Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Hukum Poligami Sekaligus Tata Cara Melakukannya Seperti yang Viral di Medsos

Dliyaul Haq oleh Dliyaul Haq
8 Desember 2020
A A
Hukum Poligami Sekaligus Tata Cara Melakukannya Seperti yang Viral di Medsos terminal mojok.co

Hukum Poligami Sekaligus Tata Cara Melakukannya Seperti yang Viral di Medsos terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Belum lama ini viral video yang beredar di media sosial, seorang pria menikahi dua wanita sekaligus. Tampak dalam video tersebut seorang pria menggandeng kedua istrinya ke pelaminan dengan wajah yang sangat bahagia dan super mesra. Hukum poligami sesuai peraturan perundangan di Indonesia itu sebenarnya gimana sih? Kan jadi bingung.

Beredarnya video tersebut tampaknya membuat warganet bersemangat merespons, bagaimana tidak! Dalam sekejap video yang di-upload di Facebook sudah banyak dibagikan. Tak hanya itu, penyebarannya sangatlah masif, sampai grup dan story WhatsApp pun dipenuhi unggahan ini. Begitu juga di Instagram, akun besar Lambe Turah turut membagikan. Nggak ketinggalan, Gus Miftah tak mau kalah, beliau turut mengunggahnya di akun Instagram miliknya.

ADVERTISEMENT

Dari postingan pernikahan ini banyak komentar-komentar yang luar biasa dari para netizen, ada yang memuji bahkan sampai memaki terutama di kalangan para istri. Hal ini membuat saya sebagai sarjana Hukum Keluarga menjadi tergelitik untuk membahas bagaimana ketentuan hukum perkawinan di Indonesia, tentu beserta aturan hukum poligami juga. Diperbolehkan atau tidak perkawinan dengan dua wanita sekaligus seperti ini?

Perlu diperhatikan kepada anak muda dan bapak-bapak yang ingin nambah istri. Pada asasnya, perkawinan yang ada di Indonesia, pria hanya boleh memiliki seorang istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. Ini terdapat dalam UU No.1/74 tentang Perkawinan pasal 3(1).

Asas tersebut bukanlah ketentuan yang saklek atau tidak bisa diubah. Ketentuan tersebut bisa diubah dengan jalan seorang suami yang akan beristri lebih dari satu atau poligami mengajukan permohonan kepada Kantor Pengadilan setempat. Perlu digarisbawahi, tidak semua yang mengajukan izin poligami diterima, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Pada pasal 4(2) UU Perkawinan, pihak Pengadilan hanya akan memberi izin kepada suami untuk berpoligami dengan ketentuan sebagai berikut. Pertama, istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri. Kedua, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Ketiga, istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Bagaimana masuk kualifikasi tidak?

Belum, jangan senang dulu, ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi ketika akan mengajukan permohonan ke Pengadilan. Dalam pasal 5 UU Perkawinan, dijelaskan bahwa suami harus memenuhi syarat berikut:

Baca Juga:

Bridesmaid dan groomsmen nggak guna di hajatan desa, tetap saja muda-mudi sinoman dan ibu-ibu dapur yang kerja

Orang yang Menggelar Hajatan hingga Menutupi Jalan Umum Patut Dibenci, Bikin Susah!

  1. Adanya persetujuan dari istri/istri-istri.
  2. Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.
  3. Adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka.

Bagaimana masih ingin nikah lagi? Masihkah membayangkan akan menikahi lebih dari satu istri?

Banyaknya syarat yang harus dipenuhi ini menandakan bahwa negara kita sangat serius mengurusi hukum poligami supaya terjaminnya ketahanan keluarga dan masa depan gemilang.

Ketentuan di atas berlaku ketika pernikahan dilakukan secara sah menurut hukum negara. Hukum poligami yang saya sebutkan sesuai dengan tata cara dan aturan negara yang sah. Tetapi, apabila pernikahan tidak dilakukan sah menurut negara, bisa saja syarat-syarat yang ada di atas tidak perlu dipenuhi.

Satu-satunya cara adalah melangsungkan pernikahan seperti nikah siri (nikah tanpa legalitas negara). Tentu, saya tidak menganjurkan nikah siri karena nikah ini tidak diakui negara. Bagi perempuan pernikahan siri juga tidak dianjurkan. Sebab, tanpa adanya landasan hukum, seorang istri bisa diceraikan tanpa proses dan tentu jika suatu saat ada permasalahan rumah tangga, negara tidak bisa ikut terlibat.

Dari uraian di atas pernikahan yang dilaksanakan langsung dengan dua wanita sekaligus tidak bisa dilaksanakan di Indonesia, setidaknya begitulah hukum poligami dan aturannya yang ada di Indonesia. Dengan syarat dan ketentuan persetujuan dari istri pertama, mustahil suatu pernikahan dengan dua orang mempelai wanita dilakukan secara bersamaan.

