Beberapa waktu terakhir, tepatnya semenjak musim pandemi, desa saya sering terjadi kemalingan. Entah itu malingnya dari desa sendiri atau dari desa tetangga. Menurut saya, ya maklum lah, kriminalitas di musim pandemi ini sudah pasti meningkat. Pasalnya, banyak orang yang kehilangan pekerjaan, tapi kebutuhan hidup terus meningkat. Walhasil, jalan apa pun ditempuh demi mendapatkan duit, duit, dan duit. Salah satunya dengan cara maling.
Namun, dalam tulisan ini saya bukannya mau mempermasalahkan si malingnya, toh sudah jelas dan dapat kita nilai bersama. Saya di sini hendak mempermasalahkan masyarakatnya, terutama mereka yang menjadi korban maling.
Jadi, kebanyakan maling di desa saya itu mengincar rumah-rumah yang nggak memiliki pagar. Alasannya, ya tentu saja untuk mempermudah aksinya untuk keluar masuk rumah tersebut di kala pemilik rumah tertidur lelap sehingga tanpa susah payah panjat pinang, eh panjat pagar rumah maksudnya. Sedangkan, segelintir rumah yang memiliki pagar di desa saya justru aman dari tangan-tangan maling.
Nah, yang membuat saya bertanya-tanya, masyarakat itu sudah tau akal bulus maling itu gimana. Mereka juga sudah tau musim maling di masa pandemi meningkat. Namun, kenapa masih kekeuh nggak mau membangun pagar untuk melindungi rumahnya? Padahal, kan, pagar rumah itu sudah jelas fungsinya apa, yakni untuk proteksi, alias keamanan rumahnya sendiri.
Masyarakat yang modelan kayak gini itu nggak satu dua orang saja. Bahkan mayoritas masyarakat di desa saya nggak mau membangun pagar rumah. Adapun rumah yang memiliki pagar itu hanya segelintir orang, sebanyak hitungan jari, doang.
Untuk menjawab kegelisahan ini, akhirnya saya coba bertanya kepada beberapa pihak, mencermati sekaligus memahami pola pikir dan pola kehidupan masyarakat desa di desa saya sendiri. Walhasil, saya menemukan beberapa alasan masyarakat desa yang kekeuh nggak membangun pagar rumah meskipun sering terjadi kemalingan.
Pertama, strata sosial. Ternyata, pagar rumah di masyarakat desa itu menunjukkan strata sosial yang dimiliki pemilik rumah tersebut. Hanya mereka yang berasal dari kelas menengah ke atas saja yang memiliki pagar di rumahnya. Sedangkan, mereka yang berasal dari kelas menengah ke bawah itu nggak memiliki pagar rumah.
Jadi, selain alasan finansial, “harus” menjadi golongan kelas menengah ke atas di masyarakat desa itu cukup merepotkan. Pasalnya, mereka yang berasal dari kelas menengah ke atas pasti akan menjadi incaran utang oleh tetangganya. Ya, boleh-boleh saja sih utang, tapi kalau yang utang itu satu RW, gimana? Lah, gulung tikar jadinya.
Kedua, solidaritas sosial. Mungkin sudah banyak orang yang tau, bahkan di buku-buku anak IPS sudah banyak dijelaskan bahwa masyarakat tradisional, alias pedesaan itu memiliki solidaritas yang tinggi.
Begitu pun dengan desa saya, rumah-rumah yang memiliki pagar itu cenderung nggak pernah digunakan cangkruk oleh tetangganya. Masyarakat lebih suka cangkruk di rumah yang tanpa pagar.
Pasalnya, terdapat pola pikir di masyarakat bahwa mereka yang rumahnya memiliki pagar itu cenderung invidualis, kurang bergaul, bahkan nggak asyik. Ya, sudah dapat dibayangkan bagaimana orang semacam ini ikut cangkruk. Pasti garing krik-krik, sibuk sendiri, hemat bicara, dan ngobrol sebutuhnya doang.
Ketiga, lahan luas ketika ada kegiatan. Asal kalian tau, masyarakat desa itu paling jempol dengan kegiatan kultural, seperti slametan, yasinan, nikahan, tasyakuran, bahkan tahlilan. Tahlilan saja bervariasi, mulai tahlil tujuh hari, tahlil empat puluh hari, tahlil seratus hari, tahlil seribu hari, tahlil pendak atau haul (setahun sekali).
Nah, bagi mereka yang memiliki pagar rumah dan halamannya luas yang dapat menampung tamu undangan, maka nggak menjadi masalah. Namun, yang jadi masalah ketika ada rumah yang memiliki pagar tapi halamannya sempit, layaknya perumahan yang minimalis. Walhasil, kalau ada kegiatan maka sudah pasti tamunya akan berdesakan.
Oleh karena itu, masyarakat lebih memilih nggak membangun pagar. Selain agar halaman lebih luas, nggak memiliki pagar rumah juga dapat mempermudah meminjam halaman rumah tetangganya. Jadi, kalau ada kegiatan bisa langsung ngeloss sampai halaman tetangga. Kalau memiliki pagar rumah justru terganggu karena kehadiran pagarnya yang membatasi antar tetangga ketika ada kegiatan tertentu.
Keempat, idealisme tinggi. Tipikal masyarakat desa itu memiliki keteguhan dalam memegang prinsip, norma sosial, nilai, maupun pola pikir kolektif masyarakat. Berbagai pola pikir, prinsip maupun norma sosial yang telah saya jelaskan sebelumnya itu dipegang teguh oleh masyarakat, meski konsep-konsep di atas punya titik-titik kelemahan.
Jadi, meskipun masyarakat diomongin bagaimanapun perihal kebermanfaatan membangun pagar rumah, tapi masyarakat desa pasti tetep ngeyel. Ketika norma maupun nilai sebelumnya masih dipegang teguh oleh mereka, maka omongan tersebut hanya akan sia-sia.
Dari alasan tersebut, masyarakat desa kekeuh nggak bangun pager walau kemalingan, itu bukan cacat logika. Namun, memang ada hal lain yang jadi latar belakang dan sulit untuk diganggu gugat.