Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Handri Setiadi oleh Handri Setiadi
11 Mei 2025
A A
Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca berita mengenai guru yang tidak boleh menerima semua bentuk hadiah ketika hari raya maupun kenaikan kelas. Menariknya, berita tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti tidak ada kerjaan lain, Deputi Pendidikan KPK mengomentari bahwa kelakuan orang tua memberi hadiah kepada guru merupakan gratifikasi.

Seolah belum puas, Wawan sebagai Deputi Pendidikan KPK menekankan bahwa pemberian dari orang tua kepada guru tersebut bukanlah rezeki.

Saya sebagai guru memang sepakat bahwa gratifikasi itu sangat tidak diperbolehkan. Apalagi saya pernah punya teman ketika dulu di kelas 12 SMA, yang jarang masuk, bahkan hampir tidak mengerjakan ujian akhir. Tapi nyatanya dia bisa lulus, dan mendapatkan ijazah sama seperti saya yang belajar dan mengikuti ujian. Tidak aneh, soalnya orang tua teman saya itu termasuk golongan orang kaya.

Bagi saya, itulah bentuk gratifikasi yang haram dilakukan di ranah pendidikan.

Namun, Pak Wawan, tidak semua guru seperti itu. Tidak semuanya menerima gratifikasi haram semacam yang dilakukan kepada teman saya dahulu. Ada juga yang mendapatkan hadiah karena memang dia layak, gajinya tidak sebanding dengan pengorbanannya, dan orang tua yang murni ingin memberi tanpa niat yang buruk.

Maka izinkan saya menulis surat ini sebagai ungkapan kekecewaan kepada bapak yang mungkin tidak tahu kondisi di lapangan setiap hari seperti apa.

Guru tidak pernah meminta hadiah, tapi kalau dikasih dituduh gratifikasi

Selama kurang lebih lima tahun saya terlibat dalam proses mengajar di sekolah, tidak pernah sekalipun saya meminta hadiah. Saya heran, mengapa statement mengenai gratifikasi ini condong menyudutkan seorang guru. Mengapa harus ada pernyataan guru yang tidak boleh menerima seolah-olah kami lah yang butuh terhadap hadiah tersebut. Seolah-olah guru yang salah akibat menerima pemberian hadiah dari orang tua.

Pak, kami bukan pencuri uang miliaran hingga triliunan sebagaimana yang rekan-rekan bapak lakukan di pemerintahan. Kami hanya menerima hadiah recehan, yang itu pun kami tidak pernah memintanya sama sekali.

Baca Juga:

Guru Agama Katolik, Pekerjaan dengan Peluang Menjanjikan yang Masih Kurang Dilirik Orang

Panduan Etika di Grup WhatsApp Wali Murid agar Tidak Dianggap Emak-emak Norak dan Dibenci Admin Sekolah

Lain cerita kalau ada guru yang meminta, nah itu wajib dimaki. Tapi yang nggak minta, nggak pernah minta, dan nggak pernah kepikiran untuk minta, masak ya kena sikat?

Antara orang tua yang tulus, guru yang profesional, dan gaji yang tumpul

Asal Bapak tahu, saya sendiri ketika kenaikan kelas sering menolak ketika ada orang tua yang mau ngasih hadiah. Tapi mau bagaimana lagi, orang tua sering kali memaksa agar kita menerimanya. Entah karena dedikasi kami sebagai guru tampak baik, respons dari anaknya memuaskan, sehingga layak menerima apresiasi berupa hadiah.

Atau bisa jadi karena kebanyakan orang tua tahu bahwa sudah bukan menjadi rahasia umum kalau gaji guru itu tumpul, di bawah UMR domisilinya, bahkan ada yang gajinya dirapel selama tiga bulan, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Bapak seharusnya tidak menutup mata ketika banyak guru yang memiliki sampingan kerja, jadi pemulung, sampai ada yang mencuri beras karena kurangnya upah dengan bekerja menjadi guru.

Jadi sebetulnya Bapak jangan menyalahkan siapa-siapa ketika orang tua memberikan hadiah selama kondisi guru di negeri ini masih gitu-gitu aja. Kecuali Bapak berani mengadu nasib, untuk mencoba menjadi guru dan merasakan semua deritanya.

Hadiah yang diberikan bukanlah uang miliaran, mobil, atau barang mewah 

Sebelum Bapak membuat pernyataan larangan gratifikasi dari hasil survei yang Bapak jagokan tersebut, apakah Bapak tahu hadiah apa yang biasa diterima guru? Saya sih yakin Bapak tidak tahu.

