Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pajak Kendaraan Boleh Ganti, namun Jalan Rusak Tetap Abadi

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
27 Juni 2022
A A
jalan rusak tanah vertisol mojok bupati sumenep

jalan rusak tanah vertisol mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Nama pajak boleh berganti, namun jalan rusak tetap abadi

Pada mulanya, Tuhan menciptakan dunia yang fana ini. Semua di dunia ini akan tunduk pada kekuasaan waktu. Tumbuh dan layu, lahir dan mati. Tapi ada satu yang bisa melawan hukum alam. Sesuatu yang membantah takdir “tidak ada yang abadi di dunia”. Yang abadi itu adalah wacana Pemerintah yang tidak sesuai ekspektasi.

Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor salah satunya. Rakyat sudah bersorak-sorai menyambut wacana ini. Maklum, bayar pajak kendaraan itu dianggap momok dan menyebalkan. Sudah bayar, masih ditabrak berbagai birokrasi. Mau praktis, harus bayar lebih ke jasa pengurusan. Tidak dibayar, berarti bukan warga negara yang baik dong (baca: takut ditilang).

Tapi, perginya pajak kendaraan bermotor ini akan diganti skema pajak baru. Skema ini akan membebankan pajak pada setiap transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pajak pembelian BBM ini diusulkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Salah satu alasan utama YLKI mengusulkan ini adalah untuk memastikan dana preservasi jalan bisa lebih adil dibebankan pada masyarakat.

Dana preservasi yang dimaksud merujuk pada UU LLAJ. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan pembebanan pajak sumber dana ini pada setiap transaksi pembelian BBM, maka makin banyak beli akan makin banyak membayar pajak. Makin banyak bayar pajak, makin besar kontribusi untuk perawatan jalan.

Seperti biasa, teori ini indah di atas kertas, tapi di lapangan, beda cerita. Sampai detik ini, jalan rusak masih jadi keluhan masyarakat paling riuh. Dari aksi menandai jalan seperti warga ICJ, sampai menanam pohon pisang di lubang jalan. Apakah dengan skema pajak baru ini, jalan rusak di seluruh Indonesia menjadi mulus seperti aspal depan Istana Negara?

Kalau bicara penerimaan pajak, sudah pasti skema pajak pembelian BBM adalah solusinya. Masyarakat tidak bisa menghindar dari pajak yang melekat pada kebutuhan pokok peradaban modern. Tidak ada lagi istilah telat bayar pajak, karena setiap tetes BBM yang dibakar sudah dibayar bersama pajak.

Tapi kalau bicara serapan dana, ini lain cerita. Saya pribadi sanksi jalanan di Indonesia akan lebih mulus setelah dana preservasi melimpah. Perlu diingat, jalan yang biasa kita lalui terbagi atas beberapa jenis. Ada jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Dari namanya, sebenarnya sudah tergambar siapa yang bertanggung jawab untuk urusan pemeliharaan.

Baca Juga:

Nekat Kuliah S3 di Taiwan Berujung Syok, tapi Saya Merasa Makin Kaya sebagai Manusia

Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya

Yang paling saya soroti adalah jalan desa dan kampung. Sering kali pengadaan dan perbaikan jalan rusak ini dilakukan secara swadaya. Entah patungan warga atau sumbangan kader partai yang ingin jadi DPR. Nah, pemeliharaan jalan desa ini bersumber dari dana desa. Tidak ada anggaran khusus dari pusat untuk pemeliharaan jalan ini.

Bukannya saya menganggap warga desa tak punya keahlian. Tapi, kualitas perbaikan sering jauh dari harapan. Ya nggak bisa maido juga, wong bukan keahlian mereka.

Tanggung jawab pemeliharaan jalan selama ini juga sering saling lempar. Masyarakat pun kadang sulit menyampaikan tuntutan untuk perbaikan jalan ini. Harus menuntut ke pemerintah pusat, pemprov, atau pemda. Dan dengan anggaran belanja selama ini, dampak program preservasi jalan selama ini hanya terasa di beberapa ruas jalan saja.

