Sejak hadir pada 2012, beasiswa LPDP jadi pilihan banyak orang yang ingin melanjutkan studi jenjang magister dan doktor. Fasilitas yang ditawarkan oleh beasiswa ini memang menarik. Selain biaya pendidikan yang ditanggung sepanjang masa studi, LPDP juga menyediakan dana hidup bulanan, kesehatan, buku, penelitian, publikasi, dan seminar internasional.
Semua itu membuat penerimanya (awaredee) tidak perlu pusing soal biaya selama studi. Namun, fasilitas itu bisa diperoleh setelah awardee melewati berbagai proses seleksi yang tentunya nggak mudah. Ada dua tipe yang biasanya diterima. Pertama, orang yang pintar dan gigih. Kedua, orang yang beruntung.
Nggak ada tuh jalur orang dalam. Ini membuat informasi soal LPDP jadi sangat berharga. Nggak jarang para awardee kemudian memberikan pendampingan kepada siapa saja yang ingin mendaftar LPDP.
Persoalannya, banyak informasi yang berseliweran itu hanya soal syarat-syarat seputar seleksi dan persiapan wawancara. Padahal ada hal lain yang nggak kalah penting untuk diketahui supaya lebih siap, baik sebagai pendaftar maupun nantinya sebagai penerima.
#1 Biaya sebelum daftar beasiswa
Kebanyakan orang bilang, semua orang bisa menjajal daftar LPDP karena beasiswa ini diinisiasi oleh negara. Hal itu tidak salah, hanya saja kurang tepat. Menurut saya, orang-orang yang sudah punya persiapan dana saja yang bisa mendaftar beasiswa ini.
Asal tahu saja, untuk mendaftar beasiswa ini, terutama yang jenjang regular atau afirmasi prasejahtera, perserta tetap butuh sertifikat TOEFL dengan skor kisaran 500-an. Untuk dapat sertifikat tersebut ya harus ikut tes, dan itu berbayar. Minimal Rp600.000.
Itu pun kalau sekali tes sudah bisa dapat skor sesuai kriteria LPDP, kalau masih dibawah? Seseorang jadi harus ikut tes lagi. Belum lagi biaya les TOEFL, yang meskipun sifatnya opsional, tapi umumnya tetap diikuti biar lebih siap ketika mengikuti tes.
Selain biaya tes TOEFL, ada biaya wara-wiri mengurus berkas yang jumlahnya tidak sedikit itu. Semua itu tentu membuat seseorang harus siap dengan pengeluaran atas sesuatu yang belum pasti didapatkan.
#2 Biaya talangan dan biaya sebelum keberangkatan
Ini amat jarang dibahas oleh para awardee kepada siapapun yang ingin mendaftar LPDP. Jadi ada kondisi di mana seorang awardee harus menyiapkan dana talangan untuk seluruh proses pendaftaran ulang di kampus tujuan. Mulai dari biaya daftar masuk, biaya TPA, biaya seleksi, hingga SPP dan SPI kampus. Total seluruhnya sudah pasti dua digit.
Kenapa harus siap? Sebab, timeline proses pendaftaran di kampus, terutama mulai dari dinyatakan diterima di kampus hingga daftar ulang, umumnya sangat pendek. Kita nggak bisa sekonyong-konyong minta LPDP langsung bayar. Opsinya, biasanya awardee mengajukan penundaan bayar. Tapi, hanya sedikit kampus saja yang menerima pengajuan ini. Jadi mau nggak mau, awardee harus tanggung dulu untuk biaya di awal tersebut.
Selain itu, ada biaya pra keberangkatan yang juga menguras dompet. Biaya ini dikeluarkan ada yang sifatnya berhubungan langsung dengan studi ada yang tidak. Misalnya, biaya matrikulasi di salah satu kampus yang pelaksanaannya sebelum proses seleksi. Nah, karena statusnya belum diterima di kampus tersebut, LPDP nggak akan mengakomodir biaya tersebut.
