Beberapa waktu lalu kenaikan gaji ASN diumumkan langsung oleh Pak Presiden Joko Widodo. Tentu kabar ini disambut dengan riang gembira oleh seluruh abdi negara. Siapa sih yang nggak senang dengan kenaikan gaji? Paling yang kurang senang cuma pemberi gajinya saja.
Meski naik, terus terang sebagai ASN saya merasa kenaikan gaji ini masih kecil. Bahkan bisa dibilang sangat kecil.
Daftar Isi
Kenapa kenaikan gaji ASN dianggap besar?
Sangat wajar jika muncul opini publik bahwa kenaikan gaji ASN itu besar. Pasalnya kenaikan gaji untuk ASN sebesar 8 persen dan untuk pensiunan ASN nilai kenaikan gajinya mencapai 12 persen. Jarang lho kenaikan upah buruh sampai dua digit.
Angka tersebut memang terlihat cukup fantastis jika dibandingkan dengan kenaikan UMK/UMP. Saya ambil contoh di Provinsi Jawa Barat saja ya. Karena di sana terdapat daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia yaitu Kab. Karawang, Kota Bekasi, dan Kab. Bekasi.
Dilansir dari jabarprov.go.id, rata-rata kenaikan upah minumun kota/kabupaten tahun 2023 di Jawa Barat sebanyak 7,09 persen. Selisih 0,91 dengan kenaikan gaji pokok ASN. Padahal sudah dibandingkan dengan Jawa Barat yang notabene banyak kawasan industrinya. Apalagi dengan daerah lain, mesti makin jomplang.
Kalau ditelisik lebih dalam, kenaikan gaji ASN itu sebenarnya sangat kecil. Seperti pendapat yang telah saya kemukakan sebelumnya. Kenapa demikian? Ya karena kenaikan gaji pokok ASN tidak terjadi setiap tahun.
Dalam periode 2019-2024 saja misalnya, ASN baru sekali naik gaji. Ya, yang baru beberapa waktu lalu diumumkan itu. Itu pun baru naik 2024. Waktu di mana terjadinya pelaksanaan pesta demokrasi.
Kayaknya kebetulan banget, setiap mau pemilu, ASN naik gaji pokoknya. Terakhir kali ASN naik gaji pada 2019, pas banget di tahun politik. Seperti mencari simpati ASN, pensiunan ASN dan keluarganya supaya bisa terpilih kembali pada hari pencoblosan. Semoga dugaan saya ini salah ya.
Masa alasan Bapak/Ibu pejabat pemerintahan naikin gaji ASN supaya dipilih lagi? Pasti bukan itu dong. Melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN.
Pasti, itu, pasti.
Hancur lebur dihantam inflasi
Meski naik, tapi sebenarnya kenaikan ini terasa tak berarti. Sebab, orang-orang lupa satu hal: inflasi. Kalau nggak percaya, saya akan berusaha menjabarkannya.
Terakhir kali ASN naik gaji pokok pada 2019. Tahun depan ASN baru merasakan naik gaji kembali. Artinya sudah sekitar lima tahun ASN nggak naik gaji. Gila nggak tuh setengah abad nggak naik gaji?
Kembali ke laptop. Setelah lima tahun nggak naik gaji, ASN baru naik gaji sebanyak 8 persen. Jika dirata-rata kenaikan gaji PNS setiap tahunnya hanya 1,6 persen doang. Mana ada daerah di Indonesia yang UMK/UMP-nya cuma naik segitu?
Mari kita bandingkan dengan data inflasi di Indonesia. Berdasarkan data inflasi Januari 2019-Januari 2023 yang diolah dari bi.go.id, rata-rata inflasi tahunan Indonesia ada di angka 2,76 persen. Sementara gaji pokok ASN cuma naik 1,6 persen per tahun. Masih nombok sekitar 1,16 persen bosss.
Eh, logikanya nggak gitu ya? Hash biarin.
Berharap ada transformasi gaji ASN di era pemimpin yang baru
Terus terang saja sebagai pemilih pada pemilu 2024, saya akan memilih pemimpin yang memperjuangkan visi dan isu yang dekat dengan saya. Salah satu isu yang dekat dengan saya adalah perbaikan kesejahteraan bagi ASN. Maka siapa pun calon pemimpin yang punya konsep gaji untuk “buruh negara” yang ideal dan menarik, insyaallah bakal saya pilih.
Nggak peduli dari partai mana pun. Punya latar belakang seperti apa pun. Saya nggak peduli! Soalnya jarang sekali calon pemimpin bangsa ini yang terang-terangan menawarkan dan memperjuangkan kesejahteraan ASN. Bila nggak ada pejabat yang menyuarakan kesejahteraan ASN kelas jelata di pucuk kepemimpinan, mau ditaruh ke mana harapan para ASN kelas jelata ini?
Atau mungkin ada yang berani bikin kebijakan gaji yang lebih manusiawi gitu. Kalian kira gaji ASN itu tinggi? Bener, yang posisinya tinggi. Yang posisinya medioker ya gimana ya, hehehe.
Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Upah Minimum Yogyakarta Itu ya Harus Minimum, Nggak Usah Berharap Naik Signifikan, Halu!