Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan?

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
30 Agustus 2022
A A
Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan Terminal Mojok

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Entah sudah berapa kali saya membaca curhatan karyawan di linimasa Twitter tentang perusahaan tempat ia bekerja menunda, bahkan terkesan tarik-ulur dalam membayar gaji yang seharusnya diterima tiap bulannya. Keterlambatannya pun beragam. Ada yang dua, bahkan sampai tiga bulan gaji tidak dibayar. Tentu saja itu durasi yang terbilang lama, apalagi jika melihat kembali nominal yang seharusnya diterima karyawan yang bersangkutan.

Hal tersebut sangat menyebalkan dan sulit ditoleransi. Apalagi jika perusahaan yang dimaksud terkesan menyepelekan, tidak memberi kepastian, dan ketika ditanya kapan kira-kira gaji bisa diterima, malah lebih galak. Yah, nggak ada bedanya dengan teman yang dipinjami uang; ketika ditagih oleh si peminjam, eh malah lebih galak. Belum lagi saat ditagih malah mengancam balik sampai mengandalkan UU ITE. Konyol sekaligus benar-benar nggak ada otak.

ADVERTISEMENT

Berkaca dari kasus sebelumnya, meski sudah dibikin ramai melalui akun menfess di Twitter, terkadang persoalan ini tidak menemui titik temu dan hanya menguap di linimasa. Padahal yang dibutuhkan oleh sender adalah solusi, bukan hanya caci-maki. Sering kali, saran baik dari sebagian pengguna Twitter yang bijak pun tertutup oleh replies template, “Spill perusahaannya, dong, Kak.”

Sekadar mengingatkan saja, spall-spill secara serampangan juga bukan langkah yang bijak. Lantaran bisa diserang balik dengan pasal UU ITE. Jadi, mesti lebih hati-hati, Sob.

Dibanding sembarang spill di Twitter dan malah berujung kena UU ITE, saya punya beberapa langkah yang lebih bijak, terbilang aman, dan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional apabila karyawan mendapat pengalaman gaji tidak dibayar oleh perusahaan.

Langkah awal, tentu saja buka dialog dengan HRD perusahaan dan/atau pihak manajemen yang punya wewenang. Tanya sekaligus diskusikan terkait alasan penundaan, keterlambatan, atau gaji yang seharusnya diterima pada waktunya. Sebagai karyawan, kalian berhak mengetahui alasan tersebut. Barangkali perusahaan memang sedang mengalami kesulitan secara finansial dan belum menginfokan kepada seluruh karyawan.

Jika memang demikian, minta kepastian tenggat pembayaran gaji. Boleh saja info awal disampaikan secara verbal. Namun, perlu diingat, sekuat-kuatnya bukti adalah secara tertulis. Jika ingin lebih resmi dan profesional, minta disampaikan melalui email atau surat pemberitahuan secara fisik (hard copy), kemudian disepakati dan ditandatangani oleh dua atau beberapa pihak. Cara ini, biasa dikenal dengan istilah bipartit.

Ketika kalian—sebagai karyawan—sudah menunggu hingga tenggat yang disepakati dan belum menemui hasil, tegaskan dan/atau tanyakan kembali kepada pihak perusahaan yang berwenang. Ada persoalan apa dan kenapa gaji masih belum dibayarkan juga. Bagi karyawan, apa pun posisi dan jabatannya, hal ini akan terasa sangat menjengkelkan. Apalagi, tidak bisa dimungkiri bahwa semua karyawan butuh gaji/hak mereka untuk kebutuhan sehari-hari, agar bisa menyambung hidup.

Baca Juga:

Pekerja dengan upah minimum seperti saya juga berhak self reward kecil-kecilan tanpa merasa bersalah, semua demi menjaga kewarasan 

Rezeki memang tak melulu soal uang, tapi senang juga rasanya kalau dapat duit bertubi-tubi

Jika dialog sudah dirasa buntu, tidak ada titik temu, dan perjanjian awal yang sudah disepakati malah diingkari, gunakan jalur tripartit—penyelesaian melalui mediator atau pihak lain yang lebih punya kuasa, dalam hal ini adalah Disnaker setempat.

Saat belum menemui titik temu, langkah final yang bisa kita usahakan adalah melaporkan perusahaan melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Memang langkah akhir ini mau tidak mau akan membikin deg-deg-ser sebagian karyawan. Lantaran ini adalah upaya akhir yang bisa dilakukan dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Dasar pelaporan atau gugatan adalah mengenai keterlambatan atau gaji tidak dibayar sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati bersama.

Agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti, kumpulkan juga semua bukti yang ada (baik percakapan secara verbal maupun tertulis), untuk menguatkan gugatan.

Meski langkah ini membikin sebagian karyawan deg-deg-ser, jika diimbangi dengan bukti yang kuat, dengan cara yang profesional, apalagi untuk menuntut hak yang memang seharusnya diterima, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Langkah tersebut, sangat layak untuk diperjuangkan. Biar beberapa perusahaan yang dimaksud nggak tuman. Juga agar bisa mengakhiri kebiasaan buruk dalam hal menunda atau tidak membayar gaji karyawan.

Perusahaan juga perlu mengingat bahwa keterlambatan dalam proses penyaluran gaji karyawan akan berujung pada denda. Belum lagi jika nama perusahaan yang terlambat atau tidak membayar gaji karyawan ketahuan publik. Hal ini akan berpengaruh kepada reputasi perusahaan. Efek laten dalam jangka panjang, akan membikin para pencari kerja berpikir berkali-kali untuk melamar jika ada info lowongan pekerjaan yang tersedia.

Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Unpopular Opinion: Buka-bukaan Soal Gaji Itu Perlu untuk Meminimaliskan Ketimpangan.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2022 oleh

Tags: Disnakergajihrd perusahaanKaryawanperusahaan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

5 Hal yang Mungkin Terjadi Andai Saya Jadi Karyawan MR DIY Mojok.co

5 Hal yang Mungkin Terjadi Andai Saya Jadi Karyawan MR DIY

23 November 2025
Karyawan Perlu Cek Slip Gaji Secara Rutin agar Tidak Dicurangi Perusahaan! Mojok.co

Pekerja Perlu Rutin Cek Slip Gaji agar Tidak Dicurangi Perusahaan

23 November 2023
Reward Bagi Karyawan Fast Response Itu Penting Terminal Mojok

Reward Bagi Karyawan Fast Response Itu Penting

26 Januari 2021
Cara Bertahan Hidup di Jakarta Jika Gajimu di Bawah UMR Jakarta 2024 depok heru budi jogja

Bisakah Kita Hidup di Jakarta dengan Gaji di Bawah UMR? Bisa kok, Ini Caranya!

29 Februari 2024
Nyatanya, Bekerja di Jepang Tak Seindah yang di Angan

Kerja di Jepang Bikin Kaya? Ah, Nggak Juga

23 Maret 2022
Disnaker Kota Surakarta, Sebaik-baiknya Dinas Tenaga Kerja, Bisa Bikin Para Pencari Kerja Merasa Tenang Mojok.co

Disnaker Kota Surakarta, Sebaik-baiknya Dinas Tenaga Kerja, Bisa Bikin Para Pencari Kerja Merasa Tenang

11 Juli 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Culture shock anak pesisir pantura lihat pantai di Maluku: ternyata pantai bisa bersih, putih, dan tanpa bau amis

Culture shock anak pesisir pantura lihat pantai di Maluku: ternyata pantai bisa bersih, putih, dan tanpa bau amis

5 Agustus 2026
Pemilik kos nggak problematik, fasilitas yang seharusnya tercantum dalam brosur Mojok.co

Pemilik kos nggak problematik, fasilitas yang seharusnya tercantum dalam brosur

8 Agustus 2026
Cikarang Menyimpan Salah Paham yang Bikin Iri sama Jakarta (Unsplash)

Di balik gaji besar operator industri di Kawasan Industri Cikarang, ada harga mahal yang harus dibayar

4 Agustus 2026
Takut ke Puskesmas karena malas hadepin antrean panjang (Unsplash)

Pergi ke Puskesmas itu tidak menakutkan, yang menakutkan menghadapi antrean panjang dan tidak tahu harus bertanya kepada siapa

10 Agustus 2026
Ospek kampus masih gini-gini aja, masih tidak berguna dan nggak ngasih apa-apa

Ospek kampus masih gini-gini aja, masih tidak berguna dan nggak ngasih apa-apa

6 Agustus 2026
Fenomena “makan” tabungan yang ramai di medsos kini saya alami sendiri, betapa menyesakkan hidup di tengah ketidakpastian Mojok.co

Fenomena “makan” tabungan yang ramai di medsos kini saya alami sendiri, betapa menyesakkan hidup di tengah ketidakpastian

8 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.