Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa?

Faisal Makruf oleh Faisal Makruf
4 November 2022
A A
Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa?

Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kala itu sudah malam, Sabtu tertanggal 29 Oktober 2022, beberapa akun Twitter seperti @BuruhYogyakarta, @SemestaBuruh, @TitikNol_Jogja, dst., telah ramai menanggapi sebuah surat keputusan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022. Surat tersebut mengantarkan warganet yang budiman dan sangat menjunjung tinggi tata krama pada berbagai taktik bisnis Waroeng SS di bawah komando Yoyok Herry Wahyono.

Bak program pembangunan di era Jokowi, perhatian warganet terus berkembang pesat, beberapa membabi buta, selama beberapa hari setelah surat itu diunggah. Pembahasan soal Waroeng SS ramai di lintas platform, menjalar dari Twitter, ke Instagram, media digital, bahkan sampai media cetak membicarakan polemik WSS. Banyak yang kontra dan terang-terangan cancel warung yang punya gaya manajemen ala militer yang menentang kekuatan dunia untuk membangun supremasi golongannya sendiri. Hingga hari ini, pertanyaan-pertanyaan warganet masih berceceran di mana-mana, emang apa sih yang salah di Waroeng SS?

Pertama-tama, semua keributan ini berasal dari surat resmi yang diunggah di Twitter. Surat tersebut berisi tentang keputusan untuk pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu/bulan untuk 2 bulan upah bagi pekerja yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah. Jumlah potongan tersebut sama dengan BSU yang diterima oleh pekerja, yakni sebesar 600 ribu Rupiah. Di poin selanjutnya, perusahaan menegaskan bahwa apabila ada pekerja yang tidak setuju dengan “kebijakan” tersebut, diperbolehkan untuk mengundurkan diri. Bahkan manajemen perusahaan tersebut melampirkan surat pengunduran diri bagi pekerja yang tidak setuju dengan mereka. 

Kenapa surat itu bermasalah? Yang pertama ya jelas karena pemotongan upah bagi mereka yang menerima BSU. Padahal BSU itu didistribusikan oleh Kemenaker dan ditujukan bagi pekerja yang gajinya di bawah 3,5 juta per bulan. Yaaa namanya juga “subsidi upah”. Bayangin aja kalau pemerintah kota ngasih kalian bantuan, lalu tiba-tiba bantuan itu diminta semua sama Pak RT. Kalau tidak terima, silakan pindah! Terdengar bermasalah, kan? Bantuan yang seharusnya ditujukan untuk pekerja dengan upah rendah, justru ditarik oleh perusahaan. 

Menurut Yoyok selaku pemilik SS, keputusan itu mereka lakukan karena takut apabila nanti ada iri hati antara pekerja yang mendapat BSU dengan yang tidak. Nah pertanyaan awalnya, kenapa bisa ada yang tidak dapat (selain karena gajinya di atas 3,5 juta per bulan)? Apa pun alasannya, akan jauh lebih masuk akal kalau manajemen SS mengejar Pemerintah selaku penyalur bantuan daripada sibuk merecoki pekerjanya hanya karena mereka dapat BSU.

Yang membuat masalah ini makin pelik adalah sikap totalitarian dari manajemen ke pekerjanya. Bagi mereka yang menolak, dipersilakan untuk mengundurkan diri saja. Perusahaan yang punya sikap “kalau tidak terima, silakan pergi” seharusnya dilihat sebagai red flag bagi pekerja atau pelamar. Apalagi ini perkara upah, yang sebenarnya sudah disepakati dari awal. Kalau upah aja bisa diturunkan, apa yang tidak mungkin?

Hubungan antara pekerja dengan pengusaha juga pada hakikatnya hubungan yang didasari sama-sama butuh. Sudah sepatutnya juga ketika ada masalah, kuncinya di komunikasi, tidak tiba-tiba disiapkan surat pengunduran diri. 

Permasalahan ini pun sekarang meluas ke mana-mana, di mana terungkap juga bahwa menurut BPJS, ternyata Waroeng SS nunggak pembayaran premi. Iuran terakhir yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut ada di Maret 2020, sudah lebih dari 2,5 tahun yang lalu. Andaikata sejak awal manajemen membuka ruang diskusi atau menyadari kesalahan dan meminta maaf, mungkin aib-aib warung dengan budaya militer tersebut tidak akan diungkap seluas ini.

Baca Juga:

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

5 SMK Unggulan di Klaten yang Menawarkan Jurusan dengan Prospek Karier Cerah

Syukurlah sekarang kasus pemotongan upah ini sudah selesai. Kabar terbaru, kemarin Kamis (3/11) Pemilik SS menyatakan bahwa telah mencabut surat dan membatalkan keputusannya untuk memotong upah pekerjanya. Hal ini dilakukan setelah Pemilik bertemu dengan Disnakertrans DIY. Tentunya juga, setelah banyak orang terang-terangan men-cancel warung itu.

Meskipun kasus itu selesai, tapi bukan tidak mungkin kasus serupa terjadi di masa mendatang. Nah berikut saya kasih tips kalau kamu dihadapkan dengan situasi serupa.

Baca halaman selanjutnya

Sedia payung sebelum dipecat secara sepihak

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 4 November 2022 oleh

Tags: kasuspilihan redaksiTipsWaroeng SS
Faisal Makruf

Faisal Makruf

Buruh lahir dan besar di Yogyakarta. Punya cita-cita buat ikut Pilgub DIY.

ArtikelTerkait

Catatan Pemakluman Masalah di Jogja oleh Sultan Jogja Selama 10 Tahun Terakhir

Catatan Pemakluman Masalah di Jogja oleh Sultan Jogja Selama 10 Tahun Terakhir

24 Januari 2023
5 Menu Indomaret Point Coffee yang Rasanya Gagal, Cukup Dicoba Sekali Aja

5 Menu Indomaret Point Coffee yang Rasanya Gagal, Cukup Dicoba Sekali Aja

27 Januari 2025
Nggak Semua Jalan di Jogja Bisa Diromantisasi, 4 Jalan Ini Sebaiknya Dihindari karena Menguji Nyali dan Kesabaran Pengendara

Nggak Semua Jalan di Jogja Bisa Diromantisasi, 4 Jalan Ini Sebaiknya Dihindari karena Menguji Nyali dan Kesabaran Pengendara

6 Mei 2024
4 Alasan Beasiswa Kurang Mampu Kerap Salah Sasaran beasiswa KIP Kuliah

Beasiswa KIP Salah Sasaran: Cerita Laila yang Putus Kuliah karena Tak Dianggap Pantas Menerima Beasiswa

2 Maret 2023
4 Ritual PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang Terminal Mojok

4 Ritual PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang

1 November 2022
5 Alasan Fathiah di Serial Upin dan Ipin Pindah Sekolah dari Tadika Mesra

5 Alasan Fathiah di Serial Upin dan Ipin Pindah Sekolah dari Tadika Mesra

19 April 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

30 November 2025
4 Hal tentang Untidar Magelang yang Belum Diketahui Banyak Orang Mojok.co

4 Hal tentang Untidar Magelang yang Belum Diketahui Banyak Orang

29 November 2025
5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain Mojok.co

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain

1 Desember 2025
8 Aturan Tak Tertulis Tinggal Surabaya (Unsplash)

8 Aturan Tak Tertulis di Surabaya yang Wajib Kalian Tahu Sebelum Datang ke Sana

1 Desember 2025
5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.