Aib Kota Karawang: Titik Nadir Pertanian di Kota Lumbung Padi

Aib Kota Karawang Titik Nadir Pertanian di Kota Lumbung Padi (Unsplash)

Aib Kota Karawang Titik Nadir Pertanian di Kota Lumbung Padi (Unsplash)

Tahukah kamu bahwa Kota Karawang mendapat julukan kota pangkal perjuangan? Julukan itu muncul setelah kaum pemuda “menculik” Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok. 

Selain julukan yang menggetarkan hati itu, Kota Karawang juga mempunyai julukan kota lumbung padi. Menengok luas wilayah Kabupaten Karawang, yaitu 1.753,27 kilometer persegi atau 175.327 hektar (sekitar empat persen dari total luas wilayah Provinsi Jawa Barat), luas areal pertaniannya mencapai 94.311 hektar atau hampir separuhnya.

Julukan kota lumbung padi yang mulai memudar

Namun, kini, Kota Karawang yang dikenal dengan hamparan padinya yang luas sudah mulai berubah akibat arus globalisasi. Mulai banyak industri yang membangun pabriknya, bahkan sudah membentuk kawasan industri yang terletak di beberapa wilayah. Beberapa nama kawasan industri yang ada di Kabupaten Karawang seperti Kujang, Indotaisei, Mandala Putra, KIIC, Surya Cipta, dan KIM.

Oleh sebab itu, julukan kota lumbung padi mulai memudar oleh julukan baru yang kelihatannya lebih seksi yaitu sebagai “kota industri.” Saya, sebagai asli orang Kota Karawang sebenarnya cukup senang. Kota tercinta saya menjadi kota industri yang mana, secara otomatis, akan mendatangkan benefit efek domino. Misalnya, mulai banyak lowongan pekerjaan, yang diharapkan bisa membuat masyarakat sekitar menjadi sejahtera.

Kita balik lagi ke permasalahan pertanian di kota lumbung padi 

Data Dinas Pertanian Karawang menyebutkan, selama kurun waktu 18 tahun, yaitu antara 1989 dan 2007, alih fungsi lahan teknis menjadi lahan permukiman dan industri mencapai 2.578 hektar atau 135,6 hektar per tahun. Data 2011 Dinas Pertanian dan Kehutanan Karawang bahkan menyebutkan bahwa alih fungsi lahan pertanian mencapai 181 hektar per tahun.

Sebenarnya, alih fungsi lahan ini sudah menjadi hal yang wajar bagi majunya suatu daerah. Namun, dari segi ketahanan pangan, hal ini cukup getir, walaupun Pemkab Karawang memang telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ketentuan itu, di antaranya, mengatur tentang pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan.

Saat ini, luas baku sawah di Karawang mencapai 97.000 hektar. Selanjutnya dilakukan pembatasan kegiatan alih fungsi lahan. Pemkab Karawang telah “mengunci” 87 ribu hektare areal sawah yang tidak boleh dialih fungsi.

Namun kenyataan dilapangan ternyata bertolak belakang. Ada banyak faktor yang menyebabkan pertanian di Kota Karawang sedang mengalami titik nadirnya.

Pertambahan penduduk

Tingginya pertambahan penduduk, apalagi ditambah perantau yang tertarik dengan keseksian Kota Karawang sebagai kota industri menjadi keprihatinan tersendiri. Otomatis, mereka membutuhkan banyak area permukiman. Dan yang paling praktis adalah mengubah area sawah menjadi perumahan. Saya menyaksikan sendiri, sudah banyak area sawah yang beralih fungsi menjadi perumahan.

Dan, perumahan bukan sekadar rumah saja karena kebutuhan manusia meluas mulai dari rumah sakit yang di dekat rumah saya saja sampai ada lima yang saling berdekatan. Belum lagi sekolah, pasar, kemudian taman, mall. Hal tadi sangat memakan lahan yang luas belum lagi ada wacana pembangunan pelabuhan dan bandara di Kota karawang.

Problematika pertanian

Saya memulainya dari mahalnya pupuk untuk membantu tanaman padi dari gangguan hama sehingga terbebas dari gagal panen. Kemudian ada permasalahan kondisi tanah yang rusak akibat terlalu banyak dan lama menggunakan pupuk non-organik. Selanjutnya, permasalahan tenaga kerja di Kota Karawang yang kian lama makin menyusut karena tidak mungkin orang tua yang bekerja sebagai buruh tani rela anaknya bekerja sama sepertinya dan pasti lebih menyarankan untuk bekerja di pabrik yang terlihat lebih mapan.

Belum lagi masalah pengairan sawah. Bila di musim kemarau sangat kesusahan memperoleh air, ketika musim hujan malah kebanjiran. Dua hal ini sama-sama bisa mengakibatkan gagal panen dan yang terakhir adalah harga jual padi yang kadang harganya nggak ngotak. Mulai dari permainan tengkulak hingga konspirasi pemerintah pusat yang sengaja mengimpor beras dari luar negeri padahal lagi panen raya

Nah, dari permasalahan tadi, banyak petani di Kota Karawang yang mencoba berpikir ulang apakah worth it mempertahankan menjadi petani yang sangat tidak sebanding antara hasil dan kerja kerasnya.

Gengsi menjadi petani di Kota Karawang

Sebenarnya, di atas sudah sedikit saya singgung bahwa banyak pemuda Kota Karawang lebih memilih bekerja di pabrik ketimbang menjadi petani. Walaupun anggapan itu, oleh Pemprov Jabar, ingin diubah dengan program petani milenial dan cukup banyak yang ikut menjadi peserta namun ternyata program tersebut banyak mengalami kendala.

Mulai dari utang bank yang meningkat, hasil panen yang tidak dibayar, dan banyak miss informasi dari pihak pengelola program. Walaupun begitu, Ridwan Kamil bertanggung jawab dengan meminta maaf dan mencoba membereskan semua permasalah. Saya sih berharap masalahnya dapat teratasi karena dari segi program sudah bagus yaitu mendorong anak muda menjadi petani.

Saya, selaku orang asli Kota Karawang berharap agar pemerintah kabupaten mencari solusi dan inovasi yang tepat untuk aib ini. Keduanya sama-sama penting, yakni sektor industri dan juga sektor pertanian, Jangan ada salah satu yang dianaktirikan. Dengan kebijakan yang adil saya harap kedua sektor ini bisa sama majunya.

Penulis: Diaz Robigo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Alasan Meme Buruh Pabrik Karawang vs Karyawan SCBD di Twitter Jobstreet Pantas Digugat

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version