Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari

Rahadian oleh Rahadian
11 Februari 2020
A A
Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari
Share on FacebookShare on Twitter

Saya baru saja membayar pajak tahunan mobil. Mobil saya yaitu Honda Brio keluaran tahun 2017. Setibanya di rumah, saya melihat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk memastikan apakah pembayaran pajak dicetak dengan benar. Nah, saat akan melipat STNK untuk dimasukkan ke dalam dompet, ada satu hal yang membuat saya aneh. Pada STNK, tertera:

  • Jenis Mobil: Mobil Penumpang
  • Model Mobil: Minibus.

Hmmmm. Kenapa ya model mobil saya pada STNK tak ditulis hatchback saja? Bukankah Brio termasuk mobil yang berjenis hatchback? Jelas saja, ini membuat saya heran sekaligus membuat tertawa. Kok Brio disebutnya minibus? Brio pun termasuk kecil hanya mampu membuat maksimal lima penumpang orang dewasa. Sebenarnya tulisan “Model Mobil: Minibus” sudah lama tertulis pada STNK. Namun, saya baru menyadari sekarang.

Lalu, saya mencari referensi dengan cara online untuk mengetahuinya. Menurut PP No.41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, mobil penumpang adalah kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkut bagasi. Oke. Dari definisi tersebut, berarti tak ada yang salah dengan jenis mobil yang tertera pada STNK.

Nah, mobil minibus adalah mobil berukuran besar yang biasa digunakan pada jasa travel antar kota. Secara mendasar, memang dirancang agar bisa membawa banyak penumpang. Bahkan, ada juga beberapa mobil minibus bisa juga menampung belasan penumpang. Hanya saja, saya tak menemukan definisi minibus dari sudut pandang hukum. Dengan demikian, status mobil saya sebenarnya bagaimana, sih? Bisa disebut mobil penumpang yang secara definisi hanya mampu membawa maksimal delapan orang. Namun, disebut juga minibus yang dapat membawa banyak penumpang.

Bukankah ini aneh? Kok jadi berlawanan, ya? Sekali lagi, kenapa modelnya tak ditulis hatchback saja? Kok kenapa jadi minibus yang sama sekali tak mencerminkan fisik mobil. Saya juga tak memahami meninjau Model Mobil dari sudut pandang apa. Mungkin saja, pemerintah punya sudut pandang tersendiri. Brio yang notabene mobil kecil bisa-bisanya disebut minibus.

Esok hari pun tiba. Saya tetap merasa penasaran. Lalu, saya meminjam STNK mobil teman saya. Mobilnya yaitu Honda Jazz. Saya ingin mengetahui apakah teman saya ini mengalami hal yang dengan saya. Ternyata benar. STNK-nya bernasib sama dengan saya. Jenis mobilnya yaitu mobil penumpang. Model mobilnya yaitu minibus. Saya pun meminjam STNK teman saya yang memilki mobil Honda CRV. Pada STNK tertera “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil: Jip”. Semua pemilik mobil ternyata merasakan hal yang sama.

Lalu, apakah ini murni kesalahan petugas administrasi dalam pencatatan? Saya tak menyimpulkan demikian. Nah, dari titik ini, saya menyimpulkan bahwa pemerintah kurang mengikuti perkembangan mobil saat ini. Dilihat dari utilitas mobil, jenis yang banyak dipakai masyarakat yaitu SUV, Sedan, MPV, Hatchback, dan City Car. Pemerintah perlu mendefinisikan apa itu SUV, MPV, Hatchback, dan City Car. Lalu memasukkannya pada kolom Model Mobil. Bukankah seharusnya seperti itu? Singkatnya, pemerintah harus update dengan situasi kekinian. Tak hanya sebatas menarik pajak dari pemilik kendaraan saja.

Setelah saya browsing online, saya tak menemukan ada aturan hukum yang mendefinisikan apa itu SUV, Sedan, MPV, Hatchback, dan City Car. Padahal, bila pemerintah mendefinisikannya, maka pemerintah dapat bertindak lebih jauh. Misalnya, menetapkan aturan melarang mobil City Car dibawa bepergian keluar kota. Tujuannya agar mengurangi kecelakaan. Mobil City Car secara mendasar memang tak dirancang sebagai mobil yang mampu dibawa bepergian ke luar kota. Bila dipaksakan, tak tertutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan.