Kemudian ada biaya nggak langsung, terutama bagi mereka yang studi di luar negeri, seperti paspor, visa, medical check up, housing atau deposit tempat tinggal, dan lain sebagainya. Dalam kondisi tertentu, ini agak bahaya. Sebab, bisa bikin awardee terpaksa pinjam, jual aset, atau gagal kuliah
#3 LPDP nggak ngurus soal pendaftaran ke kampus
Banyak yang masih mengira kalau daftar LPDP itu otomatis nanti bisa sekalian terdaftar di kampus tujuan. Anggapan itu berdasarkan pengisian kolom dashboard ketika mendaftar yang sudah mencantumkan kampus tujuan seseorang. Padahal nggak sama sekali. LPDP hanya mengurus seluruh hal yang berkenaan dengan biaya selama masa studi. Selain itu, ya kamu urus sendiri.
Jadi misalnya seseorang mendaftar LPDP dengan kondisi belum diterima kampus mana pun. Yah nanti ketika dinyatakan lolos seleksi dan menjadi calon penerima beasiswa, orang tersebut diberi waktu 18 bulan dari saat dinyatakan lolos untuk mencari kampus. Nah, seluruh proses dan berkas pendaftarannya ya diurus sendiri. Jadi lolos seleksi itu belum membuat seseorang tenang karena mereka harus mengikuti seleksi masuk kampus.
Begitupun bagi mereka yang mendaftar LPDP dengan status sudah diterima di kampus tertentu. Ya tetap berkas pendaftaran ulangnya pun diurus sendiri. LPDP tidak repot soal itu.
#4 Penerima LPDP nggak boleh bekerja
Secara peraturan, awardee LPDP itu dilarang bekerja (umumnya dibatasi untuk pekerjaan yang mengikat/kontrak tetap). Karena itulah LPDP nggak membuka pendanaan bagi kelas karyawan. Untuk yang statusnya PNS atau karyawan swasta yang tetap ingin bekerja, solusinya adalah cuti belajar. Tapi, biasanya cuti belajar ini yang bisa mengusahakan adalah mereka yang PNS, TNI, atau Polisi. Selain itu, agak sulit. Satu-satunya cara ya resign. Seperti saya ini, hahaha.
Kalau tetap memaksa bekerja (dengan status yang terikat), awardee akan dikenai sanksi. Bahkan, kenalan saya ada yang akun e-beasiswanya (platform untuk pencairan dana dll) itu dibekukan hanya karena dia membuka kelas berbayar yang dirinya sendiri sebagai trainer. Kalau sudah dibekukan seperti itu, pengajuan pemulihan akunnya bisa ribet dan sangat lama. Akibatnya, dana akomodasi jadi terganggu.
#5 Tanggung jawab pasca studi
LPDP selalu menekankan bahwa setiap awardee punya tanggung jawab pasca studi. Yang paling didorong adalah soal pulang membangun negeri. Durasinya 2N + 1 yaitu wajib berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun, secara berturut-turut. Artinya, kalau studi magister itu 24 bulan (2 tahun), maka 2 x 2 + 1 = 5 tahun. Jadi selama 5 tahun nggak boleh tuh kabur ke luar negeri.
Setelah 5 tahun, baru deh kalau mau kerja di luar negeri. Jadi pasca lulus, awardee yang di luar negeri nggak bisa semudah itu langsung kerja di negara tempatnya studi. Ada kriteria yang harus dipenuhi. Umumnya yang diperbolehkan adalah magang dengan durasi tertentu.
Pun dengan yang ada di dalam negeri. Saya misalnya, meski ingin sekali setelah lulus kabur aja dulu kerja di luar negeri, ya tetap nggak bisa karena ada ikrar 2N+1 yang harus penuhi dulu. Mau nggak mau, saya harus berjuang untuk mengabdi setidaknya 5 tahun setelah lulus di negeri ini. Ya Allah kuatkan aku!
Perlu dipahami bahwa beasiswa dari LPDP bukan hanya tiket kuliah gratis, tapi juga kontak batin untuk mengabdi. Jadi bagi kalian yang ingin daftar beasiswa ini, pastikan kalian nggak hanya siap untuk wawancara, tapi siap dengan realitas setelahnya.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Kenia Intan
BACA JUGA 6 Beasiswa yang Sebaiknya Dihindari Mahasiswa karena Berpotensi Menjebak.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.


















