Pencemaran lingkungan laut di Kepulauan Karimunjawa merupakan salah satu dampak dari adanya tongkang-tongkang batu bara di pesisir laut Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Budi daya terumbu karang rusak akibat jangkar tongkang kapal batu bara yang di tancapkan pada terumbu karang. Tumpahan sebagian batu bara ke dalam laut mengancam kehidupan biota laut. Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi dan dibiarkan begitu saja?
Tahun 2018 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. PLTU tersebut, kata Jokowi, adalah salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, yang dikabarkan akan membutuhkan sekita 600.000 ton batu bara setiap hari. Tenaga yang dihasilkan dapat mencukupi kebutuhan listrik lebih dari satu juta kepala keluarga.
Kasus pencemaran lingkungan akibat batu bara merupakan masalah kelangsungan hidup masyarakat. Masyarakat di area PLTU yang paling merasakan dampaknya. Penyakit saluran pernapasan seperti alergi, paru-paru, bronkitis akut bahkan kanker nasofaring bakal mereka rasakan.
Keadaan lingkungan di daerah pesisir Bali misalnya. Rumah-rumah di sekitar area PLTU tak pernah bebas dari polusi akibat debu. Sebagian penduduk memilih pindah ke desa atau kota lain, sebagian lagi pindah karena rumah serta lahan mereka sudah dijual kepada perusahaan untuk dibuat lahan pertambangan yang lebih luas.
Hal yang sama juga dirasakan oleh penduduk pesisir Kota Palu yang desanya juga dibuat area pertambangan batu bara. Masyarakat mengeluh, tetapi tak bisa melakukan apa-apa. Berbagai protes dan demo sudah dilakukan, tetapi pemerintah acuh. Terbukti dengan kegiatan PLTU yang masih berjalan.
Beberapa kasus di atas dijelaskan dan dikupas secara gamblang dalam beberapa frame di film dokumenter berjudul Sexy Killers. Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Ucok Suparta ini menjadi acuan saya dalam menulis kesedihan bumi Indonesia khususnya tentang pencemaran lingkungan dan kehidupan masyarakat kecil di pelosok akibat perusahaan tambang batu bara.
Wajah-wajah masyarakat kecil yang lemah, korban industri penguasa. Mereka menunjukan wajah penuh harap kepada pemerintah. Berharap agar pemerintah dan instansi juga memikirkan nasib mereka. Mulai dari lingkungan, lahan dan tempat mereka untuk menyambung hidup.
Jika memang industri ini penting bagi masyarakat, mengapa harus mereka juga yang berkorban? Film Sexy Killer menjelaskan tak kurang dari 17 orang terkena dampak pencemaran lingkungan akibat industri tambang batu bara dan sebagian di antaranya meninggal dunia. Selebihnya menderita sakit saluran pernapasan dan tengah menjalani pengobatan. Tak ada cara lain yang lebih bijaksana untuk mengatasi kesedihan ini?
Untuk area pembuangan limbah, mengapa dibuat di area padat penduduk? Saya rasa pemerintah bisa menggunakan lahan khusus area pertambangan yang jauh dari pemukiman penduduk terlebih daerah pariwisata dan lingkungan alam yang seharusnya dilindungi.
Masalah selanjutnya, apakah bumi Indonesia tidak memiliki hak untuk disayangi dan dijaga? Andai saja bumi ini bisa bicara, mungkin tanah Indonesia sudah menangis merintih akibat eksploitasi yang dilakukan demi kekayaan dan kebutuhan manusia tanpa adanya pertanggungjawaban yang pasti.
Salah satu buktinya ada di film itu, yaitu lebih dari 3.500 lubang bekas galian tambang dibiarkan begitu saja. Sebagian tergenang oleh air dan membentuk kolam dengan berbagai ukuran. Mulai dari kecil sampai yang besar dan dalamnya rata-rata lebih dari 50 meter. Hal ini bukan saja membuat tanah Indonesia menjadi rusak, tetapi memakan korban jiwa.
Tercatat 115 korban meninggal akibat tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara khususnya di Pulau Kalimantan. Hal tersebut diakibatkan karena kurangnya rasa tanggung jawab dari pihak perusahaan pertambangan, salah satunya dengan membangun lokasi pertambangan yang letaknya sangat berdekatan dengan permukiman warga bahkan ada yang letaknya persis di belakang sekolah. Pihak perusahaan seakan tidak memikirkan keselamatan warga sekitar dengan penggalian yang dilakukan di tanah penduduk yang sebagian hasil dari membeli paksa.
“Cinta tanah air, tanah air Indonesia.” Kutipan dari Sumpah Pemuda ini sepertinya hanya sejarah yang tak diimplementasikan secara bijaksana. Sebagian pemuda Indonesia justru dibatasi mencintai dan menjaga tanah airnya sendiri. Hanya karena mereka lemah kuasa. Sebagian lagi memperkaya diri sendiri dari bumi Indonesia yang dikeruk hingga habis. Lahan-lahan penghasil lumbung padi diubah menjadi area tandus berlubang dan panas oleh galian-galian tambang. Mereka mungkin bisa impor padi, tapi rakyat kecil sang penghasil padi sedang merana di balik dampak-dampak dan pengorbanan yang dibebankan kepada mereka.