Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan?

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
30 Agustus 2022
A A
Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan Terminal Mojok

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Entah sudah berapa kali saya membaca curhatan karyawan di linimasa Twitter tentang perusahaan tempat ia bekerja menunda, bahkan terkesan tarik-ulur dalam membayar gaji yang seharusnya diterima tiap bulannya. Keterlambatannya pun beragam. Ada yang dua, bahkan sampai tiga bulan gaji tidak dibayar. Tentu saja itu durasi yang terbilang lama, apalagi jika melihat kembali nominal yang seharusnya diterima karyawan yang bersangkutan.

Hal tersebut sangat menyebalkan dan sulit ditoleransi. Apalagi jika perusahaan yang dimaksud terkesan menyepelekan, tidak memberi kepastian, dan ketika ditanya kapan kira-kira gaji bisa diterima, malah lebih galak. Yah, nggak ada bedanya dengan teman yang dipinjami uang; ketika ditagih oleh si peminjam, eh malah lebih galak. Belum lagi saat ditagih malah mengancam balik sampai mengandalkan UU ITE. Konyol sekaligus benar-benar nggak ada otak.

Berkaca dari kasus sebelumnya, meski sudah dibikin ramai melalui akun menfess di Twitter, terkadang persoalan ini tidak menemui titik temu dan hanya menguap di linimasa. Padahal yang dibutuhkan oleh sender adalah solusi, bukan hanya caci-maki. Sering kali, saran baik dari sebagian pengguna Twitter yang bijak pun tertutup oleh replies template, “Spill perusahaannya, dong, Kak.”

Sekadar mengingatkan saja, spall-spill secara serampangan juga bukan langkah yang bijak. Lantaran bisa diserang balik dengan pasal UU ITE. Jadi, mesti lebih hati-hati, Sob.

Dibanding sembarang spill di Twitter dan malah berujung kena UU ITE, saya punya beberapa langkah yang lebih bijak, terbilang aman, dan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional apabila karyawan mendapat pengalaman gaji tidak dibayar oleh perusahaan.

Langkah awal, tentu saja buka dialog dengan HRD perusahaan dan/atau pihak manajemen yang punya wewenang. Tanya sekaligus diskusikan terkait alasan penundaan, keterlambatan, atau gaji yang seharusnya diterima pada waktunya. Sebagai karyawan, kalian berhak mengetahui alasan tersebut. Barangkali perusahaan memang sedang mengalami kesulitan secara finansial dan belum menginfokan kepada seluruh karyawan.

Jika memang demikian, minta kepastian tenggat pembayaran gaji. Boleh saja info awal disampaikan secara verbal. Namun, perlu diingat, sekuat-kuatnya bukti adalah secara tertulis. Jika ingin lebih resmi dan profesional, minta disampaikan melalui email atau surat pemberitahuan secara fisik (hard copy), kemudian disepakati dan ditandatangani oleh dua atau beberapa pihak. Cara ini, biasa dikenal dengan istilah bipartit.

Ketika kalian—sebagai karyawan—sudah menunggu hingga tenggat yang disepakati dan belum menemui hasil, tegaskan dan/atau tanyakan kembali kepada pihak perusahaan yang berwenang. Ada persoalan apa dan kenapa gaji masih belum dibayarkan juga. Bagi karyawan, apa pun posisi dan jabatannya, hal ini akan terasa sangat menjengkelkan. Apalagi, tidak bisa dimungkiri bahwa semua karyawan butuh gaji/hak mereka untuk kebutuhan sehari-hari, agar bisa menyambung hidup.

Baca Juga:

Gaji Jakarta 8 Juta Nggak Cukup untuk Hidup dan Berpotensi Bikin Pekerja Tetap Miskin Adalah Pola Pikir Pecundang yang Nggak Tahu Cara Bertahan Hidup

Sisi Gelap Kerja di Perusahaan Konstruksi yang Katanya Bergaji Besar

Jika dialog sudah dirasa buntu, tidak ada titik temu, dan perjanjian awal yang sudah disepakati malah diingkari, gunakan jalur tripartit—penyelesaian melalui mediator atau pihak lain yang lebih punya kuasa, dalam hal ini adalah Disnaker setempat.

Saat belum menemui titik temu, langkah final yang bisa kita usahakan adalah melaporkan perusahaan melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Memang langkah akhir ini mau tidak mau akan membikin deg-deg-ser sebagian karyawan. Lantaran ini adalah upaya akhir yang bisa dilakukan dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Dasar pelaporan atau gugatan adalah mengenai keterlambatan atau gaji tidak dibayar sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati bersama.

Agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti, kumpulkan juga semua bukti yang ada (baik percakapan secara verbal maupun tertulis), untuk menguatkan gugatan.

Meski langkah ini membikin sebagian karyawan deg-deg-ser, jika diimbangi dengan bukti yang kuat, dengan cara yang profesional, apalagi untuk menuntut hak yang memang seharusnya diterima, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Langkah tersebut, sangat layak untuk diperjuangkan. Biar beberapa perusahaan yang dimaksud nggak tuman. Juga agar bisa mengakhiri kebiasaan buruk dalam hal menunda atau tidak membayar gaji karyawan.

