• Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
Terminal Mojok
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Cerita Cinta
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Cerita Cinta
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Hiburan
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari

Rahadian oleh Rahadian
11 Februari 2020
A A
Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari
Share on FacebookShare on Twitter

Saya baru saja membayar pajak tahunan mobil. Mobil saya yaitu Honda Brio keluaran tahun 2017. Setibanya di rumah, saya melihat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk memastikan apakah pembayaran pajak dicetak dengan benar. Nah, saat akan melipat STNK untuk dimasukkan ke dalam dompet, ada satu hal yang membuat saya aneh. Pada STNK, tertera:

  • Jenis Mobil: Mobil Penumpang
  • Model Mobil: Minibus.

Hmmmm. Kenapa ya model mobil saya pada STNK tak ditulis hatchback saja? Bukankah Brio termasuk mobil yang berjenis hatchback? Jelas saja, ini membuat saya heran sekaligus membuat tertawa. Kok Brio disebutnya minibus? Brio pun termasuk kecil hanya mampu membuat maksimal lima penumpang orang dewasa. Sebenarnya tulisan “Model Mobil: Minibus” sudah lama tertulis pada STNK. Namun, saya baru menyadari sekarang.

Lalu, saya mencari referensi dengan cara online untuk mengetahuinya. Menurut PP No.41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, mobil penumpang adalah kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkut bagasi. Oke. Dari definisi tersebut, berarti tak ada yang salah dengan jenis mobil yang tertera pada STNK.

Nah, mobil minibus adalah mobil berukuran besar yang biasa digunakan pada jasa travel antar kota. Secara mendasar, memang dirancang agar bisa membawa banyak penumpang. Bahkan, ada juga beberapa mobil minibus bisa juga menampung belasan penumpang. Hanya saja, saya tak menemukan definisi minibus dari sudut pandang hukum. Dengan demikian, status mobil saya sebenarnya bagaimana, sih? Bisa disebut mobil penumpang yang secara definisi hanya mampu membawa maksimal delapan orang. Namun, disebut juga minibus yang dapat membawa banyak penumpang.

Bukankah ini aneh? Kok jadi berlawanan, ya? Sekali lagi, kenapa modelnya tak ditulis hatchback saja? Kok kenapa jadi minibus yang sama sekali tak mencerminkan fisik mobil. Saya juga tak memahami meninjau Model Mobil dari sudut pandang apa. Mungkin saja, pemerintah punya sudut pandang tersendiri. Brio yang notabene mobil kecil bisa-bisanya disebut minibus.

Esok hari pun tiba. Saya tetap merasa penasaran. Lalu, saya meminjam STNK mobil teman saya. Mobilnya yaitu Honda Jazz. Saya ingin mengetahui apakah teman saya ini mengalami hal yang dengan saya. Ternyata benar. STNK-nya bernasib sama dengan saya. Jenis mobilnya yaitu mobil penumpang. Model mobilnya yaitu minibus. Saya pun meminjam STNK teman saya yang memilki mobil Honda CRV. Pada STNK tertera “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil: Jip”. Semua pemilik mobil ternyata merasakan hal yang sama.

Lalu, apakah ini murni kesalahan petugas administrasi dalam pencatatan? Saya tak menyimpulkan demikian. Nah, dari titik ini, saya menyimpulkan bahwa pemerintah kurang mengikuti perkembangan mobil saat ini. Dilihat dari utilitas mobil, jenis yang banyak dipakai masyarakat yaitu SUV, Sedan, MPV, Hatchback, dan City Car. Pemerintah perlu mendefinisikan apa itu SUV, MPV, Hatchback, dan City Car. Lalu memasukkannya pada kolom Model Mobil. Bukankah seharusnya seperti itu? Singkatnya, pemerintah harus update dengan situasi kekinian. Tak hanya sebatas menarik pajak dari pemilik kendaraan saja.

Setelah saya browsing online, saya tak menemukan ada aturan hukum yang mendefinisikan apa itu SUV, Sedan, MPV, Hatchback, dan City Car. Padahal, bila pemerintah mendefinisikannya, maka pemerintah dapat bertindak lebih jauh. Misalnya, menetapkan aturan melarang mobil City Car dibawa bepergian keluar kota. Tujuannya agar mengurangi kecelakaan. Mobil City Car secara mendasar memang tak dirancang sebagai mobil yang mampu dibawa bepergian ke luar kota. Bila dipaksakan, tak tertutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan.

