BPKB konvensional bakal diganti dengan BPKB Digital. Lalu bagaimana nasib BPKB yang disekolahkan agar jadi pintar ? Tenang, polisi sudah memikirkan ini secara matang.
Sejak beberapa hari lalu wacana Korlantas Polri untuk menerbitkan BPKB dalam bentuk digital sudah mulai merebak di masyarakat. Bahkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangannya di laman resmi Korlantas Polri sesumbar akan terobosannya ini.
Ia menyebut pengembangan BPKB digital sudah dilakukan oleh Kakorlantas Polri agar nantinya, segala keperluan administrasi yang berkaitan dengan BPKB lebih efisien dan terintegrasi.
Lalu, apakah yang konvensional tidak langsung terintegrasi? Tunggu dulu, sabar.
Jadi BPKB digital yang diupayakan oleh kepolisian ini nantinya tetap akan berbentuk buku. Di dalam buku ini nantinya menggunakan teknologi chip. Tentu chip yang digunakan bukan kayak yang di e-KTP ya, itu mah chip abal-abal.
Buat perantau, hal ini tentu menyenangkan, berkaca pada pengalaman mengurus BPKB lama yang ampun ribetnya. Yang jelas, setelah ini, harusnya mengurus mutasi kendaraan misalnya, tak lagi membutuhkan waktu yang lama. Tinggal kasih chip, kelar. Harusnya, lho ya.
Guna mendukung penggunaan BPKB Digital Korlantas Polri juga akan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti lembaga keuangan, bank, dan pegadaian. Inilah yang saya maksud di awal. Jadi walau nanti sudah digital, kalian yang memiliki hobi menyekolahkan BPKB jangan khawatir. Sebab, tetap ada bukunya, walau tak selebar yang sekarang.
Justru dengan adanya BPKB digital ini akan menghilangkan praktik pungli oknum petugas dan masyarakat yang nakal dalam pengurusannya untuk mendapatkan keuntungan. Mengingat tidak sedikit ditemui praktik di lapangan yang mengaku BPKB-nya hilang. Lalu meminta lagi duplikat BPKB yang ternyata disalahgunakan. Padahal BPKB-nya masih di sekolahan.
Korlantas Polri sudah memikirkan untuk memunculkan satu aplikasi dalam mendukung layanan BPKB digital yang terintegrasi. Layanan ini akan berkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait, termasuk industri finance seperti diatas.
So, jangan khawatir ketika nanti aturan BPKB digital ini muncul. Sebab pertanyaan soal BPKB Digital kita masih bisa disekolahkan agar lebih pintar, tentu sudah terjawab. Bisa sekali dan tidak dipungkiri aturan ini bakal melindungi BPKB kita agar tidak disalah gunakan.
Selain manfaat tersirat, masih banyak lagi manfaat tersurat dari aturan yang diwacanakan Korlantas Polri ini. Jika merujuk aturan terbaru pada BPKB digital, ada hal yang akan membantu orang-orang yang akan beli motor bekas.
Begini. Beberapa waktu belakangan, marak berita tentang motor kreditan yang dijual pemiliknya, namun statusnya bukan oper kredit. Nah, karena pemilik baru nggak tahu asal-usul motor, mereka nggak tahu kalau motornya ternyata kredit dan sudah lewat tenggat pembayaran. Alhasil, motornya ditarik oleh DC yang bertugas.
Nah, dengan aplikasi yang terintegrasi ini, nantinya status motor bisa diketahui hanya lewat beberapa sentuhan jari, dan kita aman dari penipuan.
Melihat atraksi oknum (tapi banyak) polisi belakangan ini, tak bisa dimungkiri kalau kita jadi skeptis dengan polisi. Namun, bagaimanapun juga, langkah ini perlu diapresiasi. Semoga saja chip ini bekerja sebagaimana mestinya, dan tragedi e-ktp tak lagi terulang. Dah capek sumpah terobosan-terobosan yang ada jadi nggak berguna karena beberapa orang bejat yang malah cari untung.
Penulis: Fareh Hariyanto
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca ini Dulu Sebelum Ngurus!