Bahkan kondisi jalan antara kota besar dan kabupaten di sekitarnya bisa timpang. Jika ada serapan dana khusus untuk program preservasi ini, harusnya kondisi jalan di tiap daerah bisa setara. Ya kalau tidak bagus semua, ajur semua. Faktanya kondisi jalan ini timpang dan sering menggambarkan besarnya APBN tiap daerah.

Jika seluruh jalan (rusak) dikelola oleh dalam satu atap, saya pikir pungutan pajak pembelian bensin jadi realistis dan berdampak nyata. Tapi, kalau perawatan jalan saja masih saling lempar, apakah dana segar sumbangan konsumen BBM ini bisa terdistribusi dengan apik?

Selama rakyat masih inisiatif menambal jalan (rusak) utama dengan semen, atau menandai jalan rusak dengan cat, maka wacana tinggal wacana. Pajak yang dibebankan di pembelian BBM hanya akan dipandang sebagai cara pemerintah menghindari pengemplang pajak selama ini.

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 4 Hal Tidak Menyenangkan Jadi Warga Kabupaten Lamongan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jalan rusakpajak kendaraanperbaikanpilihan redaksipreservasi
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

Jalan Godean Tembus Kulon Progo- Rute Anak Tiri (Unsplash.com)

Jalan Godean Tembus Kulon Progo: Rute Anak Tiri

25 Agustus 2022
7 Dosa Coffee Shop yang Sebaiknya Dihentikan Terminal Mojok

7 Dosa Coffee Shop yang Sebaiknya Dihentikan

17 Juli 2022
Betapa Beruntungnya Mahasiswa ITB. Punya Kampus Estetik dan Adem. Institut Teknologi Bandung Punya Mata Kuliah Olahraga Juga. (Wikimedia Commons)

Sialan! ITB Itu Kampusnya Estetis, Mahasiswa Institut Teknologi Bandung Bikin Iri Banget

1 Agustus 2023
Percayalah Bahwa Nggak Semua Es Krim Itu Bisa Bikin Kita Batuk Terminal Mojok.co

Percayalah, Nggak Semua Es Krim Itu Bikin Kita Batuk

22 Juli 2022
Apa Itu Klitih? Panduan Memahami Aktivitas yang Mengancam Nyawa Ini terminal mojok.co

Apa Itu Klitih? Panduan Memahami Aktivitas yang Mengancam Nyawa Ini

30 Desember 2021
Jalan Gatak UMY Bantul: Jalan Unik yang Namanya Kerap Diperdebatkan

Jalan Gatak UMY Bantul: Jalan Unik yang Namanya Kerap Diperdebatkan

4 November 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung” yang Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman Mojok.co

Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung”: Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman

12 Mei 2026
Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu Mojok.co

Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu

17 Mei 2026
Wahai BKN dan Panitia CPNS, Percuma Ada Masa Sanggah CPNS kalau Tidak Transparan! soal TWK daftar cpns pppk pns cat asn

Terima Kasih untuk Siapa pun yang Mencetuskan dan Melaksanakan Ide CAT CPNS, Tes yang Tak Pandang Bulu, Tak Pandang Siapa Dirimu

13 Mei 2026
Unpopular Opinion: Kajian Ustaz Hanan Attaki Itu Bukanlah Pengajian Agama pengajian berbayar

Maaf Saya Berubah Pikiran, Konsep Pengajian Berbayar Memang Lebih Masuk Akal dan Layak untuk Diikuti

16 Mei 2026
Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit Mojok.co

Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit

18 Mei 2026
Fortuner dan Pajero Memang Arogan, tapi Pemotor yang Nggak Pernah Menyetir Mobil Adalah Red Flag Sesungguhnya di Jalan Raya Mojok.co

Fortuner dan Pajero Memang Arogan, tapi Pemotor yang Nggak Paham Logika Nyetir Mobil Lebih Red Flag di Jalan Raya

14 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.