ADVERTISEMENT
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Aturan KPU Soal Diperbolehkannya Konser Musik Kampanye Sungguh Ra Mashook

Iqbal AR oleh Iqbal AR
17 September 2020
A A
Penyambutan Tokoh Ormas Boleh, Konser Musik Harusnya Juga Boleh, dong? terminal mojok.co

Penyambutan Tokoh Ormas Boleh, Konser Musik Harusnya Juga Boleh, dong? terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Pandemi benar-benar tidak punya taji, keselamatan masyarakat memang tidak pernah dipedulikan di tahun politik. Kalimat itulah yang muncul ketika KPU entah dengan pertimbangan apa mengeluarkan peraturan aneh Pilkada serentak tahun 2020. Dalam PKPU 10/2020 Pasal 31 ayat 1, dijelaskan bahwa salah satu kegiatan yang tidak melanggar aturan dan boleh diselenggarakan di tengah pandemi adalah konser musik. Tentu bukan konser musik biasa. Tetapi, konser musik kampanye dari kandidat calon kepala daerah.

Lebih lanjut, konser musik dan kegiatan lainnya yang boleh dilakukan ketika kampanye sebenarnya diatur dan dibatasi sedemikian rupa. Jumlah peserta yang hadir dibatasi hanya seratus orang saja. Masing-masing peserta juga diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, aturan pembatasan peserta ini punya potensi dilanggar, mengingat bagaimana beringasnya para simpatisan politik di Indonesia. Coba saja lihat momen pendaftaran calon pemimpin daerah kemarin. Sudah dibilang bahwa tidak perlu membawa massa, eh masih saja bandel.

Aturan KPU soal diperbolehkannya konser musik untuk kampanye ini menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat sipil hingga para ahli menyoroti aturan ini. Jika tetap diterapkan, ada potensi munculnya klaster besar covid-19 di masa Pilkada. 

Selain itu, aturan ini juga sangat menyakiti hati para musisi yang sudah enam bulan lebih tidak diperbolehkan manggung secara langsung. Komentar para musisi jelas paling menohok, karena selama ini mereka tidak mendapatkan solusi yang menguntungkan. Panggung virtual tidak menyenangkan, begitu pun dengan konser drive-in yang tidak semua musisi bisa merasakannya.

Kita tentu ingat sejak Maret, panggung-panggung musik secara otomatis berhenti total. Musisi kehilangan pemasukan utamanya dari panggung. Para kru dari musisi malah lebih parah, mereka malah tidak mendapat pemasukan sama sekali. Sudah gajinya tidak banyak, sumber penghasilan utamanya pun tutup. Para penikmat musik juga merasakan hal serupa. Mereka sudah krisis hiburan dan rindu konser musik. Nasib panggung musik belum mendapat titik cerah, meskipun beberapa solusi seperti panggung virtual dan konser musik drive-in sudah dijalankan. Namun, tidak semua musisi bisa merasakan solusi tersebut. Wajar kalau musisi merasa sakit hati dengan aturan KPU ini.

Saya sebagai musisi, meskipun band saya kecil dan belum terkenal, juga merindukan panggung pertunjukan. Saya sakit hati ketika membaca aturan KPU soal diperbolehkannya konser musik kampanye. Bahkan saya sampai tidak bisa berkata-kata. Kok bisa-bisanya, di tengah pandemi yang belum jelas penanganannya ini, KPU mengeluarkan sebuah aturan yang secara akal sehat saja tidak bisa diterima. Saya bahkan cukup yakin kalau KPU tidak peduli-peduli amat soal keselamatan. Kalau KPU peduli soal keselamatan, konser musik atau acara kampanye yang punya potensi mengumpulkan massa jelas dilarang.

Bukannya tidak mementingkan Pilkada, tetapi angka kasus positif dan angka kematian tinggi akibat pandemi harusnya menjadi pertimbangan utama KPU dalam menerbitkan aturan. Pilkada memang penting, tetapi bukannya lebih penting keselamatan masyarakat? Percuma saja kalau kampanye calon pemimpin ini berhasil, tetapi masyarakat pada mati semua karena covid-19. Apa tidak bisa kampanye dibuat virtual saja seperti acara-acara pada umumnya? Konser musik kampanye juga tidak ada yang bagus, kan? Kok ya masih nekat memperbolehkan konser musik dan acara-acara kampanye yang mengumpulkan massa.

Mungkin kita sudah saatnya tidak percaya dengan lembaga-lembaga pemerintah yang punya kebijakan aneh ketika pandemi, KPU adalah salah satunya. Ini bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang daerahnya menggelar Pilkada tahun ini. Selain visi dan misi calon kepala daerah, masyarakat perlu mempertimbangakan untuk memilih calon kepala daerah yang peduli dengan keselamatan warganya. Indikasinya mudah saja, kalau ada calon yang tetap menggelar kampanye dengan mengumpulkan massa, ya tidak perlu dipilih. Sudah terbukti bahwa calon kepala daerah tersebut tidak peduli dengan kesehatan dan keselamatan warga.

Kita memang sudah saatnya untuk mandiri dan tidak menggantungkan hidup pada pemerintah. Semua lembaga pemerintahan, mulai Presiden sampai KPU sudah terbukti tidak pernah benar-benar peduli dengan hidup kita. Mereka hanya peduli dengan suara kita, partisipasi kita, dan yang pasti, uang pajak kita. Apakah KPU akan merevisi aturannya kali ini? Saya sih pesimis….