Perusahaan juga perlu mengingat bahwa keterlambatan dalam proses penyaluran gaji karyawan akan berujung pada denda. Belum lagi jika nama perusahaan yang terlambat atau tidak membayar gaji karyawan ketahuan publik. Hal ini akan berpengaruh kepada reputasi perusahaan. Efek laten dalam jangka panjang, akan membikin para pencari kerja berpikir berkali-kali untuk melamar jika ada info lowongan pekerjaan yang tersedia.

Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Unpopular Opinion: Buka-bukaan Soal Gaji Itu Perlu untuk Meminimaliskan Ketimpangan.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2022 oleh

Tags: Disnakergajihrd perusahaanKaryawanperusahaan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

bos marah cara mengatasi bos marah mojok

Bos Hobi Marah-marah Nggak Tahu Tempat? Resign Aja!

6 September 2021
WNI Pindah Negara Itu Nggak Salah, Justru Tindakan Tersebut Amat Rasional, Rumput Tetangga Kali Ini Beneran Lebih Hijau

WNI Pindah Negara Itu Nggak Salah, Justru Tindakan Tersebut Amat Rasional, Rumput Tetangga Kali Ini Beneran Lebih Hijau

13 Juli 2023
7 Pengalaman Konyol Fresh Graduate yang Pertama Kali Bekerja di Perusahaan terminal mojok

Fresh Graduate Minta Gaji Kelewat Tinggi Harusnya Dikasih Pengertian, Bukan Dijadiin Konten!

25 September 2021
Pengalaman Karyawan Restoran Vegan dan Vegetarian yang Tidak Dirasakan Karyawan Restoran Biasa

Pengalaman Jadi Karyawan Restoran Vegan dan Vegetarian yang Tidak Dirasakan Karyawan Restoran Biasa

14 Mei 2024
Jadi Karyawan Lebih Enak Ketimbang Jadi Pengusaha, Ini Alasannya Terminal Mojok

Jadi Karyawan Lebih Enak Ketimbang Jadi Pengusaha, Ini Alasannya

18 Juli 2022
Proses Layoff Memang Nggak Pernah Mudah, Termasuk bagi para HRD dan Perusahaan Terminal Mojok.co

Proses Layoff Memang Nggak Pernah Mudah, Termasuk bagi para HRD dan Perusahaan

25 Mei 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Kira Jadi PPPK Bikin Hidup Tenang, Ternyata Cuma Ganti Kecemasan yang Lain

Saya Kira Jadi PPPK Bikin Hidup Tenang, Ternyata Cuma Ganti Kecemasan yang Lain

2 April 2026
Suzuki Access 125 Motor Paling Kasihan: Tampilan Retro Elegan dan Fitur Lengkap, tapi Masih Aja Kalah Saing dari Skuter Matic Lain Mojok.co

Suzuki Access 125 Motor Paling Kasihan: Tampilan Retro Elegan dan Fitur Lengkap, tapi Masih Aja Kalah Saing dari Skuter Matic Lain

6 April 2026
7 Indikator Purwokerto Salatiga Daerah Terbaik di Jawa Tengah (Unsplash)

Purwokerto Tidak Butuh Mall Kedua, Setidaknya untuk Sekarang

7 April 2026
Toyota Hiace, Mobil Toyota yang Nyamannya kayak Bawa LCGC (Unsplash)

Derita Pemilik Hiace, Kerap Menghadapi “Seni” Menawar Harga yang Melampaui Batas Nalar

8 April 2026
UMK Cikarang Memang Tinggi, tapi Biaya Hidup di Cikarang Tetap Murah, Jogja Can't Relate! scbd

Jika Harus Menjalani Sepuluh Ribu Kehidupan, Saya Tetap Memilih Jadi Pekerja Cikarang ketimbang Kakak-kakak SCBD

5 April 2026
Mobil Honda Mobilio, Mobil Murah Underrated Melebihi Avanza (Unsplash)

Kaki-kaki Mobil Honda Tidak Ringkih, Jalanan Indonesia Saja yang Kelewat Kejam!

5 April 2026

Youtube Terbaru

https://youtu.be/AXgoxBx-eb8?si=Oj6cw-dcHSgky7Ur

Liputan dan Esai

  • Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi
  • Umur 30 Cuma Punya Honda Supra X 125 Kepala Geter: Dihina tapi Jadi Motor Tangguh buat Bahagiakan Ortu, Ketimbang Bermotor Mahal Hasil Jadi Beban
  • Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living
  • Slow Living Cuma Mitos, Gen Z dengan Gaji “Imut” Terpaksa Harus Hustle Hingga 59 Tahun demi Bertahan Hidup
  • Jogja Ditinggalkan Wisatawan kalau Mengandalkan Jebakan Aji Mumpung 
  • Lulusan Farmasi PTS Jogja Bayar Mahal untuk Wisuda, tapi Gagal Foto Keluarga karena Ayah Harus Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.