• Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Login
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Hiburan
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO
ADVERTISEMENT
Home Pojok Tubir

Bu Risma, Papua Bukan Tempat untuk Buang PNS Nggak Becus Kerja

Aminah Sri Prabasari oleh Aminah Sri Prabasari
15 Juli 2021
A A
papua tempat pembuangan pns bu risma mojok

papua tempat pembuangan pns bu risma mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Banyak pihak menyebut Bu Risma merendahkan Papua, rasis, tak punya kepedulian pada rakyat Papua, dan sebagainya. Saya nggak setuju, Bu Risma tidak serumit itu. Yang bukan emak-emak memang can’t relate.

Saya yakin Bu Risma tidak bermaksud rasis. Boro-boro kepikiran merendahkan Papua, wong selesai mara-mara beliau langsung beli penggorengan segede gaban. Kan susah itu nyari penggorengan segede gaban, nggak sembarang bisa beli di toko sebelah. Bu Risma sedang khawatir tentang urusan-urusan teknis perdapuran, kok publik ributnya malah soal isme-isme.

Tapi, memang ada persoalan serius di balik kata-kata yang diucapkan Bu Risma saat mara-mara. Persoalan inilah yang perlu kita kritisi bersama, secara kolektif dan terus-menerus selama hayat masih dikandung badan.

Mungkin sudah umum, bahkan sudah menjadi budaya, PNS yang nggak becus kerja dipindah ke bagian lain yang kering atau daerah pelosok sekalian. Dulu Pak Jokowi mengancam mutasi anak buahnya yang berkinerja buruk ke bagian perpustakaan. Sekarang Bu Risma mengancam mutasi anak buahnya ke Papua.

Ironis, karena Pak Jokowi dan Bu Risma selama ini dikenal sebagai pejabat publik yang getol melakukan perbaikan SDM secara individual dan sistem kepegawaian. Saya rasa pendukung Pak Jokowi dan Bu Risma, saat beliau berdua berkontestasi, berharap jauh lebih banyak dari sekedar mara-mara dan mengancam mutasi ke anak buah.

Logikanya jadi kayak mengelola perusahaan saja, karyawan nggak becus kerja dipindah ke cabang yang sepi sementara yang berprestasi dikirim ke pusat.

Sekilas memang logis, masuk akal saja jika seseorang yang kinerjanya bagus diberi kesempatan untuk lebih berkembang, dianggap sebagai reward. Sedangkan karyawan dengan kinerja buruk dipindah ke tempat yang miskin prospek untuk karier si karyawan ke depan, dianggap sebagai punishment.

Tapi, mengelola negara dan mengelola pegawai yang bertugas menyelenggarakan segala urusan negara, masa pakai logika yang seperti itu juga?

Ya, paham, maksudnya biar anak buah takut karena dimutasi ke tempat yang jauh dan pelosok. Setelah takut, diharapkan kinerjanya membaik. Tapi, dengan begitu berarti mengamini bahwa daerah pelosok, dalam kasus Bu Risma dan anak buahnya, atau divisi/bagian/departemen yang dianggap kering seperti perpustakaan, dianggap tidak perlu mendapat PNS berkualitas.

Jika memang seperti itu yang terjadi, sudah jelas perlu ada perubahan mindset di kalangan pejabat publik biar negara nggak salah kelola.

Sejak pertama kali berurusan sendiri dengan layanan publik, di usia 17 tahun, saya sudah bertanya-tanya, “PNS yang males kerja bisa dipecat aja nggak, sih?”

Kalau dipikir-pikir setiap warga negara Indonesia sudah berurusan dengan layanan publik sejak masih di dalam kandungan sampai kemudian meninggal. Ke puskesmas periksa kehamilan, bikin akta kelahiran, mengurus KTP, kemudian yang terakhir adalah mengurus surat kematian.

Tidak mungkin selama seumur hidup itu selalu lancar berurusan dengan aparat negara yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. Pasti pernah sekali dua kali tertimpa sial harus berurusan dengan PNS pemalas atau malah PNS mata duitan.

FYI, PNS bisa dipecat, aturannya seperti ini:

Pertama, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 87 ayat (4) UU tersebut, setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam Jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.

Kedua, untuk undang-undang yang sama juga melarang PNS melakukan tindakan yang mengkhianati Negara, Pemerintah, Pancasila dan UUD 1945 untuk butir 1 dan 2. Ketiga, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS melarang PNS melakukan kesalahan berat seperti menyalahgunakan wewenangnya. Keempat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melarang PNS menjadi anggota apalagi pengurus sebuah partai politik.

Deretan aturan di atas tidak sekadar basa-basi, sudah terbukti dilaksanakan di lapangan. Aneka kabar tentang pemecatan PNS sejak berlaku peraturan baru di atas bisa dibaca di sini.

Apa sampai situ saja, hanya pelanggaran-pelanggaran berat saja, bagaimana dengan produktivitas dan efisiensi? Tentang ini bahkan Pak Tjahjo Kumolo pernah curhat.

Dari 4,1 juta PNS di Indonesia 39 persen di antaranya (atau sebanyak 1,6 juta PNS) merupakan tenaga administrasi yang menurut Pak Tjahjo bisa digantikan dengan sistem digitalisasi, tapi tidak bisa dipecat begitu saja negara tidak punya anggaran untuk memberi pesangon 1,6 juta PNS sekaligus. Maka dari itu, solusi yang diambil saat ini adalah skema perekrutan saat ini diubah menjadi sesuai kebutuhan. Baiklah, mencegah memang lebih baik dari mengobati~

Bagaimana dengan PNS pemalas seperti yang kena marah Bu Risma di Bandung?

