Sebagai mahasiswa Universitas Negeri Malang yang rajin melewati Jalan Bandung Malang, saya sudah akrab dengan suatu perkara yang sangat menjengkelkan. Apalagi kalau bukan kemacetan yang sering terjadi, bahkan tidak hanya di jam-jam sibuk.
Di sini, kemacetan sangat merajalela. Banyak parkir liar dan para orang tua siswa yang mengantarkan anaknya ke sekolah lalu berhenti dengan seenak jidat. Posisi parkir di sebelah kiri jalan otomatis bikin kemacetan semakin super, terutama di depan MAN 2 Kota Malang dan MIN 1 Kota Malang.
Kebiasaan kronis parkir liar dan orang tua siswa di Jalan Bandung
Jadi begini. Di satu sisi, ada orang tua siswa yang mengantarkan anaknya untuk mengenyam pendidikan. Mereka mayoritas menggunakan mobil dan berhenti di depan sekolah yang notabenenya itu jalan raya besar. Tapi di sisi lajur yang lain ada parkir liar yang membabi buta. Bayangkan, dari dua lajur yang seharusnya lancar dalam berlalu lintas, tapi satu lajur yang lainnya malah diokupasi untuk parkir liar.
Saking keosnya keadaan yang seperti ini, saya dan teman-teman dari kampus jadi punya banyak pertanyaan. Apa tidak ada solusi yang dijalankan oleh pihak terkait untuk mengatasinya? Kok rasanya kayak “Yaudah sih Malang kan emang macet, mau digimanain lagi”. Padahal kan langkah sekecil apa pun itu bisa berdampak besar jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Kemacetan menurut Dinas Perhubungan Kota Malang
Akhirnya, saya dan teman-teman, bersepuluh, melakukan sebuah penelitian. Kami mencoba mendatangi Dinas Perhubungan Kota Malang untuk wawancara ke pihak yang bertugas dari bidang lalu lintas dan pengelolaan perparkiran.
Salsabila Alvina Tsaabitah namanya. Biar lebih mudah, kita panggil beliau Bu Salsa saja. Menurut penjelasannya, kemacetan di Jalan Bandung Kota Malang itu disebabkan karena drop-off siswa-siswinya yang di sembarang tempat.
“Sebenarnya kalau masalah kemacetan di Jalan Bandung itu kan ada 4 lajur 2 jalur. 2 lajur dari UB dan 2 lajur dari arah Ijen. Lalu yang membuat macet itu drop-off siswa-siswinya ketika di jam-jam sekolah,” ucap Bu Salsa selaku Penelaah Teknis Kebijakan/Pengawas Keselamatan Darat atau Jalan/Staff MRKL pada Kamis (15/05/2025).
Sedangkan menurut Pak Nasrudin Banaredi selaku Staf Bidang Pengelolaan Perparkiran, kemacetan di Jalan Bandung itu disebabkan karena parkir liar yang dilakukan oleh jukir di sembarang tempat, termasuk masyarakat yang memarkir sepeda motor atau mobilnya di lajurnya sepeda, padahal sudah ada rambu-rambu dilarang parkir.
“Ini juga termasuk mobil atau sepeda motor yang parkir di lajurnya sepeda di Jalan Bandung. Kami memberikan hukumannya berupa pemberiaan stiker maupun digembok,” ucap Pak Redi pada Jumat (16/05/2025).
Tak hanya berhenti wawancara di Dinas Perhubungan Kota Malang, kami melanjutkan penelitian ke beberapa masyarakat seperti satpam, murid, wali murid, dan ojol.
Kemacetan dari sudut pandang satpam
Menurut satpam yang bekerja di sekolah tersebut selama kurang lebih 3 tahun, satpam hanya bertugas menyeberangkan siswa-siswi dan karyawan. Sedangkan untuk permasalahan parkir itu sudah ada jukirnya sendiri yang kadang dibantu kepolisian dan Dishub, karena dalam satpam sudah ada SOP-nya sendiri.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa macetnya lebih padat waktu pulang sekolah karena orang tuanya pada parkir semua. Sebaliknya kalau anaknya berangkat sekolah orang tuanya langsung meninggalkan anaknya dari sekolah, lebih mudah diatur daripada ketika pulang.
“Kebanyakan rata-rata makai mobil waktu berangkat sekolah. Sedangkan kalau pulang rata-rata makai sepeda motor. Itulah kenapa macetnya lebih padat ketika pulang sekolah karena banyak orang tua yang berhenti menunggu anaknya,” ucapnya pada Kamis (08/05/2025).
