Ungkapan Panglima TNI Andika Perkasa perihal Anak PKI bisa mendaftar jadi tentara jelas melahirkan polemik. Namun, apakah keturunan PKI ini berbahaya? Jika demikian, apa bahayanya?
Kata “komunis” di Indonesia bukan lagi bermakna ideologis. Dalam benak masyarakat, komunis adalah puncak keburukan manusia. Ateis, haus darah, memaksa berbagi istri, sampai perebut tanah disematkan dalam satu kata ini. Berbagai stigma yang terbentuk ini erat dengan haluan politik dan propaganda Orde Baru.
Belum sembuh fobia komunis di Indonesia, muncul berita yang melahirkan polemik. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk ikut seleksi calon prajurit TNI. Keputusan ini tentu menimbulkan kegaduhan dan pro kontra.
Pasalnya, keturunan PKI masih dibayang-bayangi oleh peristiwa G30S tahun 1965. Mereka dianggap sebagai keturunan pemberontak yang berbahaya. Alasan resminya adalah kemungkinan keturunan PKI mengembalikan paham komunisme yang sudah dilarang TAP MPRS 25 tahun 1966. Alasan pekoknya, karena anak PKI membawa darah pemberontak yang haus darah, keji, blablabla.
Ungkapan Panglima TNI ini ditanggapi dengan berbagai pendapat. Ada yang mengapresiasi sebagai langkah rekonsiliasi. Sisanya menyayangkan karena keputusan ini bisa membangkitkan PKI. Ada yang bodo amat serta memandang kebijakan ini sudah wajar. Yang terakhir memandang Andika Perkasa sedang menarik simpati untuk kepentingan politik. Bagaimana tanggapan Lesti Kejora?
Memang pro kontra tentang PKI bukanlah barang baru. Sejak 1965 publik sudah terpisah jurang antaropini tentang partai komunis terbesar ke-3 sedunia ini. Anak para anggota PKI adalah pihak yang paling kena imbas. Diskriminasi terhadap mereka masih terasa sampai hari ini, meskipun Gus Dur sudah mencabut status Eks-Tapol (ET) dari KTP mantan anggota dan keturunan PKI.
Selalu ada satu opini yang berulang: memberikan hak penuh warga negara kepada keturunan PKI akan melahirkan neo-komunisme. Opini yang cenderung pseudoscience ini memandang anak PKI adalah iblis yang setiap saat siap mengguncang bangsa dan negara. Merebut hak mereka adalah tindakan preventif paling masuk akal.
Maka dengan kebijakan Panglima TNI ini, apa bahayanya bagi stabilitas negara? Apalagi negara ini tengah sibuk melawan pandemi, membangun ibu kota baru, dan menaikkan harga kebutuhan pokok. Apakah keputusan membuka pintu TNI bagi keturunan PKI akan menghancurkan negara ini?
Jawabannya sederhana: tidak.
Tapi untuk memahami jawaban di atas, perlu juga memahami situasi keturunan PKI ini. Pertama adalah masalah kesamaan ideologi. Tekanan Orba dan pembredelan pengetahuan tentang komunisme tentu mereduksi alur transfer ideologi. Maka jelas keturunan PKI memiliki kemungkinan terpapar ideologi komunisme yang rendah.
Kalaupun sekarang komunisme menjadi barang seksi, itu karena nom-noman rebel anti-kemapanan yang meromantisisasi. Hampir tidak mungkin bagi penganut paham komunisme untuk konsolidasi apalagi membangun partai. TAP MPRS masih berlaku dengan hukum yang tegas. Lagi pula, para kiri kekimcil-kimcilan ini kan hanya menjadikan komunisme sebagai identitas sosial semata. Mau memberontak pun bangun kesiangan.
Apalagi sampai menganggap anak PKI memiliki DNA komunisme. Ini goblok saja belum. Bahkan moralitas sebuah masyarakat tidak ditransfer secara genetis. Tidak ada DNA yang mengandung ideologi dan mentalitas orang tua. Jika masih rewel, silakan membaca teori psikologis humanistik Abraham Maslow.
Lalu apa bahayanya? Selain pro kontra ini, tidak ada bahaya lain tentang mengizinkan keturunan PKI jadi tentara. Masalah akibat pandangan tentang komunisme tidak terjadi antarketurunan PKI dan korban pemberontakan. Masalah selalu hadir dari opini warganet yang sedang masturbasi ideologi.
Gesekan antarmasyarakat, terutama warganet sendiri, tidak berbahaya. Kecuali kalau sampai menggerakkan ormas, boleh saja dianggap berbahaya. Sebenarnya, yang mengganggu stabilitas negara adalah opini dan mentalitas antikomunisme warisan Orba. Apalagi sampai masuk ranah tidak logis seperti DNA komunis.
Justru kebijakan ini bisa menjadi bentuk rekonsiliasi negara dan keturunan PKI. Keturunan PKI yang dicap sebagai titisan iblis ini bisa mendapatkan hak kembali untuk mengabdi pada negara. Sudah puluhan tahun mereka ditekan dan disisihkan, bahkan dibunuh tanpa peradilan.
Tapi apakah akan berdampak besar? Entahlah. Karena pemahaman negatif dan tanpa fakta terhadap komunisme masih subur. Apakah rekonsiliasi akan segera terwujud? Saya makin ragu. Toh keputusan International People’s Tribunal dalam kejahatan terhadap kemanusiaan 1965-1966 ditanggapi negatif oleh negara.
Jadi, tidak ada yang berubah dengan masuknya keturunan PKI menjadi anggota TNI. Tidak ada ancaman berbahaya seperti bangkitnya PKI dalam tubuh tentara. Yang ada hanyalah adu argumen dan debat kusir ra mashok di media sosial.
Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Saya Lebih Takut KPI Ketimbang Isu Kebangkitan PKI dan artikel Prabu Yudianto lainnya.