Ketentuan untuk pemecatan PNS yang tidak produktif tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penghentian PNS karena produktivitas rendah diatur dalam pasal 77 ayat (6). Nggak bisa langsung pecat, dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian, bertahap dan rumit.

Pantesan banyak bener pemuda harapan mertua, eh, bangsa, bercita-cita jadi PNS. Anti-pecat-pecat-club, sih.

Kalau urusan memecat PNS terlalu rumit, atau mengubah mindset bagi pejabat itu terlalu sulit, ya ganti saja pejabatnya baik di eksekutif maupun legislatif. Jangan malah korbankan sektor yang dianggap tak penting (secara subyektif, seperti perpustakaan) dan wilayah-wilayah pelosok yang seharusnya diurus dengan lebih giat dan intens.

Sebagai penutup, saya ingin Bu Risma paham bahwa Papua bukan tempat pembuangan akhir. Semua daerah di Indonesia harus setara, baik SDM dan infrastrukturnya. Yang seharusnya dibuang adalah pikiran jelek tentang Papua.

BACA JUGA Tak Perlu Malu Jadi Buruh Pabrik, Malulah kalau Jadi Pejabat Korup dan tulisan Aminah Sri Prabasari lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2021 oleh

Tags: bu rismamutasipapuapembuanganpnsPojok Tubir Terminal

Aminah Sri Prabasari

Aminah Sri Prabasari

Perempuan yg merdeka, pegawai swasta yg punya kerja sambilan, pembaca yg sesekali menulis.

ArtikelTerkait

5 Tipe ASN Kesayangan Atasan, Ternyata Bukan yang Paling Pintar!

5 Tipe ASN Kesayangan Atasan, Ternyata Bukan yang Paling Pintar!

1 Juni 2023
Wacana PNS Naik Gaji Jadi Rp9 Juta: Saran yang Perlu Dipertimbangkan agar Tepat Sasaran

Wacana PNS Naik Gaji Jadi Rp9 Juta: Saran yang Perlu Dipertimbangkan agar Tepat Sasaran

21 Mei 2023
15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah PNS

Sebaiknya PNS Dipersulit Ngambil Kredit di Bank: Utang kok Hobi, Ra Mashok!

18 Mei 2023
Kini Kita Tahu Alasan Anak Muda Ogah Menjadi PNS (Unsplash)

Kini Kita Tahu Alasan Anak Muda Ogah Menjadi PNS

10 Mei 2023
PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

8 Mei 2023
15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah PNS

PNS Itu Buruh, Titik!

1 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
makelar kontrakan jogja bapak kos terminalmojok

Bisnis Makelar Kontrakan: Bisnis Digital Sederhana dengan Keuntungan yang Cukup Menjanjikan

karang taruna pentas agustusan bendera merah putih indonesia terminalmojok

4 Hiburan yang Hampir Pasti Ada Ketika Pentas Agustusan

anime pendek distribusi vaksin tidak secepat distribusi surat suara mojok

Surat Suara Bisa Sampai Pelosok, Distribusi Vaksin? Nanti Dulu



Terpopuler Sepekan

Berhentilah Berkomentar Buruk, Taufik Hidayat!

Berhentilah Berkomentar Buruk, Taufik Hidayat!

oleh Nurfikri Muharram
4 Juni 2023

Superindo Pasang Indikator Kandungan Gula Minuman Kemasan, Efektifkah?

Superindo Pasang Indikator Kandungan Gula Minuman Kemasan, Efektifkah?

oleh Paula Gianita Primasari
2 Juni 2023

4 Mekanisme Bertahan Hidup Anak Kos yang Bisa Dicoba Jika Harga Mi Instan Naik Beneran

Bekal Mi Instan dan Nasi: Sadar Gizi Itu Penting, tapi Jadi Manusia Juga Penting

oleh Prabu Yudianto
1 Juni 2023

Stasiun Kabel Telegraf Banyuwangi, Satu-satunya Stasiun Penghubung Komunikasi Jawa dan Australia di Masa Kolonial

Stasiun Kabel Telegraf Banyuwangi, Satu-satunya Stasiun Penghubung Komunikasi Jawa dan Australia di Masa Kolonial

oleh Fareh Hariyanto
6 Juni 2023

4 Striker yang Wajib Direkrut Real Madrid setelah Karim Benzema Pergi

4 Striker yang Wajib Direkrut Real Madrid setelah Karim Benzema Pergi

oleh Rizky Prasetya
2 Juni 2023

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=lzHUMXKyXus

DARI MOJOK

    • Tentang
    • Ketentuan Artikel Terminal
    • F.A.Q.
    • Kirim Tulisan
    DMCA.com Protection Status

    © 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Login
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Gaya Hidup
      • Sapa Mantan
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Hewani
      • Kecantikan
      • Nabati
      • Olahraga
      • Otomotif
      • Personality
    • Pojok Tubir
    • Kampus
      • Ekonomi
      • Loker
      • Pendidikan
    • Hiburan
      • Acara TV
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Tiktok
    • Politik
    • Kesehatan
    • Mau Kirim Tulisan?
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

    Halo, Gaes!

    atau

    Masuk ke akunmu di bawah ini

    Lupa Password?

    Lupa Password

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Masuk!