Hari ini saya membaca artikel yang ditulis oleh Mas Muhammad Sabilurrosyad dengan judul “Keirian Saya dengan Privilese Warga Korea Selatan yang Dapat Edukasi Hukum via Drakor”, saya pun berniat membuat artikel balasannya. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu, kita dapat prilivese yang lebih besar dibandingkan sekadar drama Korea berjudul Law School. Kita mendapatkan kasus nyata yang menggemparkan tanah air, yakni Sidang Kopi Sianida yang berkali-kali disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi nasional dan banyak dibahas oleh para pakar hukum dalam berbagai kesempatan yang ada.
Pada 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah mengonsumsi kopi es vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Saat kejadian tersebut, Mirna diketahui lagi nongkrong dengan dua temannya, yakni Hani dan Jessica Kumala Wongso. Hasil otopsi pihak kepolisian menyebutkan bahwa Mirna meninggal dunia akibat sianida. Sianida yang jadi penyebab kematian Mirna pun ditemukan pada kopi yang dikonsumsi oleh Mirna. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Jessica Kumala Wongso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016, ada begitu banyak kontroversi yang beredar pada masyarakat Indonesia. Tidak adanya bukti otentik yang menunjukkan bahwa Jessica yang menuangkan sianida ke dalam kopi yang dikonsumsi Mirna. Hanya ada rekaman CCTV yang menayangkan Jessica menaruh tas di samping kopi tersebut. Belum lagi banyak teori konspirasi yang beredar di internet terkait kasus ini, mulai dari isu Jessica dan Mirna yang disebut sebagai sepasang kekasih hingga teori konspirasi yang menyebutkan bahwa kasus pembunuhan ini disinyalir dalangnya adalah ayah kandung Mirna. Pasalnya, Mirna diketahui telah memiliki asuransi jiwa senilai Rp5 juta US Dollar.
Dunia maya saat itu pun dipenuhi oleh analisis netizen yang berusaha jadi detektif dadakan layaknya Shinichi Kudo atau Sherlock Holmes. Mereka berdua sering dikisahkan dapat memecahkan kasus hanya dari sidang pengadilan yang ditontonnya melalui televisi saking jeniusnya otak mereka. Namun di dunia nyata, tentu saja tidak semudah itu.
Ketika saya menonton persidangan tersebut, saya akhirnya paham kenapa pengacara kondang seperti Hotman Paris Hutapea atau Hotma Sitompul bisa dibayar dengan mahal. Pasalnya, persidangan yang saya tonton tersebut betul-betul rumit. Jadi pengacara nggak cukup hanya modal adu bacot. Pengacara harus mengerti kasus yang sedang ditangani dengan objektif dan tidak emosional sama sekali. Pengacara pun harus mengerti berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia agar argumennya tidak melenceng ke mana-mana. Pemahaman logika pengacara pun harus di atas rata-rata agar bisa adu argumen dengan objektif dalam sidang pengadilan.
Dulu saya suka nyinyir sama mahasiswa Fakultas Hukum. Saya menganggap mereka cuma jago bacot dan nggak bisa kerja. Pasalnya, dalam perdebatan organisasi mahasiswa yang saya ikuti, mereka jago banget bacot dan saya sering kali kalah dalam adu argumen dengan mereka.
Namun, saat nonton Sidang Kopi Sianida, penegak hukum seperti pengacara, hakim, jaksa, polisi, praktiknya tidak semudah itu. Rumit banget. Selain harus paham aturan perundang-undangan yang ada, mereka harus bisa objektif dan nggak emosian sama sekali ketika berargumen.
Sampai sekarang, secara pribadi saya tidak bisa menyimpulkan siapa yang salah dalam Kasus Kopi Sianida. Meksipun saya sudah membaca banyak artikel yang ditulis oleh para akademisi dalam bidang hukum maupun para kriminolog. Orang yang bersalah bisa saja menang dalam persidangan pengadilan. Orang yang tidak bersalah bisa saja kalah dalam persidangan pengadilan. Untuk hal ini, biarlah Tuhan yang menjadi Hakim Yang Maha Adil di Hari Akhir kelak.
Dibandingkan drakor-drakor bertemakan hukum seperti Law School atau While You Were Sleeping, jelas Indonesia punya privilese yang jauh dibandingkan drakor-drakor tersebut. Soalnya, kita disajikan kasus persidangan besar yang disiarkan secara langsung seperti Kasus Kopi Sianida yang membuat banyak orang melek hukum. Dalam persidangan tersebut, dipertontonkan banyak istilah dan proses hukum yang tentu saja mengedukasi banyak masyarakat yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum seperti saya.
Tidak hanya itu, ada banyak mahasiswa Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi, hingga Fakultas Psikologi yang menjadikan Kasus Kopi Sianida ini sebagai bahan skripsinya. Jadi, bukankah ini lebih “valueable” dibandingkan drama Korea bertemakan hukum tersebut? Privilese banget, kan, jadi rakyat Indonesia?
BACA JUGA Keirian Saya dengan Privilese Warga Korea Selatan yang Dapat Edukasi Hukum via Drakor dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.