Jogja jelas punya ikatan yang kuat dengan iklan visual. Di zaman yang segala sesuatunya sudah didigitalisasi, iklan visual berupa papan reklame super besar di perempatan-perempatan masih dipakai. Belum lagi brosur-brosur yang ditempel di tiang-tiang listrik, bahkan di pagar-pagar pinggir jalan seperti belum akan dimakan zaman.
Sejak zaman penjajahan (katanya) iklan visual ini sudah “menguasai” Jogja. Sampai sekarang, ketika gelombang industri 4.0 meledak, iklan visual masih menancap kuat di Jogja. Keresahan semua orang jelas pada sampah visual yang dihasilkan dari maraknya promosi jenis konvensional ini.
Namun, apakah papan reklame tersebut hanya jadi sampah visual? Atau yang untung dari keberadaan papan tersebut hanyalah orang yang berwenang dan si pengiklan? Nah, mari kita (coba) bedah manfaat papan reklame selain sebagai tempat beriklan.
#1 Tempat berteduh
Sekali waktu saya sedang dalam perjalanan pulang ke Jogja di sore hari yang masih terasa betul panasnya. Untuk ukuran orang yang sering plesir, cuaca panas sore hari di Jogja itu juga bisa sedikit membikin gerah.
Melewati perempatan Ringroad Utara-Condongcatur yang terkenal jadi tempat favorit para pengiklan menggunakan papan itu, badan dan hati saya sedikit lega. Beberapa papan reklame berukuran jumbo di sisi utara tempat motor saya berhenti benar-benar menunjukkan manfaatnya. Saya dan beberapa pengendara yang sedang berhenti di perempatan itu terhindar dari sinar matahari walau berlangsung lumayan singkat.
Dari pengalaman tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa selain sebagai media promosi, beberapa papan reklame di perempatan-perempatan jalan bisa jadi punya manfaat lain, macam yang saya praktikkan tersebut (sebagai tempat berteduh).
Sayangnya, ini tidak disarankan pada saat musim hujan atau cuaca sedang berangin. Berangkat dari pengalaman juga, bahwa beberapa papan reklame di Jogja menjadi sangat berbahaya pada waktu-waktu cuaca buruk. Beberapa kali papan reklame di perempatan Condongcatur dan sekitarnya ambruk dan bahkan menutup jalan.
Jatuhnya ya, merugikan sih.
#2 Hiasan di jalan
Bayangkan jika di Jogja tidak ada papan reklame. Sepanjang jalan Ringroad mungkin hanya akan dihiasi oleh kabel semrawut dan tangisan kawula muda. Pemandangan kabel-kabel ini jelas tidak ada estetik-estetiknya.
Namun, membayangkan jika kabel-kabel yang “melilit” hampir semua tempat di Jogja ini ditiadakan (atau dibenamkan ke dalam tanah), mungkin saja pemandangan di Jogja hanya akan monoton gitu-gitu aja.
Maka, keberadaan papan reklame yang sangat banyak ini bisa jadi hiasan yang mungkin tidak ada duanya di daerah lain. Papan reklame di Jogja itu bahkan sudah tidak bisa lagi dihitung dengan jari, dan ini bisa jadi akan membawa manfaat sebagai hiasan jalanan yang semakin menambah daya pikat wisatawan.
Sebenarnya bisa saja papan reklame tersebut diganti pohon, atau hiasan beneran. Tapi, itu kan tidak menguntungkan. Kalau bisa estetik plus menguntungkan, ya kenapa tidak?
#3 Kebijakan pemerintah
Ruang publik selalu bersinggungan dengan kebijakan pemerintahan. Itu hal dasar yang bisa kita pahami sebagai langkah awal mengerti keberadaan papan reklame. Nah, di Jogja, kita akan mengerti apa saja yang jadi kebijakan pemerintahan sekadar melihat papan reklame ini.
Banyaknya papan reklame bisa kita asumsikan sebagai begitu banyaknya “hal bijak” yang berhasil diberikan pemerintah, tentu saja kepada para pengiklan ini. Maksud saya, para pengiklan ini kan pada dasarnya adalah pedagang. Paling nggak seperti itu sederhananya. Lalu mereka meminta “kebijakan” kepada pemerintah, lantas diberikan, lantas terjadi deal. Tentu saja kebijakan ini tadi akan ada urusan administrasi dan segala macamnya. Biasanya sih jadi duit. Tapi, kita tidak akan sampai ke pembahasan “hasil” itu.
Mari kita bahas dari sudut pandang lain. Bahwa banyaknya papan reklame di jalan yang notabene ruang publik sebenarnya bukan kebijakan bagus. Apalagi itu sampai mengganggu, dan memang beberapa kejadian, papan reklame justru menjadi petaka pengguna jalan yang juga adalah publik itu sendiri.
Selain banyaknya papan reklame, adalah perkara izin yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait papan ini tadi. Maksudnya, papan ini kan terkait ruang publik dan kepentingan publik. Kalau sudah macam jualan, ya nggak bagus juga buat warga Jogja. Ya kan?
Jadi pada hakikatnya, kebijakan pemerintah terkait papan reklame ini seharusnya mengakomodasi kepentingan banyak orang, baik dari pengiklan juga dari masyarakat pemilik ruang publik itu sendiri. Karena jalan dan perempatannya kan juga milik publik.
Seharusnya, seperti itu. Namun, di Jogja, segalanya nggak harus seperti seharusnya. Kalau seperti seharusnya, UMR sudah naik dari dulu. Ye kan?
Penulis: Taufik
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Jogja terbuat dari Rindu, Pulang, Angkringan, dan Baliho Reno Maju