Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Memberantas Pengendara yang Merokok sambil Berkendara Itu Mudah, Tinggal Polisi Mau atau Tidak

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
3 Oktober 2024
A A
Betapa Menyebalkannya Orang yang Merokok di dalam Mobil  merokok sambil berkendara

Betapa Menyebalkannya Orang yang Merokok di dalam Mobil (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Saya sampai sekarang nggak paham, kok bisa pengendara yang merokok sambil berkendara itu bisa buanyak banget. Soalnya menurut saya, memberantas mereka ini nggak susah.

Pengendara kayak gini benar-benar meresahkan. Diingatkan ngamuk, kalau kita jadi korban, malah kita yang disalahin. Coba cek di grup macam IC*, postingan tentang korban kena abu rokok di jalan pasti berakhir bully. Korbannya malah disalahin.

ADVERTISEMENT

Goblok.

Sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur ini, dan bisa ditilang kalau ketahuan. Masalahnya adalah, aturan nggak akan berguna kalau nggak ditegakkan dan penegaknya nggak berusaha menegakkan.

Selain usaha penegakan yang tidak maksimal, saya pikir hukuman terlampau ringan, hanya kurungan tiga bulan dan denda 750 ribu. Bagi saya ya itu kelewat ringan lah. Karena, efeknya ke orang lain nggak main-main. Bayangin matamu kena abu, lalu kesakitan dan jatuh. Atau abunya kena baju, dan pengendaranya jadi panik, jatuh, dan jadi kecelakaan beruntun.

Nah, efek merokok sambil berkendara seburuk itu kan? Memang, yang nggak sadar ya pelakunya. Soalnya apa? Pekok.

Hukuman kelewat enteng

Kembali ke hukuman. Bagi saya, hukuman cuma kurungan tiga bulan plus denda 750 ribu itu kelewat kecil. Setidaknya, pelaku kudu dicabut SIM-nya langsung atau dilarang berkendara minimal setahun. Ekstrem, memang, tapi poinnya untuk efek jera. Atau kalau dibikin versi tilang, kudu di angka jutaan dendanya.

Orang Indonesia itu mau nurut aturan karena takut ditilang dan bayar. Catat, takut ditilang dan bayar. Orang-orang pakai helm karena takut ditilang, bukan biar kepala mereka aman. Mereka pasang spion bukan karena itu membantu mereka aman dalam berkendara, tapi karena takut ditilang. Jadi, meminta kesadaran itu wishful thinking. Untuk larangan merokok sambil berkendara, ya kudu dipaksa.

Baca Juga:

Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi

Ujian SIM Perlu Direvisi, Harusnya Lebih Fokus pada Etika dan Pengambilan Keputusan di Jalan

Makanya, saya pikir ya baiknya polisi benar-benar menindak tegas orang-orang kayak gini. Soalnya yang jadi korban ya orang lain. Kalau nggak pake helm, diri sendiri lah yang jadi korban. Ha nek udud kan jelas orang lain.

Sebagai perokok, saya mengutuk keras perilaku ini dan mendukung hukuman terberat untuk mereka. Saya sendiri ya nggak paham, enaknya di mana gitu lho merokok sambil berkendara tuh.

Merokok sambil berkendara nggak bisa dibenarkan sama sekali

Gini ya, pelaku merokok sambil motoran ini bener-bener punya banyak alasan yang sebenarnya nggak ada masuk akalnya sama sekali. Tapi mereka keukeuh kalau alasan mereka itu valid. Nih, saya kasih contohnya.

Banyak pelaku bilang mereka merokok sambil motoran karena menghindari ngantuk di jalan. Kalau nggak sambil merokok, ngantuk. Lha pie to, kalau ngantuk ya minggir to ya. Lagian, bisa tuh beli Kratingdaeng, tenggak langsung. Dijamin ngantuk hilang. Ini valid pake banget, soalnya saya kalau kepepet banget harus lanjut berkendara, sedangkan merasa ngantuk, ya tinggal minum Kratingdaeng.

Asal jangan banyak-banyak. Ati-ati ginjalmu loh.

Ada yang bilang kalau merokok sambil berkendara itu segar. Segar ndasmu cok, apanya yang segar gitu lho. Rokokmu nggak ada rasanya karena kena angin sekenceng itu. Terus segere bagian ndi ndul gendul?

