Suatu hari ketika mengikuti mata kuliah postmodernisme, dosen saya memberikan tugas kelompok kepada mahasiswanya. Kebetulan kelompok saya mendapatkan tema studi analisis wacana pada kala itu sehingga muncul topik seputar “NKRI harga mati”. Sebuah tema yang agak susah-susah gampang, tergantung yang melakoni saja.
Untuk topik yang dikaji sendiri, dosen sebenarnya nggak menentukan. Mahasiswa dibebaskan untuk memilih topik apa pun sesuka hati mereka, yang terpenting tetap menggunakan perspektif postmodernisme.
Sebab kelompok saya mendapatkan bagian studi analisis wacana, akhirnya saya tebersit untuk menganalisis wacana “NKRI harga mati”, yang menurut saya ini merupakan wacana yang cukup langgeng dan sangat populer di telinga masyarakat Indonesia.
Sempat teman kelompok saya sedikit ragu dengan topik yang akan saya angkat. Pasalnya topik tersebut terlalu berbau unsur sara atau mungkin terlalu sensitif baginya. Namun, saya berusaha menegaskan kepadanya, selagi memiliki data atau sumber yang dapat dipercaya, lantas kenapa harus ragu mengkajinya? Toh, ini juga ruang akademik, bukan ruang adu ayam jago.
Oke, singkat ceritanya hingga pemaparan hasil riset, masih belum ditemui halangan yang berarti menurut saya. Justru, saat pemaparan hasil riset tersebut, di bagian slide akhir ppt, saya sisipkan quote bang Rocky Gerung, “NKRI harga mati. Harganya berapa? Matinya kapan?” Bukannya apa-apa, saya hanya ingin merangsang atau senggaknya menggugah dialog kepada mahasiswa mengenai wacana ini, alias ngajak tawuran argumen secara nggak langsung.
Setelah pemaparan hasil riset, tampaknya apa yang saya harapkan akhirnya terwujud, bahkan mungkin di luar ekspektasi saya. Pasalnya, yang mempertanyakan hasil riset saya bukan hanya mahasiswa, melainkan dosen pengampu mata kuliah juga ikut campur tangan. Bahkan beliau seolah-olah nggak terima secara pribadi atas hasil riset saya.
Jadi, dalam riset saya menunjukkan bahwa wacana “NKRI harga mati” itu dicetuskan oleh seorang ulama yakni KH. Moeslim Rifa’I Imampuro, atau biasa disapa dengan Mbah Liem.
Nah, di titik inilah dosen saya nggak terima. Bukan soal makna dari wacana tersebut, melainkan beliau nggak sepakat jika pencetus wacana “NKRI harga mati” itu adalah seorang ulama, bahkan lebih khususnya Mbah Liem.
Pasalnya beliau secara tegas mengakui bahwa ia tahu betul sosok Mbah Liem sehingga beliau merasa nggak mungkin jika Mbah Liem yang menjadi pencetus wacana tersebut. Selain itu, dosen saya juga menguatkan pendapatnya dengan melempar sosok pencetus wacana ke tokoh lain bahwa pencetus wacana “NKRI harga mati” itu merupakan seorang politikus partai, yang kebetulan saya lupa namanya.
Padahal asal kalian tahu bahwa dalam setiap argumen saya di hasil riset tersebut berlandaskan data dan sumber yang dapat dipercaya. Terutama informasi sosok Mbah Liem sebagai pencetus wacana tersebut memiliki cukup banyak sumber, salah satunya yang saya temui yakni informasi yang diberitakan oleh Detik News.
Saya menduga mungkin saja dosen saya terlalu terikat oleh moral unggah-ungguh kepada sosok ulama sehingga argumen saya mengenai Mbah Liem langsung nggak disepakatinya. Mirisnya, beliau nggak menampilkan data yang memperkuat argumennya, beliau hanya menjelaskan bahwa beliau tahu betul sosok Mbah Liem sehingga beliau merasa nggak mungkin mbah Liem melakukan itu.
Apa yang dilakukan dosen saya ini bukankah malah melunturkan nilai objektivitas suatu riset? Bukankah terlalu subjektif jika mengunggulkan moralitas pribadi? Bukannya saya amoral atau bagaimana. Hanya saja ini ruang akademik, lo. Masak iya begitu?
Sempat eyel-eyelan itu memanas, hingga akhirnya dosen saya dengan otoritasnya sebagai seorang dosen mengambil alih forum kuliah dan menyuruh kelompok saya untuk menutup hasil risetnya sembari berdalih bahwa pencetus wacana “NKRI harga mati” adalah seorang politikus partai, bukan mbah Liem.
Mulai dari situ saya sedikit sadar bahwa pendidikan kita terlalu tegak lurus pada satu pandangan, bahkan lingkungan kampus sekalipun yang katanya memiliki prinsip kebebasan berpendapat. Apalagi ketika mata kuliah postmodernisme saat aliran filsafat tersebut semestinya berprinsip plural, bukan tunggal. Halah, omong kosong semua!
BACA JUGA Panduan untuk Berdebat dengan Dosen yang Konservatif dan Moderat dan tulisan Mohammad Maulana Iqbal lainnya.