau berharap dikasih reward apa? Uang sekian ratus juta rupiah? Umrah gratis? Liburan ke Paris? Atau apa? Dan yang paling penting, duitnya dari mana?
Saya menduga si sender adalah seorang PNS. Blio sepertinya belum paham apa esensi PNS itu sendiri. Jangan-jangan blio jadi PNS bukan karena niat yang suci untuk membangun negeri, tapi karena bujukan calon mertua, paksaan calon pasangan, atau karena ikut-ikutan teman tongkrongan.
Blio mungkin lupa, PNS itu abdi negara. Artinya, para PNS harus siap lahir dan batin untuk mengabdi kepada negara kapan pun dan di mana pun. Mengabdi ya, Nder. Tolong digarisbawahi diksi tadi. Mengabdi itu identik dengan kerja keras, patuh pada perintah, dan tentunya nggak berharap imbalan apa-apa. Kalau kenyataannya para PNS itu mendapat gaji dan tunjangan tiap bulan, juga THR yang dicibir banyak orang itu, anggap saja itu sebagai bentuk apresiasi dari negara atas jasanya melayani masyarakat.
Lalu, apakah para PNS itu nggak mendapat reward sama sekali? Yaaa ada, sih, tapi bentuknya bukan materi macam uang sekian ratus juta rupiah, umrah gratis, liburan ke Paris, atau sekadar Apple Watch tadi. Reward-nya berupa piagam penghargaan sebagai bentuk “pengakuan” dari negara dan instansi pemerintah yang bersangkutan.
Misalnya ya itu tadi, lencana Satyalancana Karya Satya yang katanya harganya cuma 55 ribu rupiah kalau beli di Tokopedia. Lencana ini adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada PNS yang sudah mengabdi selama 10 tahun (perunggu), 20 tahun (perak), dan 30 tahun (emas). Lencana tadi biasanya dilampirkan dengan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Presiden. Meski kelihatan murah, reward macam ini nggak bisa dinilai dengan uang.
Untuk reward yang lain, sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Khusus buat PNS yang nilai kinerjanya baik dalam rentang dua tahun berturut-turut, akan mendapatkan reward berupa kesempatan untuk mengikuti program talent pool di instansi yang bersangkutan. Intinya, sih, reward-nya berupa pengembangan kompetensi untuk jenjang karier dan promosi jabatan, bukan materi.
Pemberian reward bagi PNS sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mekanismenya gimana, waktunya kapan, dan sebagainya semuanya sudah diuraikan dengan rinci dalam aturan yang berlaku. Makanya heran juga kalau ada PNS yang sudah mengabdi dan merasa berjasa selama sekian puluh tahun lalu berharap mendapatkan reward berupa materi. Yaaa ramashok lah!
Lagi pula kalau memang reward-nya berupa materi, duitnya diambil dari mana? Pakai anggaran negara? Aih. Sudahlah, negara kita itu sedang susah, utangnya banyak, koruptornya lebih banyak, jangan nambah-nambah beban negara dengan hal-hal yang nggak penting macam reward buat PNS tadi.
Oh ya, kalau keukeuh pengin dapat reward uang ratusan juta rupiah, umrah gratis, liburan ke Paris, atau Apple Watch, memangnya kualitas pelayanan kamu terhadap masyarakat sudah sejauh mana sih, Nder?
Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi
Artikel ini telah disunting ulang pada Minggu (24/4) pukul 14.50.
BACA JUGA Nggak kayak Karyawan SCBD, 5 Alasan PNS Nggak Perlu Bikin Video Flexing Kantor.Â