Jadi ya, nggak ada alasan sama sekali untuk membenarkan perilaku merokok sambil berkendara. Sama sekali nggak ada. Jadi ya, mau tak mau, polisi harus segera memberantas pengendara kayak gini. Beneran harus diberantas, dan gampang. Tinggal patroli sejam-dua jam, kelar.

Kayak gini juga kasihan ke perokok yang santun (kayak guweh). Perokok yang tahu diri, tahu space, tidak melanggar aturan, ikutan kena maki gara-gara ulah orang-orang pekok. Gatheeel.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Merokok sambil Berkendara Adalah Tindakan Biadab, Jalan Raya Bukanlah Asbak!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 3 Oktober 2024 oleh

Tags: Aturan lalu lintasmerokok sambil berkendarapolisiundang-undang
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Liga 1 ditunda pilkada pandemi mojok

Keputusan Menunda Liga 1 dan Tetap Melanjutkan Pilkada Itu Sudah Sangat Tepat

30 September 2020
Wajar Ada Orang yang Mau Keluar Duit Ratusan Juta demi Masuk Polisi, karena Polisi Amat Dihormati di Lingkungan, Tak Peduli Pangkatnya Apa

Wajar Ada Orang yang Mau Keluar Duit Ratusan Juta demi Masuk Polisi, karena Polisi Amat Dihormati di Lingkungan, Tak Peduli Pangkatnya Apa

11 Januari 2025
Tukang Parkir Liar Nggak Hanya Bikin Pengendara Sebel, tapi Juga Bikin Pengusaha Kecil Bangkrut tempat parkir ilegal tukang parkir atm, capres surabaya bogor, kota malang polisi cepek qris parkir indomaret

Solusi Parkir Ilegal Itu Bukan dengan Cara Dilegalkan, Malah Jadi Masalah Baru yang Lebih Besar

9 Desember 2023
Sesekali, Guru BK Bisa Sidak Pegawai Pemerintah yang Nggak Patuh Peraturan, biar Nggak Cuma Siswa Aja yang Kena "Teror"

Sesekali, Guru BK Bisa Sidak Pegawai Pemerintah yang Nggak Patuh Peraturan, biar Nggak Cuma Siswa Aja yang Kena “Teror”

25 Oktober 2023
10 Lagu Slank yang Sebaiknya Nggak Usah Didengarkan

Lagu Slank Terbaru Itu Bukan Sedang Memuji, Justru Itu Upaya Mengubah Sistem dari Dalam

17 Juli 2023
Polisi Cepek di Sidoarjo Lebih Layak Digaji ketimbang Polisi Lalu Lintas, Soalnya Beneran Keliatan Kerjanya!

Polisi Cepek di Sidoarjo Lebih Layak Digaji ketimbang Polisi Lalu Lintas, Soalnya Beneran Keliatan Kerjanya!

30 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kenapa banyak pemilik motor Honda trauma servis di AHASS? (Unsplash)

Kenapa banyak pemilik motor Honda nggak mau servis motor di bengkel resmi atau AHASS?

10 Juli 2026
Berhentilah Percaya Stigma Buruk Jalur Pantura Subang, Kawasan Ini Bukan Cuma soal Warung Remang-remang

Berhentilah percaya stigma buruk jalur pantura Subang, kawasan ini bukan cuma soal warung remang-remang

13 Juli 2026
5 Kuliner Terbaik Demak yang Wajib Dicicipi Setidaknya Sekali Seumur Hidup Mojok.co

3 Kesalahpahaman Orang Jakarta Saat Melihat Demak: Dikira Membosankan dan Hampir Tenggelam

8 Juli 2026
Di Madura, Biaya Oleh-oleh Haji Hampir Sama Besarnya dengan Biaya Keberangkatannya, Bikin Orang Jadi Enggan Berangkat  

Banyak Orang Madura Mampu Berangkat Haji tapi Nggak Berani karena Harus Beli Oleh-oleh buat Tetangga, Bisa Habis Puluhan Juta!

10 Juli 2026
Tasikmalaya, Kota dengan UMK Imut yang Penuh Coffee Shop Baru

Tasikmalaya, Kota dengan UMK Imut yang Penuh Coffee Shop Baru

9 Juli 2026
5 Aturan Tidak tertulis AYCE yang Sebaiknya Ditulis Saja karena Banyak Pembeli Norak dan Nggak Peka Mojok.co

5 aturan tidak tertulis All You Can Eat yang sebaiknya ditulis saja karena banyak pembeli norak dan nggak peka

9 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.