Saya yakin mayoritas calon mahasiswa, guru, dan orang tuanya pasti tidak menginginkan kuliah di kampus atau jurusan akreditasi C. Benar bukan?
Alasannya kampus dengan akreditasi tersebut dianggap masih kalah jauh dengan kampus yang punya akreditasi lebih baik. Selain itu mereka khawatir jika harus kuliah di kampus berakreditasi C membuat mereka akan sulit mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah. .
Saya sangat memahami alasan tersebut. Tapi, yang perlu diketahui sebenarnya akreditasi C itu tidak buruk kok. Meskipun tidak bisa dibilang bagus, tapi kalau jelek banget, ya jelas nggak.
Kesalahan memahami akreditasi
Sayangnya banyak orang yang salah paham dan salah mengartikan makna sesungguhnya dari akreditasi C. Akreditasi ini dianggap buruk sekali, ibarat nilai sudah dianggap di bawah KKM.
Padahal arti sebenarnya dari akreditasi tersebut adalah cukup bagus, cukup baik. Bukan sangat buruk atau tidak bagus, dua hal yang memiliki makna berbeda.
Nilai akreditasi C sudah memenuhi syarat lulus mata kuliah, jadi nilai itu masih tergolong cukup bagus. Ingat ya cukup bagus, bukan bagus atau sangat bagus.
Jika kamu harus masuk ke kampus atau jurusan yang akreditasinya C, cobalah lihat tersebut kampus tersebut. Apakah ada berpotensi untuk berkembang sampai kamu lulus kuliah nanti? Yang perlu kamu tau adalah acuan akreditasi yang dilihat perusahaan ketika melamar pekerjaan adalah dari akreditasi terakhir, bukan saat akreditasi saat masih menjadi maba.
Padahal ya, pekerjaan kadang nggak lihat status tersebut. Kalau kampusmu akreditasinya nggak A, tapi sertifikat skill-mu bejibun, ya mereka akan menerimamu dengan tangan terbuka.
Jika kampus atau jurusan tersebut terlihat tidak bagus dalam sistem pembelajarannya, misal dosen sering tidak masuk, tidak ada tanda-tanda pembelajaran di sana, sudah saatnya kamu pindah dan mencoba mendaftar lagi di perguruan tinggi lain pada semester selanjutnya.
Namun, apabila kampus atau jurusan itu masih terlihat bagus sistem pembelajarannya, lanjutkan saja kuliah di sana. Sebab, sangat memungkinkan akreditasinya untuk terus meningkat sampai kamu lulus kuliah nanti. Kamu harus tau juga, kampus atau jurusan berakreditasi C belum tentu karena kualitasnya buruk, tapi bisa jadi karena memang masih baru.
Semua dimulai dari rendah dan kecil terlebih dahulu dan lama-lama menjadi tinggi dan besar. Kampus-kampus megah yang ada di kota-kota besar di Indonesia dahulunya tentu berakreditasi C terlebih dahulu pada saat pertama kali kampus itu didirikan. Nggak mungkin langsung tiba-tiba A. Kalau belum ada lulusan sangat tidak mungkin mendapatkan akreditasi A karena kualitas lulusan menjadi salah satu indikator penilain akreditasi.
Berubahnya status demi mengubah pandangan banyak orang
Mungkin kamu masih belum mengetahui tentang hal ini. Ada perubahan status akreditasi yang semula A, B, C, D menjadi Unggul, Sangat Baik, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Hal tersebut berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Nomor 8.
Salah satu perubahan paling mencolok dalam aturan baru tersebut adalah perubahan dari akreditasi C menjadi akreditasi baik. Akreditasi yang selama ini dianggap sebagai akreditasi yang kurang bagus sekarang berubah menjadi akreditasi baik.
Entah benar atau tidak, tapi yang jelas saya meyakini bahwa perubahan ini salah satunya dilakukan demi menghilangkan stereotipe.
Mungkin perubahan itu sedikit berlebihan. Sedikit hiperbola jika menganggap akreditasi C adalah akreditasi baik, seharusnya cukup baik sesuai dengan kodratnya. Tapi tetap saya hargai niat baiknya. Semoga dengan perubahan ini secara perlahan-lahan tidak ada lagi anggapan akreditasi C itu jelek.
Setelah ini, harusnya, kalian sudah nggak ragu lagi. Justru yang perlu kalian pikirkan adalah ketika kuliah, kalian harus menyerap banyak ilmu dan mempelajari banyak keahlian. Percayalah, itu lebih menolong ketimbang status jurusan dan kampus.
Penulis: Firdaus Deni Febriansyah
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Panduan Memilih Kampus Swasta yang Tepat buat Kamu yang Nggak Lolos UTBK SBMPTN