Setiap tahun, momen perpanjang STNK itu rasanya seperti ritual nasional yang diam-diam menguras emosi. Sudah tahu tanggalnya, sudah menyiapkan uangnya, tapi tetap saja ada rasa perih yang tidak bisa dijelaskan. Pajak kendaraan, SWDKLLJ, ini-itu yang rinciannya kadang lebih membingungkan daripada status hubungan. Kita datang dengan niat taat, pulang dengan dompet yang lebih kurus dan hati yang mencoba legawa.
Belum selesai rakyat menormalkan rasa pusing itu, muncul lagi wacana baru: biaya parkir tahunan mau digabungkan ke STNK. Motor Rp365 ribu, mobil Rp730 ribu. Katanya supaya lebih hemat, lebih tertib, lebih transparan. Katanya biar tidak bayar parkir sedikit-sedikit setiap hari. Dan seperti biasa, ini katanyata: demi kebaikan bersama. Kata “katanya” memang selalu terdengar manis sebelum benar-benar terasa di kantong.
Masalahnya sederhana. Tidak semua orang parkir tiap hari di ruas yang dikelola pemerintah. Banyak motor lebih sering diam di teras rumah, dipakai sebentar ke warung, lalu kembali istirahat. Tapi kalau wacana ini jadi kenyataan, bayarnya tetap setahun penuh. Di titik inilah rakyat mulai bertanya dalam hati, ini sedang diajak hidup lebih tertib atau sedang dilatih untuk makin pasrah.
Masih wacana, tapi sudah terasa bebannya
Pemerintah memang menyebut ini, biaya parkir tahunan digabungkan ke STNK, baru sebatas wacana. Masih digodok, masih dikaji, dan masih menunggu persetujuan dari berbagai pihak. Belum tentu benar-benar diterapkan pada 2027.
Tapi, pengalaman mengajarkan satu hal: setiap wacana yang berkaitan dengan pungutan selalu terasa lebih cepat mendekati kenyataan dibanding wacana yang meringankan beban hidup. Begitu angka Rp365 ribu dan Rp730 ribu disebut, imajinasi rakyat langsung bekerja. Kalkulator dibuka, pengeluaran bulanan disusun ulang, meskipun regulasinya sendiri belum sah.
Dalih yang disampaikan terdengar rasional. Parkir disebut akan lebih tertib, kebocoran PAD bisa ditekan, dan juru parkir direkrut resmi dengan gaji UMP. Di atas kertas, skemanya tampak rapi: pemerintah memperoleh pemasukan lebih besar, jukir mendapat kepastian kerja, warga dijanjikan kemudahan tanpa perlu membayar sedikit-sedikit setiap hari. Presentasinya meyakinkan, narasinya tertib, dan tujuannya terlihat mulia.
Nah, yang terasa mengganjal bukan semata nominalnya, melainkan logikanya. Parkir bersifat situasional, tergantung kebutuhan dan lokasi. Ketika parkir dijadikan kewajiban tahunan yang melekat pada STNK, ruang pilihan warga menyempit.
Motor yang lebih sering terparkir di rumah tetap menanggung beban yang sama dengan kendaraan yang setiap hari berhenti di ruas jalan kota. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, tambahan kewajiban semacam ini terasa seperti beban baru yang datang atas nama keteraturan.
BACA JUGA: Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari
Parkir itu retribusi, bukan pajak yang bisa ditempel sembarangan, apalagi dijadikan satu sama bayar STNK
Di luar soal rasa keberatan, ada hal yang jarang dibicarakan secara jernih: parkir selama ini dikategorikan sebagai retribusi jasa, bukan pajak yang otomatis melekat pada kepemilikan kendaraan. Retribusi dibayar karena ada layanan yang digunakan.
Artinya, logikanya berbasis pemakaian. Sementara STNK berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor yang sifatnya periodik dan melekat pada objek kendaraan, terlepas dipakai atau tidak.
Ketika dua hal berbeda ini hendak dilebur, persoalannya bukan sekadar teknis administrasi. Ada konsekuensi hukum dan tata kelola. Integrasi semacam itu menuntut dasar regulasi yang kuat, koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah daerah dan kepolisian, hingga kejelasan soal wilayah layanan.
Parkir yang dikelola pemerintah kota tentu berbeda dengan parkir swasta, parkir pusat perbelanjaan, atau parkir liar yang justru menjadi alasan awal munculnya wacana ini. Jika desain kebijakannya tidak cermat, potensi masalahnya bisa melebar. Masyarakat bisa merasa membayar layanan yang belum tentu sepenuhnya bisa diakses atau diawasi kualitasnya.
Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa skema tersebut tidak sekadar memindahkan persoalan parkir liar ke format baru yang lebih formal, tetapi tetap menyisakan celah di lapangan. Tanpa perumusan yang matang, integrasi ini berisiko menjadi kebijakan besar yang terlihat progresif, namun rapuh dalam praktik.
BACA JUGA: Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca ini Dulu Sebelum Ngurus!
Antara mimpi PAD dan daya tahan dompet warga
Di balik wacana ini, ada ambisi yang terang-terangan disebut: peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga ratusan miliar rupiah. Angkanya terdengar fantastis, bahkan diklaim bisa melonjak berkali-kali lipat dari capaian sebelumnya. Dalam situasi fiskal daerah yang serba terbatas, skema parkir tahunan dijadikan satu dengan bayar STNK tampak seperti tambang baru yang menjanjikan. Sekali pungut, langsung terhimpun dalam jumlah besar.
Tapi, logika pendapatan daerah tidak bisa dilepaskan dari daya tahan ekonomi warganya. Ketika kebijakan dirancang dengan asumsi semua pemilik kendaraan sanggup membayar di muka, ada lapisan masyarakat yang luput diperhitungkan.
Pemilik motor bukan hanya pekerja kantoran dengan gaji tetap, tetapi juga buruh harian, pedagang kecil, ojek, dan pekerja informal yang penghasilannya fluktuatif. Tambahan ratusan ribu rupiah dalam satu waktu bisa terasa ringan bagi sebagian orang, tetapi menjadi beban nyata bagi yang lain.
Di sinilah kebijakan publik diuji bukan hanya dari sisi potensi pemasukan, melainkan juga kepekaan sosial. Pemerintah tentu berhak mencari sumber PAD yang sah, tetapi legitimasi kebijakan tidak lahir dari angka proyeksi semata.
Legitimasi tumbuh dari rasa adil dan masuk akal di mata warga yang menanggungnya. Jika rasa itu tidak terbangun, maka sebaik apa pun narasi keteraturan dan digitalisasi, kebijakan tersebut akan selalu dibayangi kesan bahwa rakyat kembali diminta memahami keadaan, sementara keadaan jarang benar-benar memahami rakyat.
Penulis: Raihan Muhammad
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.


