Kemacetan Jalan Bandung Malang dari sudut pandang siswa-siswi, wali murid, dan ojol
Sementara itu, menurut siswa-siswi, wali murid, dan ojol tentang kemacetan di Jalan Bandung Malang ini sangat memengaruhi terlambat atau tidaknya untuk berangkat sekolah. Tetapi meskipun begitu, kemacetan ini juga mengajarkan anaknya untuk disiplin dalam mengelola waktu agar tepat waktu sampai di sekolah.
Seperti yang diungkapkan oleh satpam bahwasanya kemacetan terjadi antara pukul jam setengah tujuh pagi. Bagi salah satu wali murid beberapa waktu ini kemacetan tidak begitu terasa karena siswa-siswi sedang menjalani ujian sehingga pulang lebih awal.
“Pas berangkat atau pulang sering macet, kalau sampai sini jam 6.30 macet, kalau jemput jam setengah 4 jam 4 gitu. Tapi karena sekarang pekan ujian jadi kemacetan enggak begitu terlalu terasa,” ucap salah satu wali murid.
Kalau bagi ojol yang sering mendapatkan orderan ke Jalan Bandung Malang ataupun sekolah tersebut sering mengambil jalan alternatif lain agar tidak begitu merasakan kemacetan. Syukurnya, tidak begitu banyak customer yang komplain terkait keterlambatan dikarenakan permasalahan ini.
Volume kendaraan meningkat menjadi alasan kemacetan
Untuk saat ini volume kendaraan di Jalan Bandung masih belum di survei oleh Dinas Perhubungan Kota Malang karena setiap tahun tidak ada survei yang dilakukan secara berkelanjutan. Tetapi meskipun begitu, bisa diperkirakan bahwa setiap tahun volume kendaraan akan meningkat sebesar 1%.
Parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan. Dari pihak Dishub hanya bisa memberikan himbauan berupa SP 1 SP 2 SP 3 sampai pencabutan izin, karena kalau sanksi itu urusan kepolisian.
Hasil pendapatan parkir liar akan masuk ke kantong jukir itu sendiri. Tetapi untuk parkir yang secara resmi sudah ada izinnya akan masuk ke Pendapatan Resmi Daerah (PRD).
Di Kota Malang, Tempat Jasa Umum (TJU) dan Tempat Khusus Parkir (TKP) ada sebanyak 776 titik, yang di mana kecamatan yang memiliki tempat parkir terbanyak yaitu di Kecamatan Klojen sebanyak 382 titik.
Apa solusi kemacetan di Jalan Bandung Malang yang semakin parah?
Berbicara tentang solusi, tentu tidak ada yang benar-benar mudah untuk diimplementasikan. Sebagaimana menurut Dinas Perhubungan Kota Malang, untuk mengatasi kemacetan nantinya akan dibuat bus BTS (Buy The Service). Singkatnya, bus BTS ini merupakan angkutan umum yang biaya operasionalnya gratis alias 100% disubsidi oleh pemerintah.
“Nantinya akan dibuat bus BTS untuk mengatasi kemacetan ini. Kayak BRT dan mirip-mirip Surabaya Bus, Trans Jakarta, dan kayak angkot tapi dalam kapasitas besar. Selain itu juga akan dibuat bus sekolah. Sekarang sedang proses Ranperwal (Rancangan Peraturan Wali Kota),” ucap Bu Salsa.
Kalau untuk mengatasi parkir liar, siapa pun yang melanggar rambu-rambu dilarang parkir akan dikenakan sanksi Rp250 ribu dengan berdasarkan dari Perda yang akan dibuat.
“Rencana atau inovasi yang sedang diimplementasikan dalam jangka panjang yaitu ada di perda tertulis kebijakan parkir resmi. Sehingga Dishub memiliki naungan hukum yang kuat untuk menanggulanginya. Semisal mobil parkir di tempat yang ada rambu-rambu dilarang parkir akan dikasih stiker atau digembok. Dengan adanya perda tersebut akan dikenakan sanksi dengan tarif sebesar Rp250 ribu,” ucap Pak Redi.
Tapi ya, begitulah. Selama masih ada entitas-entitas masyarakat dan jukir yang tidak taat rambu-rambu lalu lintas, ya mau berharap apa? Mau berharap tiba-tiba masalah kemacetan dan parkir liar ini bisa teratasi? Mimpi!
Penulis: Dicky Wicaksono
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Sekolah Elit Parkiran Sulit, Penyebab Jalan Bandung Malang Selalu Macet
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.



















