Pekalongan mempunyai banyak hal-hal indah dan luar biasa. Kita sama-sama mengenalnya sebagai pusat penghasil batik, pernah menyandang predikat pembangungan terbaik, mempunyai potensi besar di sektor perikanan dan perdagangan, dan sederet hal-hal indah lainnya.
Namun, terkadang, hal-hal indah di atas menutup sebuah bahaya yang sebetulnya sangat mengancam. Pada 2022, CNN pernah merilis sebuah berita terkait Pekalongan. CNN menulis bahwa pada 2035 nanti, sekitar 90 persen wilayah Kota Pekalongan akan tenggelam.
Analisis terkait bahaya tersebut sudah dibuat sejak lama. Ciri-cirinya, antara 2008 sampai 2013, suhu di Pekalongan meningkat. Selain itu, bajir rob mulai terjadi. Hal ini momok bagi generasi penerus di sana.
Healing di gunung sampah sambil nonton abrasi pantai
Mari kita menepikan ancaman Kota Pekalongan yang akan tenggelam pada 2035. Kita wajib menengok ke masalah besar yang seharusnya sudah menjadi keprihatinan bersama.
Masyarakat Kota Pekalongan tentunya sudah tidak asing dengan lokasi ini. Ketika melintas di lokasi ini, kita harus mendongak lantaran tingginya yang semakin menjulang. Lokasi yang saya maksud adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bertempatkan di daerah Degayu, Kota Pekalongan.
Saking terkenalnya, saya menyarankan TPA Degayu untuk menjadi lokasi wisata. Yah, hitung-hitung healing ekonomis. Tempat ini “indah sekali”, lho. Kapan lagi kita bisa melihat gunungan sampah yang berada dekat pantai. Lucunya, air laut sudah semakin menggerogoti pantai tersebut tapi didiamkan saja. Indah sekali abrasi yang terjadi, ya.
Sampah yang mengancam Kota Pekalongan
Nah, sekarang, saatnya pembaca tahu dari mana, berapa jumlah sampah tiap harinya, dan dampaknya untuk Kota Pekalongan. Saya menemukan sebuah berita yang menarik dari MTV Jateng.
Mereka melaporkan bahwa di balik “megahnya” gunung sampah tersebut, terdapat sekitar 150 ton sampah yang dihasilkan masyarakat Pekalongan setiap harinya. Jumlah tersebut membuat pemerintah daerah harus memaksimalkan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di masing-masing kelurahan.
Alih-alih menjadi solusi, ehh malah menambah masalah. Keberadaan TPS 3R di berbagai kelurahan tidak berfungsi secara maksimal. Beberapa masalah muncul dan jangan salah, ada “dosa” masyarakat Pekalongan di sana.
Masalah yang saya maksud adalah langsung membuang sampah ke TPA Degayu tanpa diolah terlebih dahulu. Selain itu, tidak terlihat ada petugas pemilah sampah.
Ada 22 TPS 3R yang ada di Kota Pekalongan. Tentu ini bukan jumlah yang sedikit sebenarnya untuk wilayah kota yang secara administratif relatif kecil daerahnya dibandingkan dengan daerah lain.
Dosa warga Kota Pekalongan
Sebagai warga asli Kota Pekalongan, yang tidak terhindar dari “dosa” ini, saya merasa sangat prihatin dan bersalah. Jika menengok ke lapangan, imbauan seperti “Jagalah Kebersihan”, “Peringatan Dilarang Keras Buang Sampah”, atau kalimat baru yang saya temui yang berbunyi “Barang Siapa Membuang Sampah Di Sini Akan Diviralkan dan Dapat Sanksi” tidak ada mujarabnya.
Kalimat-kalimat di atas biasanya dipasang persis di pinggir jalan atau sungai sebuah area yang diharapkan bebas sampah. Namun, apa yang terjadi? Tetap saja sampah itu bergeletakan manja di bawah papan imbauan itu.
Limbah batik
Selain masalah sampah, “dosa” warga Kota Pekalongan lainnya adalah perkara limbah batik. Air sungai jadi kotor dan terlihat kumuh itu salah siapa? Masak salah warga kota lain?
Sekali lagi, masalah ini menjadi indikasi bahwa imbauan dari pemerintah kota atau sesama warga bukan sesuatu yang wajib diresapi. Entah karena apa, tapi yang saya rasakan sebagai warga Pekalongan, masyarakatnya cukup ngeyelan, sak karepe dewe, dan yang paling nyeleneh lagi kalau dinasihati malah balik menasihati.
Rasa-rasanya warga itu suka sekali dengan kondisi kumuh dan tidak sehat. Beberapa dari mereka enggak memikirkan masalah lingkungan. Padahal, tindakan kecil yang menumpuk selama bertahun-tahun pada akhirnya melahirkan masalah yang lebih besar, yaitu ancaman tenggelam pada 2035.
Apa warga Kota Pekalongan nggak merasa ngeri? Sekarang itu sudah 2023. Artinya, tinggal 12 tahun lagi menuju tenggelam di 2035. Ingat, 12 itu masa yang pendek banget untuk mengatasi masalah lingkungan.
Harus ada kolaborasi
Iya, saya memahami bahwa untuk mengatasi masalah besar tidak bisa kita memasrahkan semuanya ke Pemkot Pekalongan. Hal yang sama berlaku juga untuk masyarakatnya. Harus ada kolaborasi di antara kedua unsur pembangun kota ini.
Pemkot bisa menerjemahkan imbauan menjadi kebijakan yang konkret. Susunlah solusi yang bisa diharap oleh warga dengan mudah. Sementara itu, warga juga harus sadar bahwa masalah lingkungan itu seperti bom waktu. Bisa jadi bukan angkatan kita yang merasakan dampaknya, tapi anak dan cucu di masa depan. Masalahnya, ancaman tenggelam itu 12 tahun lagi dan bisa saja itu masih menjadi masalah kita.
Tanpa adanya kesadaran untuk berkolaborasi, maka tidak akan ada perubahan berarti. Ya siap-siap saja kita hidup di atas rumah panggung, di atas air laut yang menenggelamkan 90 persen wilayah Kota Pekalongan.
Penulis: Sofarul Wildan Akhmad
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Tanggul di Pesisir Pekalongan: Bukti Mitigasi Bencana yang Ngaco