Kalau kalian kena abu rokok dari pengendara mobil/motor di Jogja, jangan sekali-kali lapor ke ICJ.
Baiklah, ICJ, singkatan dari Info Cegatan Jogja adalah grup tempat orang curhat, lapor musibah, atau lapor-lapor apa saja. Tapi, ada beberapa hal yang jika dilaporkan di grup tersebut, justru bikin si pelapor kena masalah. Bukannya dapat simpati atau setidaknya bikin sadar, kadang malah kena risak banyak orang. Contohnya ya perkara abu rokok pengendara.
Sudah banyak postingan tentang abu rokok pengendara yang berseliweran di ICJ. Alih-alih bersimpati, banyak tukang bully—sebutan bagi orang yang isine maido—yang justru menimpakan kesalahan ke korban.
Seringnya, korban disalahkan karena nggak nutup kaca helm saat berkendara. Jadi kalau kena abu rokok, itu salah korban. Coba kalau ditutup, nggak kena. Perokok bahagia, yang nggak ngrokok tetep aman. Logika yang dibilang jelek aja belum kek gini bertebaran di grup itu.
Padahal, ada aturan yang jelas tentang itu. Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.mengatur jelas bahwa pengendara dilarang berkendara sambil merokok. Ada aturan dari negara, jelas-jelas tidak boleh dilanggar. Jika melanggar, dendanya tiga bulan penjara dan denda 750 ribu rupiah. Selain ada denda diantemi, tentu saja.
Lalu kenapa kira-kira ada orang yang nyalahin korban di ICJ terkait kegiatan merokok di jalan?
Simpelnya begini. ICJ itu isinya beragam orang. Dari orang yang gabung karena barangnya ilang, orang yang cari informasi cegatan, pengin cari paseduluran, dan orang yang murni cari keributan aja.
Nah, orang-orang yang cari keributan ini, ndelalahnya aktif banget. Masalahnya, mereka aktif dalam perkara maido. Saya yakin mereka nggak hanya nyalahin korban tragedi puntung rokok, mereka pun pasti maido orang lain yang kena musibah.
Coba sekarang Anda masuk grup tersebut, terus cari postingan tentang mobil yang ditabrak kendaraan lain. Yang posting itu cuman pengin damai aja sama pelaku, rembugan baik-baik. Nah, si tukang bully, atau yang sebaiknya sekarang kita sebut Sobat Maido, pasti nyalahin korban. Kalau nggak nyalahin, ya maido.
Contohnya adalah, “Kalau nggak mau kena baret, mobilnya diplastikin aja!”
“Halah kena baret segitu bayar berapa sih, punya mobil kok nggak punya duit!”
“Disyukuri cuman baret, belum blablabla!”
Hal kayak gitu mudah banget ditemukan di grup tersebut. Sobat Maido memang ada dan berlipat ganda setiap harinya. Yang awalnya grup tersebut buat cari informasi dan paseduluran, terkadang malah terlihat seperti tempat tawuran. Adu cocot dan adu nasib tak terhindarkan di postingan macam gitu.
Makanya saya bilang, kalau kalian jadi korban abu rokok, atau kena baret, mending jangan lapor ICJ. Kalau lapor, kalian harus punya mental yang kuat menghadapi sobat maido. Sebab, cocot mereka benar-benar perih untuk dibaca. Lebih perih ketimbang netesin luka pake alkohol.
Bukan berarti penghuni ICJ isinya sobat maido loh ya. Banyak orang mulai gerah dengan perilaku sobat maido tersebut. Mulai banyak yang maido balik atau sekadar mendebat. Gerakan yang bagus menurut saya, soalnya ya memang orang yang maido ini logikanya goblok-goblok. Bikin sakit otak.
Kesimpulannya, hindari posting di ICJ. Terlebih kalau nggak penting-penting amat, bisa diurusin sendiri dan teman-teman Anda, atau nggak punya mental baja, mending nggak usah. Ketimbang kena masalah baru, masalah yang ada padahal belum kelar.