Baliho di Jogja Angkuh Mengotori Pandangan ketika Alam Sudah Murka

Saya jadi berpikir, apakah dana retribusi pemasangan baliho ini masih menguntungkan bagi Pemda?

Kisah Nelangsa Baliho Kepak Sayap Kebhinekaan terminal mojok.co

Ilustrasi baliho di Jogja. (Unsplash.com)

Baliho di Jogja sudah bikin sepat mata. Ketika badai datang, keselamatan pengendara malah terancam.

“Mungkin alam mulai murka, melihat tingkah kita.” 

Itulah secuil lirik lagu dari Ebiet G. Ade. Lagu yang akrab dengan bencana ini memang cocok untuk menggambarkan Jogja hari ini. Meskipun sudah diobrak-abrik oleh badai, namun barisan barang ini di Jogja masih angkuh menantang dan mengotori pandangan.

Kejadian 28 Maret 2022 kemarin bukan yang pertama. Jika tidak salah mencatat, sudah tiga kali badai mengobrak-abrik papan iklan di tanah istimewa ini. Saya ingat betul, salah satu badai ini merobohkan baliho raksasa di perempatan Ringroad-Condongcatur. Bagaimana saya lupa, lha wong itu jalur saya pulang kerja.

Baliho masih efektif? (Unsplash.com)

Kejadian badai terakhir juga berdampak sama. Puluhan papan reklame di area Jalan Kaliurang (Jakal) dan Condongcatur roboh, bahkan sampai ada yang terbang. Aliran listrik di area Jakal Utara juga terputus karena baliho menimpa kabel listrik. Dan ingat, ini bukan kali pertama.

Situasi ini membuat banyak orang bertanya: apakah pemerintah daerah Jogja tidak belajar dari pengalaman? Bahkan belum genap sebulan, kejadian serupa juga terjadi. Baru tanggal 3 Maret 2022 kemarin ada yang roboh di Condongcatur. Apakah kejadian berulang ini tidak menjadi red flag bagi pemda?

Menurut laporan Solopos, ada 1.500 baliho ilegal di Jogja. Ini yang ilegal lho ya. Papan reklame legal yang membayar retribusi pasti jauh lebih banyak. Bahkan dalam skripsi Muhammad Satria Yudha Prawira, kawan saya lulusan Fisipol UGM, terhitung ada ratusan baliho sepanjang ruas jalan Jakal Selatan. Ini baru satu ruas jalan!

Tanpa harus menghitung seperti Mas Satria, memang terasa jika barisan papan iklan raksasa di Jogja mulai berlebihan. Apalagi di ruas jalan padat kendaraan seperti Jalan Jogja-Solo dan Jalan Magelang. Kalau lihat ke atas, dihujani iklan. Kalau lihat ke depan, mata dibuat sepat dengan asap kendaraan dan motor modifikasi yang ramashok.

Baliho yang tertata dengan baik di Jepang. (Unsplash.com)

Sumbo Tinarbuko, pengajar di Institut Seni Indonesia, memandang bahwa sampah visual ini adalah bukti kegagalan berkomunikasi. Taburan baliho dan pamflet ini bukannya membangun kesadaran pada sebuah isu atau produk, tapi malah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Dan terbukti, gangguan ini bisa membahayakan pengguna jalan. Bahkan boleh dibilang merugikan Pemda sendiri. Setiap badai, pemda harus disibukkan membereskan baliho yang ambruk. Saya jadi berpikir, apakah dana retribusi pemasangan baliho ini masih menguntungkan bagi Pemda? Atau jangan-jangan, pendapatan daerah dari baliho malah habis untuk membereskan sisa-sisa terjangan badai ini.

Perkara keindahan juga jadi masalah. Sudah banyak pandangan negatif tentang sampah visual di Jogja. Bahkan ada organisasi masyarakat yang fokus pada pembersihan baliho dan pamflet ilegal. Semua demi kenyamanan dan keamanan insan yang singgah di Jogja. Tapi tetap saja ada ribuan baliho yang masih membuat jenuh mata.

Padahal katanya Jogja selalu sibuk pembangunan sisi estetika. Demi menggenjot sektor pariwisata, dana APBD sampai Dana Keistimewaan dialokasikan untuk memperindah tampilan Jogja. Tapi di atas jalan batu candi dan spot foto yang Instagramable, tergantung baliho-baliho raksasa yang siap lompat indah ketika disapu badai.

Jogja seperti belum siap menuju industri 4.0 dan peradaban 5.0. Di tengah tren digital marketing, baliho masih saja bertaburan tanpa ada dampak promosi yang jelas. Memang, barang ini masih memberi sedikit dampak untuk tema-tema politik dan promosi tempat wisata. Namun, masalahnya bukan itu. Masalahnya, barangnya sudah terlalu banyak. 

Saya khawatir jika Jogja akan terus bertabur sampah visual berbentuk baliho ini. Sampai Pemda dan Pemprov membuat regulasi yang jelas, Jogja akan tetap dibayang-bayangi baliho raksasa. Kalau sampai dianggap sebagai “sampah visual” harusnya kita sadar bahwa keberadaannya sudah terlalu mengganggu.

Solusi dari sampah yang sering mengancam keselamatan ini tidak lebih dari pembatasan pembangunan baliho. Peraturan ketat tidak boleh berdiri di atas jalan juga perlu dicanangkan. Tapi sekali lagi, memang bukan urgensi pemerintah.

Bisa jadi, baliho semrawut ini malah diromantisasi jadi Jogja rasa Times Square. Jika seperti itu, maaf-maaf saja tapi jelas ndlogok. Jogja rasa Times Square, lokasi di Jalan Kaliurang. Apakah terdengar masuk akal? Saya rasa tidak.

Semrawutnya baliho di Times Square. Jogja mau kayak gini? (Unsplash.com)

Penulis: Dimas Prabu Yudianto
Editor: Yamadipati Seno

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version