Contoh lainnya, menetapkan aturan bahwa Hatchback hanya boleh membawa empat penumpang. Mobil Hatchback biasanya dirancang hanya mampu memuat maksimal empat penumpang. Blla dipaksakan membawa lebih dari empat penumpang, bisa saja mengganggu pengemudi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Jadi, umpamakan kita memiliki mobil Daihatsu Terios. Nah, karena Terios adalah mobil berjenis SUV, maka pada STNK tertera, “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil: SUV.” Bukankah seharusnya seperti itu? Jadi, pada STNK mobil saya, seharusnya tertulis, “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil:Hatchback.”

BACA JUGA Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca Ini Dulu Sebelum Ngurus! atau tulisan Rahadian lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Februari 2020 oleh

Tags: Briojenis mobilSTNK

Ikuti untuk mendapatkan artikel terbaru dari Terminal Mojok

Unsubscribe

Rahadian

Rahadian

Gemar berbagi melalui tulisan.

ArtikelTerkait

5 Rekomendasi Mobil Irit BBM, Dijamin Nggak Bikin Kantong Meringis!

5 Rekomendasi Mobil Irit BBM, Dijamin Nggak Bikin Kantong Meringis!

29 Desember 2022
4 Kalimat Polisi yang Pasti Bikin Kita Pasrah (Unsplash.com).jpeg

4 Kalimat Polisi yang Pasti Bikin Kita Pasrah

15 September 2022
modifikasi motor fungsional mojok

Panduan Modifikasi Motor biar Hasilnya Nggak Kelihatan Lebay dan Tetap Fungsional

28 Oktober 2020
Cegah Pengemplang, Sudah Saatnya Pajak Kendaraan Disatuin dengan Harga Kendaraan

Cegah Pengemplang, Sudah Saatnya Pajak Kendaraan Disatuin dengan Harganya

7 Desember 2019
ngurus stnk hilang

Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca ini Dulu Sebelum Ngurus!

5 Desember 2019
Honda Brio Boros? Bukannya Paling Irit, ya? Kelas Menengah Ngehe Tak Usah Bimbang Pilih Brio Baru Atau BMW Seken

Kelas Menengah Ngehe Tak Usah Bimbang Pilih Brio Baru Atau BMW Seken

31 Oktober 2019
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Kenapa Masih Ada Orang Tua yang Memberi Bedak di Wajah Anaknya Hingga Cemong?

Kenapa Masih Ada Orang Tua yang Memberi Bedak di Wajah Anaknya Hingga Cemong?

Daripada Menjebak Pekerja Seks, Alangkah Lebih Baik Jika Berani Menjebak Koruptor

Daripada Menjebak Pekerja Seks, Alangkah Lebih Baik Jika Berani Menjebak Koruptor

Persatuan Dukun Nusantara yang Bikin Bingung Cuma dari Namanya terminal mojok.co

Berbeda-beda tapi Tetap Hantu Juga



Terpopuler Sepekan

6 Dosa Penjual Nasi Padang yang Bukan Orang Minang Terminal Mojok
Kuliner

6 Dosa Penjual Nasi Padang yang Bukan Orang Minang Asli

oleh Tiara Uci
25 Januari 2023

Tobat, klean.

Baca selengkapnya
Dilema Agen Elpiji Pertamina: Ambil Untung Besar Kena Masalah, Ambil Untung Kecil Bangkrut

Dilema Pangkalan Elpiji Pertamina: Ambil Untung Besar Kena Masalah, Ambil Untung Kecil Bangkrut

26 Januari 2023
Solo di Mata Orang Jogja: Solo Dipandang Rendah, tapi Lebih Menjanjikan

Solo (Layak) Mulai Melesat, Jogja Perlahan (dan Pasti) Ditinggal Wisatawan

26 Januari 2023
Pariwisata Semarang Siap Melesat Seperti Solo, Meninggalkan Jogja (Unsplash)

Wisata Semarang Siap Melesat Seperti Solo, Meninggalkan Jogja

27 Januari 2023
Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari

Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari

11 Februari 2020

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FyQArYSNffI&t=47s

Subscribe Newsletter

* indicates required

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
DMCA.com Protection Status

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Cerita Cinta
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Hewani
    • Kecantikan
    • Nabati
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Personality
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Acara TV
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .