Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pajak Kendaraan Boleh Ganti, namun Jalan Rusak Tetap Abadi

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
27 Juni 2022
A A
jalan rusak tanah vertisol mojok bupati sumenep

jalan rusak tanah vertisol mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Nama pajak boleh berganti, namun jalan rusak tetap abadi

Pada mulanya, Tuhan menciptakan dunia yang fana ini. Semua di dunia ini akan tunduk pada kekuasaan waktu. Tumbuh dan layu, lahir dan mati. Tapi ada satu yang bisa melawan hukum alam. Sesuatu yang membantah takdir “tidak ada yang abadi di dunia”. Yang abadi itu adalah wacana Pemerintah yang tidak sesuai ekspektasi.

Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor salah satunya. Rakyat sudah bersorak-sorai menyambut wacana ini. Maklum, bayar pajak kendaraan itu dianggap momok dan menyebalkan. Sudah bayar, masih ditabrak berbagai birokrasi. Mau praktis, harus bayar lebih ke jasa pengurusan. Tidak dibayar, berarti bukan warga negara yang baik dong (baca: takut ditilang).

Tapi, perginya pajak kendaraan bermotor ini akan diganti skema pajak baru. Skema ini akan membebankan pajak pada setiap transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pajak pembelian BBM ini diusulkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Salah satu alasan utama YLKI mengusulkan ini adalah untuk memastikan dana preservasi jalan bisa lebih adil dibebankan pada masyarakat.

Dana preservasi yang dimaksud merujuk pada UU LLAJ. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan pembebanan pajak sumber dana ini pada setiap transaksi pembelian BBM, maka makin banyak beli akan makin banyak membayar pajak. Makin banyak bayar pajak, makin besar kontribusi untuk perawatan jalan.

Seperti biasa, teori ini indah di atas kertas, tapi di lapangan, beda cerita. Sampai detik ini, jalan rusak masih jadi keluhan masyarakat paling riuh. Dari aksi menandai jalan seperti warga ICJ, sampai menanam pohon pisang di lubang jalan. Apakah dengan skema pajak baru ini, jalan rusak di seluruh Indonesia menjadi mulus seperti aspal depan Istana Negara?

Kalau bicara penerimaan pajak, sudah pasti skema pajak pembelian BBM adalah solusinya. Masyarakat tidak bisa menghindar dari pajak yang melekat pada kebutuhan pokok peradaban modern. Tidak ada lagi istilah telat bayar pajak, karena setiap tetes BBM yang dibakar sudah dibayar bersama pajak.

Tapi kalau bicara serapan dana, ini lain cerita. Saya pribadi sanksi jalanan di Indonesia akan lebih mulus setelah dana preservasi melimpah. Perlu diingat, jalan yang biasa kita lalui terbagi atas beberapa jenis. Ada jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Dari namanya, sebenarnya sudah tergambar siapa yang bertanggung jawab untuk urusan pemeliharaan.

Baca Juga:

Nekat Kuliah S3 di Taiwan Berujung Syok, tapi Saya Merasa Makin Kaya sebagai Manusia

Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya

Yang paling saya soroti adalah jalan desa dan kampung. Sering kali pengadaan dan perbaikan jalan rusak ini dilakukan secara swadaya. Entah patungan warga atau sumbangan kader partai yang ingin jadi DPR. Nah, pemeliharaan jalan desa ini bersumber dari dana desa. Tidak ada anggaran khusus dari pusat untuk pemeliharaan jalan ini.

Bukannya saya menganggap warga desa tak punya keahlian. Tapi, kualitas perbaikan sering jauh dari harapan. Ya nggak bisa maido juga, wong bukan keahlian mereka.

Tanggung jawab pemeliharaan jalan selama ini juga sering saling lempar. Masyarakat pun kadang sulit menyampaikan tuntutan untuk perbaikan jalan ini. Harus menuntut ke pemerintah pusat, pemprov, atau pemda. Dan dengan anggaran belanja selama ini, dampak program preservasi jalan selama ini hanya terasa di beberapa ruas jalan saja.

Bahkan kondisi jalan antara kota besar dan kabupaten di sekitarnya bisa timpang. Jika ada serapan dana khusus untuk program preservasi ini, harusnya kondisi jalan di tiap daerah bisa setara. Ya kalau tidak bagus semua, ajur semua. Faktanya kondisi jalan ini timpang dan sering menggambarkan besarnya APBN tiap daerah.

Jika seluruh jalan (rusak) dikelola oleh dalam satu atap, saya pikir pungutan pajak pembelian bensin jadi realistis dan berdampak nyata. Tapi, kalau perawatan jalan saja masih saling lempar, apakah dana segar sumbangan konsumen BBM ini bisa terdistribusi dengan apik?

Selama rakyat masih inisiatif menambal jalan (rusak) utama dengan semen, atau menandai jalan rusak dengan cat, maka wacana tinggal wacana. Pajak yang dibebankan di pembelian BBM hanya akan dipandang sebagai cara pemerintah menghindari pengemplang pajak selama ini.

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 4 Hal Tidak Menyenangkan Jadi Warga Kabupaten Lamongan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jalan rusakpajak kendaraanperbaikanpilihan redaksipreservasi
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

Mentoring Poligami: Ketika Fakboi Syariah, Persoalan Ekonomi, dan Ideologi Berkolaborasi terminal mojok.co

Mentoring Poligami: Ketika Fakboi Syariah, Persoalan Ekonomi, dan Ideologi Berkolaborasi

19 November 2021
5 Kasta Mainan yang Meresahkan di Indomaret dari yang Termahal hingga Termurah

5 Kasta Mainan yang Meresahkan di Indomaret dari yang Termahal hingga Termurah

23 Oktober 2022
Episode Awal Layangan Putus Berasa Deja Vu The World of the Married terminal mojok

Episode Awal Layangan Putus: Berasa Deja Vu The World of the Married

30 November 2021
Sistem Pendidikan Finlandia; Belajar Cara Belajar. Menyadarkan Saya Betapa Bobrok dan Tertinggal Sistem Pendidikan Indonesia Mojok.co

Buku Sistem Pendidikan Finlandia; Belajar Cara Belajar, Menyadarkan Saya Betapa Bobrok dan Tertinggal Sistem Pendidikan Indonesia

1 Juli 2024
Boyolali Hobi Menyontek Monumen Ikonik Negara Lain, seperti Nggak Punya Identitas Aja Mojok.co

Boyolali Hobi Menyontek Monumen Ikonik Negara Lain, seperti Nggak Punya Identitas Aja

16 Januari 2024

Film Yuni: Ternyata Jadi Perempuan Itu Menakutkan

11 Desember 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengeluaran Tak Terduga setelah Menikah, Bikin Pusing dan Hampir Berutang Tiap Bulan Mojok.co

Pengeluaran Tak Terduga setelah Menikah, Bikin Pusing dan Hampir Berutang Tiap Bulan

24 April 2026
5 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Bandung dari Kacamata Orang Lokal, Nggak Kalah dari Kampus Negeri Mojok.co PTN

Tradisi Tahunan Datang, Sekolah Kembali Sibuk Merayakan Siswa Lolos PTN, sementara yang Lain Cuma Remah-remah

23 April 2026
Satria FU Sudah Tak Pantas Disebut Motor Jamet, Yamaha Aerox lah Motor Jamet yang Sebenarnya

Alasan Mengapa Satria FU Masih Digandrungi ABG di Madura, Membuat Pria Lebih Tampan dan Bikin Langgeng dalam Pacaran

23 April 2026
Pemkab Bangkalan Madura Hanya Omong Kosong Mau Bikin Kabupaten Ini Layak Anak, Nggak Layak Sama Sekali! sumenep, pamekasan

Menerka Alasan Bangkalan akan Terus Berada di Bawah Sumenep dan Pamekasan, padahal Kawasannya Masuk Kota Metropolitan

28 April 2026
Mengenal Nasi Bu’uk, Menu Tradisional Bondowoso yang Penuh Kisah, tapi Kini Dilupakan

Mengenal Nasi Bu’uk, Menu Tradisional Bondowoso yang Penuh Kisah, tapi Kini Dilupakan

25 April 2026
Banyumas yang Semakin Maju Bikin Warga Cilacap Iri

Guyonan “Banyumas Ditinggal Ngangenin, Ditunggoni Ra Sugih-sugih” Adalah Fakta Buruk yang Dipaksa Lucu

27 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Merenungi Tragedi KRL Cikarang usai Peristiwa Daycare Jogja, Potret Nyata Perempuan yang Tetap Berjuang di Tengah Stigma
  • YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”: Definisi Rindu Itu Bersifat Universal
  • Magang di Jakarta Terkesima Terima Gaji 2 Kali UMR saat Kerja di Jogja, Hidup Bisa Foya-foya dan Tak Menderita
  • Klaten International Cycling Festival 2026: Gowes Asyik Sepeda Klasik di Klaten bareng Pencinta Sepeda Mancanegara
  • Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS
  • Membiasakan Ngasih Tip Kurir ShopeeFood meski Kita Bukan Orang Mapan: Uang 5 Ribu Nggak Bikin Jatuh Miskin, Tapi Sangat Berarti buat Mereka

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.