Saya tidak menghakimi bahwa pernikahan yang sedang viral tersebut. Tentu hanya mempelai dan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut yang tahu persis. Yang jelas saya hanya menjelaskan bagaimana caranya untuk menikah lebih dari satu sesuai dengan ketentuan hukum negara yang sah.

Salah satu komentar menyebutkan bahwa pernikahan yang viral tersebut bukan dilakukan secara bersamaan, akan tetapi berbeda waktu. Satu adalah istri lamanya dan yang satu adalah istri yang baru saja dinikahi. Alasan pria tersebut menikah lagi adalah karena pernikahan awalnya tidak dikaruniai anak dan istrinya menyuruh menikah lagi. Dan terjadilah seperti yang ada di video tersebut.

Kalau konteksnya seperti itu berarti dari syarat-syarat hukum poligami di atas memenuhi dan bisa mengajukan permohonan ke Pengadilan. Pada akhirnya yang paling menentukan boleh atau tidaknya beristri lebih dari satu (poligami) adalah putusan dari Pengadilan.

Kalau berbicara hal ini, jelas saya tidak menyarankan pemirsa semua untuk berpoligami, cukup satu istri saja. Kasihani kami para jomlo yang tidak dapat-dapat pasangan. Hehehe.

BACA JUGA Masih Jomblo kok Bicara Poligami sih?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 7 Desember 2020 oleh

Tags: Pernikahanpoligami
Dliyaul Haq

Dliyaul Haq

Manusia yang sedang belajar untuk suka membaca dan menulis.

ArtikelTerkait

Hukum Menikahi Sepupu: Kalian Nggak Bisa Nyari ya, Sampai Sepupu Sendiri Mau Diembat?

Hukum Menikahi Sepupu: Kalian Nggak Bisa Nyari ya, Sampai Sepupu Sendiri Mau Diembat?

16 April 2023
daftar tamu undangan pernikahan ra srawung rabimu suwung seserahan adik nikah duluan gagal nikah dekorator pernikahan playlist resepsi pernikahan mojok

Jenis-jenis Pertanyaan Menyebalkan yang Sering Ditujukan ke Dekorator Pernikahan

5 Februari 2021
Sesungguhnya Bisa Mengadakan Pernikahan Sederhana di Indonesia Adalah Sebuah Kemewahan Terminal Mojok

Sesungguhnya Bisa Mengadakan Pernikahan Sederhana di Indonesia Adalah Sebuah Kemewahan

1 Januari 2023
Hukum Poligami Sekaligus Tata Cara Melakukannya Seperti yang Viral di Medsos terminal mojok.co

Kekeliruan pada Kartu Undangan Pernikahan yang Tak Kita Sadari

7 Februari 2020
Pernikahan Saat Pandemi Mengatasi Malu dan Gengsi terminal mojok.co

Pernikahan Saat Pandemi Mengatasi Malu dan Gengsi

18 November 2020
Batas Usia Menikah, Aturan Negara yang Benar-benar Ada Gunanya

Batas Usia Menikah, Aturan Negara yang Benar-benar Ada Gunanya

11 November 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengalaman cabut gigi gratis dengan dokter koas: memang nggak keluar biaya, tapi dibayar dengan cuti dan jadwal yang tak tentu

Pengalaman cabut gigi gratis oleh dokter koas: memang nggak keluar biaya, tapi dibayar dengan cuti dan jadwal yang tak tentu

4 Agustus 2026
Di kala ekonomi yang sulit ini, bisnis nasi bungkus 7 ribu malah cuan selangit

Di kala ekonomi yang sulit ini, bisnis nasi bungkus 7 ribu malah cuan selangit

10 Agustus 2026
Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Kuliah S2, Sudah Bukan Waktunya Lagi S1

Bukan karena jenius, tapi kuliah S2 memang jauh lebih gampang ketimbang S1

8 Agustus 2026
Menganggap Tulungagung sebagai pusat pesugihan di Jawa Timur karena banyak industri rumahan adalah kesimpulan yang dangkal, bodoh, malas, dan sampah

Menganggap Tulungagung sebagai pusat pesugihan di Jawa Timur karena banyak industri rumahan adalah kesimpulan yang dangkal, bodoh, malas, dan sampah

7 Agustus 2026
Membayangkan tiap kantor punya fasilitas daycare, hati orang tua pekerja pasti lebih tenang Mojok.co

Membayangkan tiap kantor punya fasilitas daycare, hati orang tua pekerja pasti lebih tenang

9 Agustus 2026
Cor dak malam hari itu bukan karena tukangnya gabut, tapi ada alasan ilmiah yang valid

Cor dak malam hari itu bukan karena tukangnya gabut, tapi ada alasan ilmiah yang valid

9 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.