UU ITE membawa saya ke takdir yang tak diduga: berkawan dengan pengacara.
Ungkapan “manusia yang berencana, Tuhan yang menentukan” itu memang benar adanya. Sematang apa pun rencananya, kalau Tuhan belum mengiyakan ya tidak akan terjadi. Itulah yang terjadi dengan hidup saya. Sepanjang 24 tahun hidup, tidak pernah terpikirkan dalam benak saya untuk berteman atau menjalin relasi dengan pengacara.
Dalam benak saya, di usia yang masih muda ini, saya akan lebih banyak berteman dengan musisi, penulis, atau dengan orang-orang yang berkutat di bidang seni. Ya sesuai dengan tongkrongan dan apa yang saya geluti, lah.
Sudah terbayang di benak bagaimana pertemanan saya dengan banyak sekali musisi. Maklum, saya punya band dan akan bagus kalau saya punya teman banyak musisi. Saya juga membayangkan akan berteman dengan banyak penulis, secara saya juga seorang penulis. Hingga takdir, dalam bentuk UU ITE, menentukan hal lain, di mana saya harus berteman dengan selain musisi dan penulis. Iya, gara-gara UU ITE saya akhirnya harus berteman dengan pengacara.
Begini cerita singkatnya. Tahun kemarin, saya terperosok ke dalam lubang iblis bernama jerat UU ITE. Waktu itu, momennya adalah demo mahasiswa menolak Omnibus Law pada Oktober 2020. Nah, di kota tempat saya tinggal, ada salah satu anggota dewan yang “menuduh” para pendemo yang mayoritas adalah mahasiswa sebagai pengguna narkoba melalui media sosialnya. Saya yang saat itu berstatus sebagai mahasiswa (walaupun tidak ikut demo karena harus menyelesaikan skripsi), merasa sakit hati atas ucapan beliau.
Sakit hati saya berujung pada tindakan mengomentari unggahan beliau (dengan mengunggah tangkapan layar unggahan anggota dewan itu di media sosial saya) dengan mempertanyakan, kok bisa seorang anggota dewan menuduh seperti ini. Unggahan saya ramai dan banyak dikomentari orang. Hampir semua yang mengomentari unggahan saya sependapat dengan saya dan sama-sama jengkel dengan si anggota dewan itu. Dan tidak hanya saya, ada beberapa orang juga yang melakukan hal serupa dengan apa yang saya lakukan.
Imbas dari ramainya unggahan saya (dan beberapa orang lainnya), ternyata si anggota dewan tidak terima. Beliau malah melaporkan saya dan beberapa orang lainnya dengan tuduhan mencemarkan nama baik (UU ITE). Jadilah beberapa hari kemudian saya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari kantor polisi. Nah, di sini lah momen di mana saya akhirnya bertemu dengan pengacara yang akhirnya jadi teman saya.
Ada salah satu teman yang tahu kasus saya, mencoba membantu dengan mengenalkan saya dengan pengacara yang dia kenal. Pengacara ini berasal dari firma hukum semacam LBH, yang punya semangat membantu pendampingan hukum bagi masyarakat kecil. Maka jadilah kami berkenalan, ngobrol, dan bercerita soal bagaimana awal mula kok saya sampai bisa dilaporkan oleh anggota dewan, sekaligus “menyusun strategi” untuk nanti ketika dimintai keterangan oleh polisi.
Tidak hanya saya, tapi beberapa orang lain yang dilaporkan juga dibantu oleh pengacara dari firma hukum yang sama. Mereka membantu dengan cuma-cuma, sebab tahu bahwa kami ini sebenarnya tidak sepenuhnya salah dan yang kami lawan adalah orang yang cukup berkuasa.
Kami didampingi dari awal hingga pemeriksaan selesai. Untungnya si anggota dewan tidak memperpanjang kasus ini, alias mencabut laporannya. Setelah melakukan mediasi, kasus ini akhirnya berhenti sampai tahap pemeriksaan saja, tidak perlu diperpanjang, dan kami batal jadi tersangka. Alhamdulillah, puji Tuhan.
Di sini saya baru sadar, bahwa selain harus berteman dengan orang yang punya ketertarikan/hobi yang sama, berteman dengan pengacara adalah hal yang juga penting. Sudah hampir setahun sejak kasus itu, saya masih berkomunikasi dengan pengacara yang membantu saya. Kami juga masih bertemu sesekali, ngobrol-ngobrol, dan saling sharing. Ya, intinya menjaga silaturahmi, lah, supaya siapa tahu suatu saat masing-masing dari kita butuh bantuan. Intinya, kami akhirnya berteman cukup baik.
Itulah kisah bagaimana UU ITE membawa saya berteman dengan pengacara di usia yang masih sangat muda. Meskipun jengkel, saya juga harus berterima kasih dengan UU ITE sudah mempertemukan saya dengan seorang pengacara yang akhirnya jadi teman saya. Ternyata, punya teman seorang ahli hukum seperti pengacara ini penting, supaya nanti kalau amit-amit kita kena kasus (apalagi kalau terjerat UU ITE seperti saya), kita tidak terlalu bingung. Tapi amit-amit, lah, jangan sampai kena kasus, apa pun itu. Main yang aman-aman saja, lah.
Sumber gambar: Pixabay