Guru tidak pernah menerima mobil, uang miliaran, atau hadiah mewah yang sering muncul di pemberitaan korupsi. Sering kali hadiah yang guru terima berupa kue, pakaian, dan sembako yang memang diperlukan untuk menyambung kebutuhan hidup.

Oke, mungkin mau itu sembako dan uang miliaran, gratifikasi tetaplah gratifikasi. Tapi, apakah Bapak akan tetap bilang ini sepadan?

Sebagaimana guru yang profesional, walaupun mendapatkan hadiah dari salah satu orang tua, guru akan tetap memandang semua muridnya seadil mungkin. Semua muridnya merupakan tanggung jawab yang sama, tidak dilebihkan, tidak pula dikurangkan.

Sedangkan hadiah yang diberi orang tua, bisa menjadi sarana untuk tidak mencuri juga menyambung kehidupan. Bukankah itu termasuk rezeki, Pak?

Surat ini dibuat bukan untuk mengamini bahwa gratifikasi yang negatif itu boleh, tentu itu dilarang. Namun, surat ini murni ditulis karena kekecewaan, mengapa selalu guru yang disudutkan. Jadi tolong, Pak, jangan sok mengajari guru perbedaan gratifikasi dan rezeki jika Bapak saja tidak tahu apa yang kami alami sehari-hari.

Penulis: Handri Setiadi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 5 Jenis Pemberian yang Nggak Termasuk Gratifikasi PNS

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Mei 2025 oleh

Tags: gratifikasiguruKorupsi
Handri Setiadi

Handri Setiadi

Kadang guru, kadang suka baca buku, anggap saja teman baikmu.

ArtikelTerkait

5 Kebiasaan Feodal di Sekolah yang Tidak Disadari dan Harus Segera Dibasmi

5 Kebiasaan Feodal di Sekolah yang Tidak Disadari dan Harus Segera Dibasmi

4 September 2025
Tidak Ada yang Lebih Tabah Dibanding Jadi Guru SD Tingkat Bawah Mojok.co

Tidak Ada yang Lebih Tabah Dibanding Jadi Guru SD Tingkat Bawah

6 Agustus 2024
KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Pedagang Keliling dan Kenapa Kita Harus Membenci Para Koruptor

30 Juli 2021
sarjana pendidikan

Bukti kalau Kepanjangan S.Pd. itu Bukan Sarjana Pendidikan, tapi Sarjana Penuh Derita

11 April 2020
kpk dan anti korupsi

KPK dan Masa Depan Anti Korupsi yang di Ujung Tanduk

9 September 2019
Bukan Sekretaris, tapi Tugas Bendahara Adalah yang Terberat di Masa Sekolah terminal mojok.co

Polemik BLT Dana Desa di Kampung Saya Bikin Ketua RT Mengundurkan Diri

3 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Menu Mie Gacoan yang Rasanya Gagal, Jangan Dibeli kalau Nggak Mau Menyesal seperti Saya

Tips Makan Mie Gacoan: Datanglah Pas Pagi Hari, Dijamin Rasanya Pasti Enak dan Nggak Akan Kecewa

1 Februari 2026
Jakarta Selatan Isinya Nggak Cuma Blok M, Ada Pasar Minggu yang Asyik Nggak Kalah Asyik Dikulik Mojok.co

Pasar Minggu Harus Ikuti Langkah Pasar Santa dan Blok M Square kalau Tidak Mau Mati!

4 Februari 2026
7 Kebiasaan Orang Kebumen yang Terlihat Aneh bagi Pendatang, tapi Normal bagi Warga Lokal Mojok.co

6 Mitos di Kebumen yang Nggak Bisa Dibilang Hoaks Begitu Saja

3 Februari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

Tips Hemat Ngopi di Point Coffee, biar Bisa Beli Rumah kayak Kata Netijen

3 Februari 2026
Tiga Bulan yang Suram di Bangunjiwo Bantul, Bikin Pekerja Bantul-Sleman PP Menderita!

Tiga Bulan yang Suram di Bangunjiwo Bantul, Bikin Pekerja Bantul-Sleman PP Menderita!

1 Februari 2026
Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Saya Memutuskan Pindah dari Jogja Setelah Belasan Tahun Tinggal, karena Kota Ini Mahalnya Makin Nggak Ngotak

3 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi
  • Ironi TKI di Rembang dan Pati: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Karena Harus Terus Kerja di Luar Negeri demi Gengsi
  • Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan
  • Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial
  • Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal
  • Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.