BACA JUGA Sinoman: Sekelompok Pemuda yang Jadi Kunci Sukses Resepsi Pernikahan dan tulisan Iqbal AR lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 17 September 2020 oleh

Tags: konser musikPilkada 2020
Iqbal AR

Iqbal AR

Menulis, menulis, menangis

ArtikelTerkait

Album Baru Band Itu Pasti Mengecewakan, Nggak Usah Terlalu Berharap Makanya terminal mojok.co

Surat Cinta buat Mas dan Mbak Penonton Konser yang suka Peluk-pelukan

30 Oktober 2020
Bagi-bagi Freebies di Konser K-Pop Bikin Trauma dan Nama Baik Fandom Tercemar Gara-gara Oknum K-Popers Tak Tahu Diri

Bagi-bagi Freebies di Konser K-Pop Bikin Trauma dan Nama Baik Fandom Tercemar Gara-gara Oknum K-Popers Tak Tahu Diri

22 Mei 2024
7 Lagu Kangen Band Paling Underrated yang Pernah Diciptakan Lima Gimmick Konser Musik Khas Band Indonesia yang Dirindukan di Masa Pandemi terminal mojok.co

Lima Gimmick Konser Musik Khas Band Indonesia yang Dirindukan di Masa Pandemi

9 Juli 2021
penjahat seksual

Saling Jaga dari Penjahat Seksual di Konser Musik adalah Tugas Kita Semua

21 Oktober 2019
Perempuan Juga Berhak Nonton Konser Musik

Perempuan Juga Berhak Nonton Konser Musik

11 November 2019
Saran Bagi Sahrul Gunawan Bila Menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bandung terminal mojok.co

Saran buat Sahrul Gunawan Bila Menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bandung

23 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Rasanya Jadi Petugas Pemasyarakatan yang Bergaul dengan Napi terminal mojok.co

Rasanya Jadi Petugas Pemasyarakatan yang Bergaul dengan Napi

Nasib Station Wagon di Indonesia Dipenuhi Cinta dan Benci sedan peugeot 504 terminal mojok.co

Nasib Station Wagon di Indonesia Dipenuhi Benci dan Cinta

Menebak Asal-usul Istilah 'Udan Kethek' untuk Menyebut Fenomena Hujan Saat Panas hujan monyet terminal mojok.co

Menebak Asal-usul Istilah 'Udan Kethek' untuk Menyebut Fenomena Hujan Saat Panas

Terpopuler Sepekan

5 Kampus yang Ada di Kulon Progo, Anak West Prog Mending Kuliah di Sini daripada Jauh-jauh ke Sleman

5 Kampus yang Ada di Kulon Progo, Anak West Prog Mending Kuliah di Sini daripada Jauh-jauh ke Sleman

15 Juni 2025
Banjarnegara, Daerah “Pendiam” yang Saking Diamnya Tenggelam oleh Ketenaran Dieng

Banjarnegara, Daerah “Pendiam” yang Saking Diamnya Tenggelam oleh Ketenaran Dieng

13 Juni 2025
Pertama Kali Naik Bus Bagong ke Malang Jadi Pengalaman Paling “Membagongkan” dalam Hidup Mojok.co

Pertama Kali Naik Bus Bagong ke Malang Jadi Pengalaman Paling “Membagongkan” dalam Hidup

9 Juni 2025
4 Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan ke Mahasiswa Universitas Terbuka mahasiswa UT kuliah di UT

Kuliah di UT Itu (Kadang) Menyebalkan: Penuh Singkatan, Modulnya Bikin Mual, Plus Daftar Wisuda Serasa War Tiket Konser!

14 Juni 2025
Goguma Cloud Latte, Menu Gaib yang Akhirnya Muncul di Point Coffee Purwokerto: Jadi Minuman Terbaik!

Goguma Cloud Latte, Menu Gaib yang Akhirnya Muncul di Point Coffee Purwokerto: Jadi Minuman Terbaik!

11 Juni 2025
Benang Kusut Kompetisi Hibah Riset dari Pemerintah: Proses Seleksi Kurang Transparan hingga Tanggung Jawab Pemenang yang Terlalu Ribet Mojok.co

Benang Kusut Kompetisi Hibah Riset dari Pemerintah: Proses Seleksi Kurang Transparan hingga Tanggung Jawab Pemenang yang Terlalu Ribet

12 Juni 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=jxGwBYZnCJg

DARI MOJOK

  • Innova Zenix Bisa Menjadi Penyesalan Toyota karena Melahirkan Mobil Tidak Otentik dan Ternyata Innova Reborn Belum Habis
  • Pertama Kali Anak Desa Nongki di Tempo Gelato Malah bikin Canggung karena Pilih Varian Aneh dan Bertindak Konyol
  • Jukir di Surabaya Bisa Ngajak Ribut dan Bikin Repot karena Uang Rp2 Ribu, Tukang Parkir Jogja Lain Cerita
  • Orang Kebumen Pertama Kali Nginep di Jepang: Bingung Cara Pakai Toilet sampai Cebok Pakai Botol Air
  • Bukan Janji, Tapi Jalan : 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinaan Wali Kota Solo
  • 14 Tahun Pakai Yamaha Xeon, Motor Butut yang Kuat Menerjang Jalanan Terjal Tasikmalaya ke Pantai Pangandaran

AmsiNews

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.