Pernah nggak, sih, denger bunyi “cekrek”nya shutter kamera ponsel bikinan Jepang atau Korea saat kumpul dan foto bersama teman-teman? Kadang bunyinya bikin ngilu. Dan gara-gara bunyi cekrek itu kita nggak bisa curi-curi foto gebetan lagi.
Ternyata, Jepang dan Korea Selatan memang mewajibkan setiap shutter kamera ponselnya berbunyi. Awalnya mungkin seru dan keren, tapi lama-lama bikin repot juga.
Kebijakan tersebut ternyata beralasan, begini ceritanya. Pada awal 2000-an, di Jepang mulai menjual ponsel yang memiliki fitur kamera, yakni Kyocera VP-210. Selain kamera, ponsel tersebut juga memiliki fitur internet. Meski nggak seciamik sekarang, tahun segitu okelah karena bisa untuk kirim MMS. Pada 2000-an itu kita baru kenal Nokia 3310 yang hanya bisa buat telepon dan SMS-an, loh.
Setelah pemakainya mulai banyak, muncul masalah baru. Beberapa oknum menggunakan kamera ponsel tersebut untuk berbuat mesum. Salah satunya adalah memotret dan merekam wanita yang memakai rok di dalam kereta Jepang.
Kereta Jepang kalau jam-jam sibuk bisa penuh dan berdesakan banget. Biasanya, perempuan sangat mudah dilecehkan di dalam kereta sesak seperti ini. Eh, tidak hanya perempuan ya, laki-laki juga bisa menjadi korban grepe-grepe.
Setelah mengambil foto atau video, ia pun menyebarkannya melalui email ponsel.
Hal ini sempat heboh dan menjadi pembicaraan di mana-mana. Akan tetapi, saat itu pemerintah tidak bisa menindaklanjutinya karena belum ada hukum yang jelas untuk kasus seperti itu. Pihak provider akhirnya berinisiatif mewajibkan bunyi shutter kamera untuk semua ponsel yang dijual di Jepang. Lantaran adanya aturan seperti ini, semua perusahaan telekomunikasi yang ingin melakukan penjualan di Jepang, ya mau tak mau harus memproduksi ponsel ber-cekrek.
Saat itu, salah satu provider, NTT Docomo, mengatakan bahwa bunyi saat mengambil foto atau video diwajibkan untuk mencegah pengambilan secara sembunyi-sembunyi dan masalah pelanggaran privasi lainnya. Provider lain seperti Softbank juga mewajibkan hal yang sama. Oleh karena itu, sekarang hampir semua ponsel di Jepang yang memiliki fitur kamera harus ada bunyi cekreknya. Tidak ada ponsel di Jepang yang memiliki kemampuan mematikan suara shutter kamera karena itu adalah bawaan dari pabriknya.
Lantaran kebijakan tersebut, mengambil foto jadi sungkan banget kalau ada orang lain. Misalnya, kalau kita mengambil foto di dalam kereta dengan kamera ponsel, pasti orang lain akan langsung menengok ke arah bunyi cekrek tersebut. Atau saat di gedung pameran, meski boleh memfoto karya pun, kita akan lebih berhati-hati karena bunyi cekrek ponselnya. Orang Jepang sangat sensitif soal ini. Kadang mereka malah menunjukkan ketidaknyamanan tersebut di wajahnya. Kita pun jadi ngerasa sungkan.
Bagi wisatawan asing, mungkin santai-santai saja kalau memotret sana-sini, tetapi bagi orang Jepang ini termasuk manner. Di Jepang, mengambil foto diam-diam, sembunyi, dan tanpa izin termasuk hal yang melanggar aturan maupun norma. Jadi, kalau mau mengambil foto anak SMA yang sedang di kereta, ya sebaiknya minta izin. Kalau ia tidak terima, bisa jadi kita malah dilaporkan ke polisi.
Selain itu, meng-upload foto orang lain secara sembarangan di media sosial juga sebaiknya tidak dilakukan. Termasuk kegiatan sekolah anak kita, lho. Meski ada foto anak kita sekalipun di situ, kalau ada foto anak-anak lain ya sebaiknya foto anak lainny di-blur. Iya, sekaku itu.
Namun, bagaimanapun itu merupakan privasi mereka yang harus kita hormati. Hal ini juga tertulis dalam selebaran pemberitahuan acara kegiatan sekolah agar orang tua sungkan untuk meng-upload foto kegiatannya karena alasan privasi.
Bisa jadi forum Info Cegatan Jepang (ICJ) nggak laku di Jepang, ya? Pasalnya, meng-upload foto atau video orang lain tanpa izin adalah suatu hal yang “pamali” untuk mereka lakukan.