Baca Juga:

Tidak Bisa Lagi Disebut Mobil Murah, Nggak Heran Jika Pasar LCGC Semakin Kecil dan Calon Pembeli Jadi Takut untuk Membeli

Orang Waras Pilih Toyota Agya Dibanding Honda Brio, Lebih Keren dan Bebas Julukan Aneh-aneh

Contoh lainnya, menetapkan aturan bahwa Hatchback hanya boleh membawa empat penumpang. Mobil Hatchback biasanya dirancang hanya mampu memuat maksimal empat penumpang. Blla dipaksakan membawa lebih dari empat penumpang, bisa saja mengganggu pengemudi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Jadi, umpamakan kita memiliki mobil Daihatsu Terios. Nah, karena Terios adalah mobil berjenis SUV, maka pada STNK tertera, “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil: SUV.” Bukankah seharusnya seperti itu? Jadi, pada STNK mobil saya, seharusnya tertulis, “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil:Hatchback.”

BACA JUGA Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca Ini Dulu Sebelum Ngurus! atau tulisan Rahadian lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Februari 2020 oleh

Tags: Briojenis mobilSTNK
Rahadian

Rahadian

Sarjana Hubungan Internasional yang gemar menulis, bermain musik, dan coding.

ArtikelTerkait

5 Rekomendasi Mobil Irit BBM, Dijamin Nggak Bikin Kantong Meringis!

5 Rekomendasi Mobil Irit BBM, Dijamin Nggak Bikin Kantong Meringis!

29 Desember 2022
LCGC Bukan Lagi Mobil Murah, Mending Beli Motor Baru (Unsplash)

Tidak Bisa Lagi Disebut Mobil Murah, Nggak Heran Jika Pasar LCGC Semakin Kecil dan Calon Pembeli Jadi Takut untuk Membeli

25 April 2026
Alasan Honda Brio Bisa Dapat Julukan Mobil Jamet Mojok.co

Alasan Honda Brio Bisa Dapat Julukan Mobil Jamet

15 Februari 2025
Bayar STNK Sudah Bikin Pusing, Sekarang Mau Ditambah Parkir Setahun, Selalu Ada Cara Baru Nambah Beban Rakyat

Bayar STNK Sudah Bikin Pusing, Sekarang Mau Ditambah Parkir Setahun, Selalu Ada Cara Baru Nambah Beban Rakyat

22 Februari 2026
modifikasi motor fungsional mojok

Panduan Modifikasi Motor biar Hasilnya Nggak Kelihatan Lebay dan Tetap Fungsional

28 Oktober 2020
Cegah Pengemplang, Sudah Saatnya Pajak Kendaraan Disatuin dengan Harga Kendaraan

Cegah Pengemplang, Sudah Saatnya Pajak Kendaraan Disatuin dengan Harganya

7 Desember 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Soto Khas Semarang yang Wajib Dicicipi Wisatawan Minimal Sekali Seumur Hidup Mojok.co

4 Soto Khas Semarang yang Wajib Dicicipi Wisatawan Minimal Sekali Seumur Hidup

12 Mei 2026
Gresik Ternyata Bisa Bikin Arek Surabaya Kaget (Wikimedia Commons) sidoarjo

Hunian di Gresik dan Sidoarjo Memang Murah, Tapi Sulit Wira-wiri: Jauh ke Mana-Mana, Bikin Bosan dan Stres

12 Mei 2026
Liga Indonesia Saat Ini Seperti Mesin Industri Pragmatis Tanpa Ruh (Unsplash)

Liga Indonesia Saat Ini Adalah Panggung Kuasa Modal: Serupa Mesin Industri Pragmatis Tanpa Ruh

10 Mei 2026
Pengalaman Mendaki Pertama Kalinya dan Nekat Langsung ke Lawu: Sebuah Kesalahan yang Nggak Bikin Saya Menyesal gunung lawu

3 Perilaku Pendaki Gunung Lawu yang Bikin Geleng-geleng, Eksklusif dari Penjaga Basecampnya Langsung

9 Mei 2026
Wahai BKN dan Panitia CPNS, Percuma Ada Masa Sanggah CPNS kalau Tidak Transparan! soal TWK daftar cpns pppk pns cat asn

Terima Kasih untuk Siapa pun yang Mencetuskan dan Melaksanakan Ide CAT CPNS, Tes yang Tak Pandang Bulu, Tak Pandang Siapa Dirimu

13 Mei 2026
PT Pegadaian Punya Layanan Lain yang Nggak Saya Sangka, Bukan Cuma Tempat Gadai Orang Kepepet Butuh Duit Terminal

PT Pegadaian Punya Layanan Lain yang Nggak Saya Sangka, Bukan Cuma Tempat Gadai Orang Kepepet Butuh Duit

8 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.